Miris! Gara-Gara Warisan, 2 Anak Gugat Ibunya Yang Berusia 78 Tahun

- Publisher

Sabtu, 18 Juli 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

via: today.line.me/Darmina datang ke PN Pangkalan Balai dengan menggunakan kursi roda

via: today.line.me/Darmina datang ke PN Pangkalan Balai dengan menggunakan kursi roda

SumSel, inikepri.com – Miris! Kasus anak memperkarakan ibu kandungnya kembali terjadi. Kali ini terjadi di Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan.

Seorang ibu tua renta bernama Darmina digugat oleh dua anaknya terkait harta warisan.

Kedua anaknya tak terima pada Darmina yang telah menjual tanah warisan milik almarhum suaminya.

BACA JUGA:  Dukung UMKM Naik Kelas, Erlita Amsakar Tinjau Bazar HUT Dekranas ke-45 di Balikpapan

Padahal, kedua anak Darmina masing-masing sudah mendapat bagian dari harta warisan sebelumnya.

“Tanah itu sudah dibagi ke anak-anak,” ucap ibu 78 tahun tersebut, di Pengadilan Negeri (PN) Pangkalan Balai, Banyuasin, Kamis (16/7).

BACA JUGA:  Ini Kandungan Jamu Herbal Hadi Pranoto yang Disebut Bisa Sembuhkan COVID-19

Namun, diduga karena tidak dilibatkan dalam penjualan tanah itu, sang anak meradang dan memutuskan untuk menggugat ibunya.
Ini jelas suatu tindakan yang kelewat batas.

Setelah semua perjuangan dan pengorbanan yang diberikan sang ibu untuk anak-anaknya dari bayi hingga besar, sang anak malah membalas semua jasa itu dengan kejahatan.

BACA JUGA:  Main Hp Sambil Ngecas, Bocah 10 Tahun Tewas Tersengat Listrik

Uang hasil penjualan tanah itu padahal digunakan untuk kebutuhan hidup sehari-hari dan keperluan obat Darmina sendiri.
Perkara sidang sengketa waris ini pun ditunda karena berkasnya belum lengkap, demikian sebagaimana dilansir today.line.me.

Berita Terkait

Pengembangan Kasus Judi, Bareskrim Geledah Rumah Akau Hollywood di Garden Avenue – Bengkong
Dari Natuna, Sang Merah Putih Turun Saat Senja, Semangat Kemerdekaan Tetap Menyala
HUT RI ke-81 Jadi Pesta Kebersamaan Natuna, Cen Sui Lan Turun Langsung Hidupkan Hiburan Rakyat di Pantai Piwang
HUT ke-81 RI: 1.357 Warga Binaan Batam Terima Remisi, 19 Langsung Bebas
Bareskrim Gerebek Sejumlah THM, Pemko Batam: Kalau Terbukti, Izinnya Dicabut
Merah Putih Berkibar di Pantai Piwang, Ribuan Warga Natuna Khidmat Ikuti Upacara HUT ke-81 RI
HUT ke-81 RI di Batam, Amsakar Serukan Persatuan dan Gotong Royong untuk Pembangunan
Cuaca Kepri Saat HUT ke-81 RI Dominan Cerah Berawan, Natuna Paling Terik hingga 34 Derajat
Tag :

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 21:00 WIB

Pengembangan Kasus Judi, Bareskrim Geledah Rumah Akau Hollywood di Garden Avenue – Bengkong

Senin, 17 Agustus 2026 - 18:00 WIB

Dari Natuna, Sang Merah Putih Turun Saat Senja, Semangat Kemerdekaan Tetap Menyala

Senin, 17 Agustus 2026 - 17:23 WIB

HUT RI ke-81 Jadi Pesta Kebersamaan Natuna, Cen Sui Lan Turun Langsung Hidupkan Hiburan Rakyat di Pantai Piwang

Senin, 17 Agustus 2026 - 16:00 WIB

HUT ke-81 RI: 1.357 Warga Binaan Batam Terima Remisi, 19 Langsung Bebas

Senin, 17 Agustus 2026 - 09:59 WIB

Merah Putih Berkibar di Pantai Piwang, Ribuan Warga Natuna Khidmat Ikuti Upacara HUT ke-81 RI

Berita Terbaru