Lewat Video Call, Mempelai Lombok – Malaysia Resmi Menikah

- Publisher

Selasa, 7 Juli 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lombok, inikepri.com – Warganet dihebohkan dengan sebuah pernikahan yang berlangsung secara daring atau online baru-baru ini. Video pernikahan online ini viral di media sosial.

Proses akad nikah melalui video call lantaran kedua mempelai terpisah jarak antara Malaysia dan Indonesia.

Rekaman kejadian saat pernikahan online ini diunggah ke kanal YouTube Mol.

Berdasarkan informasi yang beredar, sang mempelai pria bernama Dayah. Dia saat ini berada di Malaysia untuk bekerja.

Sementara, si mempelai wanita bernama Muliati. Wanita itu tinggal di Kidang, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB).

BACA JUGA:  Rekor Nol Corona-nya Bobol, Tapi Cara Aceh Tangani Covie-19 Keren!

Akad nikah Dayah dan Muliati tersebut dilakukan pada Sabtu, 4 Juli 2020. Terlihat sejumlah warga hadir menyaksikan prosesi tersebut.

Dalam video, Muliati terlihat memakai mukena dan duduk bersila di tengah-tengah warga. Ia duduk di depan seorang pemuka agama yang bertugas menikahkannya dengan Dayah.

Sang mempelai pria, Dayah mengucapkan ijab kabul via video call. Ia dibimbing oleh pemuka agama yang saat itu memakai peci hitam, baju koko warna hijau dan surban.

Akun YouTube Mol bromot mengatakan, pasangan ini saling menyanyangi. Namun karena terhalang waktu dan tempat mereka memutuskan melangsungkan akad nikah secara online.

BACA JUGA:  UAS Berduka, Tertunduk Bersedih di Samping Makam: Tak Terkatakan Rasanya

“Pasangan kekasih yang saling menyayangi namun, terhalang waktu dan tempat. Kekasihnya Dayah yang saat ini berada di rantauan negri jiran Malaysia 4 bulan berlalu. Sedangkan Muliati berada di Lombok,” tulis Mol bromot.

“Kesetian kedua pasangan kekasih ini saking takutnya untuk ditinggalkan akhirnya mereka menikah, walaupun lewat media sosial,” imbuhnya.

Video pernikahan online ini juga diunggah oleh akun Instagram @nyonya_gosip pada Minggu (5/7/2020). Beberapa warganet mendebatkan pernikahan ini.

BACA JUGA:  Cycling De Jabar 2023, Momentum bank bjb Dorong Potensi Perekonomian di Jabar Selatan

“Brembe hukumnya iku… Sah ato ndek,” komentar Manan Darek.

Seorang warganet mengatakan pernikahan online seperti ini tidak sah karena dianggap tidak satu majelis.

“Istighfar bae, menikah secara online itu nggak ada sahnya, memang ada ulama yang berpendapat sah dan ada ulama mengatakan kalo menikah secara online itu tidak sah. Dikarenakan itu tidak satu majelis, yang paling baik tepatnya ikut dengan ulama yang tak sah, karena itu tidak satu majlis,” kata Malik Malik.

Suara.com

Berita Terkait

Amsakar Achmad Raih Penghargaan Wali Kota Pendukung Zakat Terbaik 2026
Bupati Cen Sui Lan Turun Layani Warga di Pasar Murah Natuna, Harga Sembako Lebih Terjangkau
Prakiraan Cuaca Kepri Sabtu 24 Oktober 2026: Sejumlah Wilayah Diprakirakan Hujan Ringan dan Udara Kabur
Cen Sui Lan Lepas 334 Kontingen Natuna ke Porprov VI Kepri 2026, 252 Atlet Siap Bertanding
Utang Warisan Pemkab Natuna Rp187 Miliar Segera Diselesaikan, Cen Sui Lan Pastikan Pembangunan Berlanjut
Kaveling Laut Batam Dikembalikan ke BP Batam, Amsakar Tegaskan Tata Ruang Terintegrasi
Soroti Konten TikTok @human.activity yang Dinilai Provokatif, Relawan ASLI Datangi Tim Siber Polda Kepri
Cuaca Kepri Jumat 23 Oktober: Batam Berpotensi Hujan, Kabut Asap Masih Menyelimuti
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 07:29 WIB

Amsakar Achmad Raih Penghargaan Wali Kota Pendukung Zakat Terbaik 2026

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 15:12 WIB

Bupati Cen Sui Lan Turun Layani Warga di Pasar Murah Natuna, Harga Sembako Lebih Terjangkau

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 07:29 WIB

Prakiraan Cuaca Kepri Sabtu 24 Oktober 2026: Sejumlah Wilayah Diprakirakan Hujan Ringan dan Udara Kabur

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 07:20 WIB

Cen Sui Lan Lepas 334 Kontingen Natuna ke Porprov VI Kepri 2026, 252 Atlet Siap Bertanding

Jumat, 23 Oktober 2026 - 13:34 WIB

Kaveling Laut Batam Dikembalikan ke BP Batam, Amsakar Tegaskan Tata Ruang Terintegrasi

Berita Terbaru