Senang Urus, Cepat Cair: Pelaku Usaha Kecik di Natuna Bisa Pinjam Rp20 Juta, Tak Perlu Bayar Bunga!

- Publisher

Rabu, 13 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Momen Cen Sui Lan menyapa dan merangkul pedagang ikan saat kampanye Pilbup Natuna 2025 di pasar tradisional. Foto: Arsip

Momen Cen Sui Lan menyapa dan merangkul pedagang ikan saat kampanye Pilbup Natuna 2025 di pasar tradisional. Foto: Arsip

INIKEPRI.COM — Harapan baru menyapa pelaku usaha mikro di Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Natuna resmi meluncurkan program pinjaman tanpa bunga yang dapat diakses oleh para pengusaha kecil mulai hari ini.

Program ini hadir sebagai solusi nyata bagi pelaku usaha yang ingin mengembangkan bisnisnya tanpa terbebani biaya margin atau bunga pinjaman.

Bupati Natuna, Cen Sui Lan, mengatakan peluncuran program ini dilakukan bersamaan dengan penandatanganan kerja sama antara Pemkab Natuna dan PT Bank Riau Kepri Syariah (BRKS) Perseroda, Selasa (12/8) di Kantor Bupati Natuna.

BACA JUGA:  ALHAMDULILLAH! Lansia di Natuna akan dapat Bantuan Tunai Rp800 Ribu Per Orang

“Program ini kami hadirkan untuk membantu pelaku usaha mikro agar bisa berkembang. Kami harap program ini dimanfaatkan dengan baik oleh pelaku usaha,” ujar Cen Sui Lan.

Skema dan Keunggulan Program

Melalui kerja sama ini, pelaku usaha mikro bisa mengajukan pinjaman maksimal Rp20 juta ke BRKS. Uniknya, peminjam hanya wajib mengembalikan pokok pinjaman. Seluruh margin yang dalam sistem syariah setara dengan bunga, akan ditanggung oleh Pemkab Natuna.

Untuk mendukung program tersebut, Pemkab mengalokasikan dana dari APBD Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp600 juta.

Syarat Pengajuan

Bagi yang berminat, berikut beberapa persyaratan yang harus dipenuhi:

  • Usaha sudah berjalan minimal enam bulan.
  • Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).
  • Menyediakan agunan sesuai nilai pinjaman yang diajukan.
BACA JUGA:  Bupati Natuna Hadiri Pengantar Tugas Danlanal Ranai, Tekankan Sinergi Jaga Perbatasan

Jenis agunan yang diterima antara lain tanah bersertifikat atau sporadis serta kendaraan bermotor dengan dokumen resmi.

Proses Survei dan Penilaian

Branch Manager PT BRKS Perseroda Ranai, Dwik Dharma Putra, menjelaskan bahwa besaran pinjaman yang diterima akan menyesuaikan hasil survei kelayakan yang dilakukan pihak bank.

“Pengajuan maksimal Rp20 juta, tapi jika hasil survei menunjukkan kemampuan usahanya di bawah itu, maka jumlahnya akan disesuaikan,” jelas Dwik.

BACA JUGA:  Tak Terbendung, 4 Tokoh Politik Senior Natuna Kampanyekan Cermin di Batubi

Survei ini mencakup kunjungan ke lokasi usaha, wawancara, serta verifikasi dan validasi data untuk memastikan pinjaman tepat sasaran.

Sanksi bagi yang Lalai

Meski tanpa bunga, kedisiplinan tetap menjadi kunci. Penerima pinjaman yang menunggak akan menerima sanksi sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk pencatatan di Sistem Informasi Debitur Bank Indonesia (BI Checking), yang dapat mempersulit akses pinjaman di masa depan.

“Program ini sudah bisa diakses mulai hari ini. Pengajuan dapat dilakukan langsung di Kantor Induk BRKS maupun Kedai BRK Syariah di pulau-pulau,” pungkas Dwik.

Penulis : IZ

Berita Terkait

Bupati Cen Sui Lan Lantik Delapan Pejabat Administrator dan Pengawas di Lingkungan Pemkab Natuna
Tinjau Revitalisasi SDN 001 Sedanau, Bupati Cen Sui Lan Dorong Dukungan Anggaran Pendidikan untuk Natuna
Kunjungi Bunguran Barat, Bupati Cen Sui Lan Gelar Pasar Murah dan Tinjau Sejumlah Proyek Strategis
Bupati Cen Sui Lan Salurkan Beras Cadangan Pemerintah untuk Warga Bunguran Barat
KPDN Perkuat Pembinaan Domino di Natuna, Hadiah Turnamen HUT Batu Hitam Naik Jadi Rp10 Juta
Audiensi dengan Imigrasi Kepri, Bupati Natuna Bahas Kuota Kedinasan hingga Pos Imigrasi Pulau Laut
Distribusi BBM Jadi Sorotan, Bupati Natuna Bahas Kuota hingga Kendala Pulau Terluar Bersama BPH Migas
Bupati Cen Sui Lan Sambut Kunjungan Tim Geostrategi Dewan Pertahanan Nasional di Natuna

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 06:49 WIB

Bupati Cen Sui Lan Lantik Delapan Pejabat Administrator dan Pengawas di Lingkungan Pemkab Natuna

Kamis, 16 Juli 2026 - 12:08 WIB

Tinjau Revitalisasi SDN 001 Sedanau, Bupati Cen Sui Lan Dorong Dukungan Anggaran Pendidikan untuk Natuna

Kamis, 16 Juli 2026 - 11:04 WIB

Kunjungi Bunguran Barat, Bupati Cen Sui Lan Gelar Pasar Murah dan Tinjau Sejumlah Proyek Strategis

Kamis, 16 Juli 2026 - 10:01 WIB

Bupati Cen Sui Lan Salurkan Beras Cadangan Pemerintah untuk Warga Bunguran Barat

Kamis, 16 Juli 2026 - 09:32 WIB

KPDN Perkuat Pembinaan Domino di Natuna, Hadiah Turnamen HUT Batu Hitam Naik Jadi Rp10 Juta

Berita Terbaru