INIKEPRI.COM – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Natuna belum juga mereda. Hingga September 2026, tercatat 142 kejadian karhutla terjadi di berbagai wilayah.
Kondisi tersebut membuat Pemerintah Kabupaten Natuna memperketat kesiapsiagaan. Bupati Natuna Cen Sui Lan memerintahkan personel pemadam kebakaran (Damkar) untuk siaga selama 24 jam, terutama di wilayah yang dinilai rawan.
Dua wilayah yang menjadi perhatian yakni Kecamatan Bunguran Batubi dan Bunguran Timur.
“Kita tak mau lengah dan tidak menganggap sepele potensi Karhutla ini. Kita antisipasi dengan serius dan kita tangani dengan sungguh-sungguh. Kita menyiapkan personel dan sarana selama 24 jam dalam sehari di hutan-hutan yang kita identifikasi rawan kebakaran,” kata Cen Sui Lan, Selasa (8/9/2026).
Posko Karhutla Ditambah di Batubi
Selain menyiagakan personel, Satgas Karhutla bersama BPBD Natuna juga memperkuat pengawasan di titik-titik rawan.
Di Kecamatan Bunguran Batubi, pemerintah menambah Posko Karhutla dengan melibatkan personel Polres Natuna. Penjagaan dilakukan siang dan malam untuk mempercepat respons apabila kembali muncul titik api.
Personel Damkar yang bertugas dibagi menjadi dua regu piket, masing-masing menjalankan tugas selama 12 jam sehingga kesiapsiagaan dapat berlangsung sepanjang hari.
Kepala BPBD Natuna Zulheppy mengatakan kasus karhutla masih terus bertambah.
“Senin kemarin, bertambah dua kejadian. Sehingga total kejadian per Januari 2026 sampai September ini berjumlah 142 kejadian Karhutla,” ujarnya.
Angka tersebut menunjukkan bahwa ancaman karhutla masih menjadi persoalan serius, terutama ketika kondisi lahan dan cuaca mendukung muncul serta meluasnya titik api.
Tak Hanya Memadamkan, Warga Juga Diedukasi
Penanganan karhutla tidak hanya dilakukan setelah api membesar. Personel di lapangan juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar potensi kebakaran dapat ditangani sejak awal, termasuk ketika baru ditemukan bara atau tanda-tanda kebakaran.
Satgas Karhutla melibatkan berbagai unsur lintas instansi, termasuk TNI dan Polri.
Penguatan posko dan sistem piket 24 jam diharapkan membuat respons terhadap setiap laporan kebakaran bisa dilakukan lebih cepat, sekaligus mencegah api meluas ke wilayah permukiman.
Zulheppy mengapresiasi soliditas lintas instansi yang ikut terlibat dalam penanganan karhutla di Natuna.
“Kami apresiasi betul dengan soliditas kita yang baik ini,” katanya.
Dengan jumlah kejadian yang telah mencapai 142 kasus, pemerintah daerah kini memilih untuk tidak memberi ruang bagi kelengahan. Api kecil sekalipun harus segera ditangani, sebelum berubah menjadi kebakaran yang lebih luas dan sulit dikendalikan.
Di Natuna, kewaspadaan kini bukan lagi sekadar menunggu api muncul. Personel disiagakan, posko diperkuat, dan penjagaan dilakukan sepanjang waktu.
Penulis : RBP
Editor : IZ

















