Pemko Batam Siap Laksanakan PPDB Daring

- Publisher

Kamis, 4 Juni 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batam, inikepri.com – Pemerintah Kota (Pemko) Batam siap melaksanakan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dalam jaringan (daring/online) tingkat SD dan SMP. Pelaksanaannya, 10-26 Juni nanti melalui laman http://ppdb-batam.id.

Wali Kota Batam, Muhammad Rudi mengatakan, tahun sebelumnya penerimaaan siswa baru secara daring tersebut sudah dilakukan. Sehingga, ia tak ingin di tahun ini terdapat kendala yang menyulitkan warga.

“Kita harus siap agar masyarakat lebih dipermudah. Tujuan online ini untuk itu. Jadi, jangan ada kendala,” ujar Wali Kota, Kamis (4/6).

Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Batam, Hendri Arulan mengatakan, secara teknis pihaknya sudah menyiapkan sebelum PPDB dimulai. Untuk jadwal, kata dia, PPDB daring ini dilaksanakan 10-26 Juni. Kemudian, untuk pengumuman dilaksanakan 29 Juni.

BACA JUGA:  [Video Eksklusif] Kembali Raih Penghargaan, Amsakar Achmad : Terima Kasih Warga Batam

“Jika sudah dinyatakan diterima, pendaftaran ulang dilaksanakan 30 Juni sampai 2 Juli 2020,” ujar Hendri.

Untuk persyaratan PPDB tingkat SD, yakni usia 7-12 tahun. Paling rendah, usia enam tahun pada 1 Juli bulan berjalan. “Ada pengecualian bagi calon siswa yang memiliki potensi kecerdasan yang dibuktikan dengan rekomendasi tertulis dari psikolog profesional,” kata dia.

Kemudian untuk tingkat SMP, syarat umum; usia siswa maksimal 15 tahun dan melampirkan dokumen yang menjelaskan telah menyelesaikan kelas 6 SD.

Untuk syarat khusus yakni Kartu Keluarga (asli). Bagi siswa dari luar daerah, atau yang bertempat tinggal berbeda dengan KK, maka KK dapat diganti dengan Surat Keterangan domisili dari RT/RW dilegalisir oleh Kelurahan yang menerangkan peserta didik telah berdomisili paling singkat satu tahun sejak di terbitkan surat keterangan. “KK juga tetap difotokan,” ujarnya.

BACA JUGA:  Kamal Cup Resmi Dibuka Sekda Batam

Selain itu, harus ada Surat Keterangan telah menyelesaikan pembelajaran kelas 6 dan melampirkan surat keterangan akumulasi nilai rapor selama 5 semester terakhir bagi pendaftar SMP jalur prestasi

“Lampirkan juga sertifikat prestasi akademik dan nonakademik di luar rapor sekolah. Ini untuk pendaftaran SMP jalur prestasi. Untuk jalur Afirmasi, melampirkan Kartu PKH/KIP dan bagi jalur perpindahan orang tua melampirkan SK Mutasi.

Kemudian terkait zonasi, sesuai Peraturan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 44 Tahun 2019 tentang PPDB tetap menggunakan sistem zonasi. Hanya saja, yang membedakan dengan tahun sebelumnya adalah kuota jalur zonasinya, jika sebelumnya minimal 80 untuk tahun 2020 jalur zonasi hanya 50 persen untuk tingkat SMP. Sementara tingkat SD 80 persen.

BACA JUGA:  Kota Batam Nihil Kasus COVID-19

“Selebihnya, tingkat SMP jalur prestasi 30 persen, jalur afirmasi 15 persen, dan jalur perpindahan orangtua 5 persen. Dan untuk SD, jalur afirmasi 15 persen dan jalur perpindahan orangtua 5 persen,” katanya.

Secara keseluruhan, Hendri mengaku sudah siap menjalankan penerimaan siswa baru tahun ini. Ia juga mengaku prosedur dan sebagainya sudah disosialisasikan kepada warga Batam.

“Kita berharap tidak ada kendala PPDB tahun ini,” katanya.

Ia mengimbau, seluruh orangtua calon siswa untuk mempelajari dengan baik aplikasi pendaftaran secara dari karena waktu pendaftaran cukup panjang.

“Kita tidak membuka loket pendaftaran di sekolah untuk menghindari berkumpulnya orangtua atau calon siswa sebagai dukungan penerapan protokol kesehatan Covid-19 di Kota Batam,” ujarnya.

Berita Terkait

Pastikan Kebutuhan Air Warga Tak Terganggu, Data Center Batam Bakal Bangun SWRO hingga 1.000 lt/s
Sekolah Terintegrasi Merah Putih di Rempang, Investasi SDM Untuk Masa Depan Anak Hinterland
Aliran Air Kembali Lancar, Warga GMP Tahap 2 Sampaikan Apresiasi kepada BP Batam
Amsakar Luncurkan Tim Cakalang, Urus Administrasi BBM Nelayan Kini Jemput Bola
DAM Nongsa Alami Penurunan TMA, BP Batam Siapkan Langkah Antisipasi Jaga Pasokan Air
Tarif Parkir Berlangganan Batam Dipangkas 50 Persen, Amsakar–Li Claudia Beri Keringanan untuk Warga
Sinergi BP Batam dan Kejari Batam, Rp18,82 Miliar PNBP Sewa Perairan Tersus Berhasil Diselesaikan
Amsakar Achmad Kembali Pimpin MD KAHMI Batam, Terpilih Aklamasi Periode 2026-2031
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 07:59 WIB

Pastikan Kebutuhan Air Warga Tak Terganggu, Data Center Batam Bakal Bangun SWRO hingga 1.000 lt/s

Jumat, 25 September 2026 - 06:03 WIB

Sekolah Terintegrasi Merah Putih di Rempang, Investasi SDM Untuk Masa Depan Anak Hinterland

Kamis, 24 September 2026 - 06:30 WIB

Aliran Air Kembali Lancar, Warga GMP Tahap 2 Sampaikan Apresiasi kepada BP Batam

Rabu, 23 September 2026 - 08:18 WIB

Amsakar Luncurkan Tim Cakalang, Urus Administrasi BBM Nelayan Kini Jemput Bola

Selasa, 22 September 2026 - 07:00 WIB

DAM Nongsa Alami Penurunan TMA, BP Batam Siapkan Langkah Antisipasi Jaga Pasokan Air

Berita Terbaru