Senang Urus, Cepat Cair: Pelaku Usaha Kecik di Natuna Bisa Pinjam Rp20 Juta, Tak Perlu Bayar Bunga!

- Publisher

Rabu, 13 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Momen Cen Sui Lan menyapa dan merangkul pedagang ikan saat kampanye Pilbup Natuna 2025 di pasar tradisional. Foto: Arsip

Momen Cen Sui Lan menyapa dan merangkul pedagang ikan saat kampanye Pilbup Natuna 2025 di pasar tradisional. Foto: Arsip

INIKEPRI.COM — Harapan baru menyapa pelaku usaha mikro di Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Natuna resmi meluncurkan program pinjaman tanpa bunga yang dapat diakses oleh para pengusaha kecil mulai hari ini.

Program ini hadir sebagai solusi nyata bagi pelaku usaha yang ingin mengembangkan bisnisnya tanpa terbebani biaya margin atau bunga pinjaman.

Bupati Natuna, Cen Sui Lan, mengatakan peluncuran program ini dilakukan bersamaan dengan penandatanganan kerja sama antara Pemkab Natuna dan PT Bank Riau Kepri Syariah (BRKS) Perseroda, Selasa (12/8) di Kantor Bupati Natuna.

BACA JUGA:  Natuna Jadi Lokasi Rakor Pencegahan Korupsi KPK, Cen Sui Lan: Bukti Kepercayaan Nasional

“Program ini kami hadirkan untuk membantu pelaku usaha mikro agar bisa berkembang. Kami harap program ini dimanfaatkan dengan baik oleh pelaku usaha,” ujar Cen Sui Lan.

Skema dan Keunggulan Program

Melalui kerja sama ini, pelaku usaha mikro bisa mengajukan pinjaman maksimal Rp20 juta ke BRKS. Uniknya, peminjam hanya wajib mengembalikan pokok pinjaman. Seluruh margin yang dalam sistem syariah setara dengan bunga, akan ditanggung oleh Pemkab Natuna.

Untuk mendukung program tersebut, Pemkab mengalokasikan dana dari APBD Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp600 juta.

Syarat Pengajuan

Bagi yang berminat, berikut beberapa persyaratan yang harus dipenuhi:

  • Usaha sudah berjalan minimal enam bulan.
  • Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).
  • Menyediakan agunan sesuai nilai pinjaman yang diajukan.
BACA JUGA:  Tahun 2024 Mendatang, Cen Sui Lan Alokasi Dana Rp25 M Guna Cegah Abrasi Ke Paya Togok Islamic Center Kundur

Jenis agunan yang diterima antara lain tanah bersertifikat atau sporadis serta kendaraan bermotor dengan dokumen resmi.

Proses Survei dan Penilaian

Branch Manager PT BRKS Perseroda Ranai, Dwik Dharma Putra, menjelaskan bahwa besaran pinjaman yang diterima akan menyesuaikan hasil survei kelayakan yang dilakukan pihak bank.

“Pengajuan maksimal Rp20 juta, tapi jika hasil survei menunjukkan kemampuan usahanya di bawah itu, maka jumlahnya akan disesuaikan,” jelas Dwik.

BACA JUGA:  Program Nasional Golkar, Cen Sui Lan Mendampingi Airlangga Hartarto Lepas 500 Pemudik Gratis

Survei ini mencakup kunjungan ke lokasi usaha, wawancara, serta verifikasi dan validasi data untuk memastikan pinjaman tepat sasaran.

Sanksi bagi yang Lalai

Meski tanpa bunga, kedisiplinan tetap menjadi kunci. Penerima pinjaman yang menunggak akan menerima sanksi sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk pencatatan di Sistem Informasi Debitur Bank Indonesia (BI Checking), yang dapat mempersulit akses pinjaman di masa depan.

“Program ini sudah bisa diakses mulai hari ini. Pengajuan dapat dilakukan langsung di Kantor Induk BRKS maupun Kedai BRK Syariah di pulau-pulau,” pungkas Dwik.

Penulis : IZ

Berita Terkait

Bupati Natuna Ajak Lansia Terapkan Pola Makan Sehat, Soroti Bahaya Gula Berlebih
Cen Sui Lan Luncurkan Bantuan Pangan Tahap II di Natuna, Distribusi Dipastikan Tepat Sasaran
Cen Sui Lan Pimpin Evaluasi Siaga Darurat Bencana, Tekankan Pencegahan Karhutla dan Transparansi Bantuan
Cen Sui Lan Bangga Atlet Karate Natuna Raih Emas di Kejurnas, Siapkan Akses ke Sekolah Kedinasan
Harga Pangan di Natuna Masih Bergantung Kapal Logistik, Pemkab Bahas Strategi Kendalikan Inflasi
Proyek Kampung Nelayan Merah Putih di Natuna Catat Progres Tertinggi Secara Nasional
Bupati Natuna Kukuhkan Pengurus IKBB 2026–2029, Dardani Kembali Pimpin Secara Aklamasi
Resmi Dilantik, Cen Sui Lan Minta PNS IPDN Jadi Motor Pelayanan Publik

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 07:00 WIB

Bupati Natuna Ajak Lansia Terapkan Pola Makan Sehat, Soroti Bahaya Gula Berlebih

Rabu, 15 April 2026 - 14:00 WIB

Cen Sui Lan Luncurkan Bantuan Pangan Tahap II di Natuna, Distribusi Dipastikan Tepat Sasaran

Rabu, 15 April 2026 - 12:32 WIB

Cen Sui Lan Pimpin Evaluasi Siaga Darurat Bencana, Tekankan Pencegahan Karhutla dan Transparansi Bantuan

Rabu, 15 April 2026 - 06:40 WIB

Cen Sui Lan Bangga Atlet Karate Natuna Raih Emas di Kejurnas, Siapkan Akses ke Sekolah Kedinasan

Selasa, 14 April 2026 - 13:16 WIB

Harga Pangan di Natuna Masih Bergantung Kapal Logistik, Pemkab Bahas Strategi Kendalikan Inflasi

Berita Terbaru