Kaveling Laut Batam Dikembalikan ke BP Batam, Amsakar Tegaskan Tata Ruang Terintegrasi

- Publisher

Jumat, 23 Oktober 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ex Officio Kepala BP Batam Amsakar Achmad. Foto: INIKEPRI.COM

Ex Officio Kepala BP Batam Amsakar Achmad. Foto: INIKEPRI.COM

INIKEPRI.COM – Badan Pengusahaan (BP) Batam memastikan seluruh alokasi kaveling ruang laut yang sebelumnya diberikan kepada sejumlah badan usaha telah dikembalikan. Ke depan, pemanfaatan kawasan laut akan mengacu pada perencanaan tata ruang yang terintegrasi dengan wilayah darat.

Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, mengatakan pengembalian alokasi tersebut dilakukan setelah pihaknya bertemu dengan para pelaku usaha dan pengembang, dua hari setelah persoalan kaveling laut mencuat pada awal Agustus lalu.

“Dan sekarang teman-teman yang pernah mengurus itu sudah mengembalikannya kepada BP Batam,” kata Amsakar saat dikonfirmasi di Batam, Jumat (23/10/2026).

Ia menegaskan, alokasi yang sebelumnya diberikan tersebut telah dikembalikan sehingga rencana pemanfaatannya tidak dilanjutkan berdasarkan alokasi lama.

BACA JUGA:  BP Batam Gelar Simulasi Pengamanan Objek Vital

Menurut Amsakar, kebijakan pemanfaatan ruang laut selanjutnya akan mengikuti desain tata ruang yang disusun BP Batam melalui perencanaan induk atau masterplan yang mengintegrasikan kawasan darat dan laut.

“Sekarang kan masterplan kita ini sudah terintegrasi semua darat dan lautnya. Jadi mereka ikut bagian dari desain atau perencanaan yang kita lakukan,” ujarnya.

Alokasi Terbit pada 2002 hingga 2015

Sebelumnya, BP Batam melakukan verifikasi terhadap alokasi kaveling ruang laut di sejumlah lokasi yang pernah diberikan kepada badan usaha.

BACA JUGA:  20 Pangkalan Gas Elpiji 3 Kg di Batam Uji Coba Pembelian dengan KTP

Langkah tersebut merupakan tindak lanjut arahan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, terkait penertiban praktik pengaplingan laut yang tidak sesuai prosedur.

Dalam proses verifikasi, BP Batam menelusuri badan usaha penerima alokasi, lokasi, serta titik koordinat ruang laut yang sebelumnya diberikan.

BP Batam juga berkoordinasi dengan badan usaha yang memiliki Pengalokasian Lahan (PL) untuk lahan yang belum dibangun atau dikembangkan.

Amsakar sebelumnya menjelaskan, alokasi ruang laut tersebut diterbitkan dalam rentang 2002 hingga sekitar 2015. Lokasinya tersebar di dua kawasan utama, yakni Teluk Tering serta wilayah Simpang Baloi hingga Jodoh.

BACA JUGA:  Batam Tak Terbendung! Rp17,4 Triliun Mengalir dalam Tiga Bulan Pertama 2026, PMDN Melonjak 216 Persen

“Pengalokasian itu mulai dari tahun 2002 sampai sekitar 2015. Titiknya tersebar di dua lokasi besar, yaitu Teluk Tering dan kawasan Simpang Baloi hingga Jodoh,” katanya.

Penataan Ruang Mengacu Perencanaan Terpadu

Pengembalian alokasi kaveling laut menjadi bagian dari penataan pemanfaatan ruang di Batam. Dengan perencanaan darat dan laut yang terintegrasi, BP Batam akan mengarahkan pemanfaatan kawasan berdasarkan desain tata ruang yang disusun.

Kebijakan tersebut diharapkan menjadi acuan dalam menentukan pemanfaatan ruang laut dan darat ke depan, termasuk untuk memastikan perencanaan kawasan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Penulis : RP

Editor : IZ

Berita Terkait

Soroti Konten TikTok @human.activity yang Dinilai Provokatif, Relawan ASLI Datangi Tim Siber Polda Kepri
Dinilai Lampaui Batas Kritik, Relawan ASLI Siapkan Laporan terhadap Akun TikTok @human.activity
Perkuat Kepedulian terhadap Sesama, BP Batam Gelar Donor Darah dalam Rangkaian Hari Bakti ke-55
Hari Santri Nasional 2026, Sekda Batam Dorong Santri Kuasai Teknologi
DPRD Batam Setujui Ranperda Pengelolaan Sampah, Fokus pada Sistem Terpadu
BP Batam Perkuat Kompetensi Pegawai melalui Pelatihan dan Sertifikasi K3
Kritik Boleh, Provokasi Jangan: Pesan Iman Sutiawan di Tengah Polemik Blackout
BP Batam Gelar Coaching Clinic, Kawal Kelengkapan Perizinan OSS Pelaku Usaha

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 13:34 WIB

Kaveling Laut Batam Dikembalikan ke BP Batam, Amsakar Tegaskan Tata Ruang Terintegrasi

Jumat, 23 Oktober 2026 - 10:40 WIB

Soroti Konten TikTok @human.activity yang Dinilai Provokatif, Relawan ASLI Datangi Tim Siber Polda Kepri

Jumat, 23 Oktober 2026 - 00:30 WIB

Dinilai Lampaui Batas Kritik, Relawan ASLI Siapkan Laporan terhadap Akun TikTok @human.activity

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:00 WIB

Perkuat Kepedulian terhadap Sesama, BP Batam Gelar Donor Darah dalam Rangkaian Hari Bakti ke-55

Kamis, 22 Oktober 2026 - 10:00 WIB

Hari Santri Nasional 2026, Sekda Batam Dorong Santri Kuasai Teknologi

Berita Terbaru

Kabin salah satu mobil listrik. Foto: Istimewa

Lifestyle

Mau Beli Mobil Listrik? Ini 5 Hal yang Perlu Dipertimbangkan

Jumat, 23 Okt 2026 - 08:05 WIB