Warga Bida Asri 1 Bangun Balai Pertemuan, Rudi Ingatkan Legalitas Lahannya

- Publisher

Senin, 10 Agustus 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batam, inikepri.com – Wali Kota Batam, Muhammad Rudi menyambut baik dengan rencana pembangunan balai warga di fasilitas umum (Fasum) perumahan Bida Asri 1 Batam Center. Namun sebelum pembangunan dimulai ia mengingatkan agar warga setempat segera mengurus terkait legalitas lahannya.

“Legalitas ini sangat penting, jangan sampai nanti setelah jadi atau beberapa tahun ke depan menjadi masalah,” kata Rudi saat menghadiri acara peletakan batu pertama, Minggu (9/8).

Dijelaskan Rudi selama ini banyak ditemukan lahan-lahan fasum yang bermasalah atau juga yang timpang tindih legalitasnya. Hal itu bisa terjadi karena banyak warga dan perangkat RT/RW yang enggan mengurus legalitas lahannya sebelum membangun untuk balai warga dan fasilitas umum lainnya.

BACA JUGA:  Stop! Buang Sampah Sembarangan dan Kurangi Penggunaan Plastik

Bahkan ada beberapa kasus nya sampai harus diselesaikan di pengadilan. Itu sebabnya pihaknya selalu mengingatkan kepada masyarakat yang akan menggunakan dan membangun di atas lahan fasum yang pertama harus dilakukan adalah segera mengurus legalitas lahannya.

“Kalau masalah bantuan silahkan mengajukan ke Pemko Batam, tapi bantuan itu tidak bisa diberikan jika lahannya tidak memiliki legalitas yang jelas,” kata Rudi.

Kemudian untuk desain nya, Rudi juga meminta agar masyarakat tidak membuat asal-asalan desain untuk fasum. Tak hanya harus menyesuaikan dengan kebutuhan saat ini saja, tapi juga bagaimana kebutuhan sesuai perkembangan 20 sampai 30 tahun ke depan.

BACA JUGA:  Lomba Tembak Pistol Eksekutif, Amsakar Menembakkan 15 Peluru

“Seperti di Bida Asri ini sangat luas lahannya, jadi buat desain yang kira-kira sampai 30 tahun ke depan. Misal perlu tidak dibangun sekolah lagi atau yang lainnya, karena Batam akan terus berkembang ke depannya,” kata Rudi.

Ketua RW 009 Perumahan Bida Asri 1, Suparmin mengatakan rencana pembangunan balai warga tersebut tujuannya tidak lain adalah untuk tempat pertemuan warga. Karena selama 20 tahun lebih Perumahan Bida Asri 1 dibangun sampai sekarang tidak memiliki balai pertemuan warga.

BACA JUGA:  Daftar Nama Kapolda Kepri dari Awal Terbentuk Hingga Saat Ini

Terkait legalitas lahannya diakui bahwa saat ini masih atas nama koperasi karyawan Badan Pengusahaan (BP) Batam. Karena perumahan ini awalnya memang merupakan perumahan pegawai BP Batam. Pihaknya mengaku akan segera melakukan koordinasi dengan koperasi karyawan BP Batam dan juga segera mengurus legalitas lahannya.

“Kami juga menyampaikan terimakasih atas kedatangan Bapak Rudi, sebagai Wali Kota dan Kepala BP Batam dan komitmen membantu masyarakat,” katanya.

Berita Terkait

Retret Lemhannas Jadi Momentum, Ketua DPRD Batam Siap Implementasikan Nilai Kepemimpinan Strategis
Pelepasan 15 Calon Jamaah Haji Belakang Padang Berlangsung Khidmat
Amsakar: Stabilitas Sosial Jadi Kunci Pertumbuhan Ekonomi Batam
Hari Kartini 2026, Ketua DPRD Batam Dorong Perempuan Kuasai Ruang Strategis
Batam Terapkan WFH Setiap Jumat, Amsakar: Kinerja dan Layanan Harus Tetap Optimal
Wali Kota Batam Dorong Penguatan Peran LAM dalam Ranperda
Kasus BBM Subsidi di SPBU Temiang, Sosok “Herman” Masih Tanda Tanya
Hotel Jamaah Haji Batam 2026 Ditentukan, Ibadah Diharapkan Lebih Khusyuk
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 12:55 WIB

Retret Lemhannas Jadi Momentum, Ketua DPRD Batam Siap Implementasikan Nilai Kepemimpinan Strategis

Selasa, 21 April 2026 - 12:23 WIB

Pelepasan 15 Calon Jamaah Haji Belakang Padang Berlangsung Khidmat

Selasa, 21 April 2026 - 12:14 WIB

Amsakar: Stabilitas Sosial Jadi Kunci Pertumbuhan Ekonomi Batam

Selasa, 21 April 2026 - 11:52 WIB

Hari Kartini 2026, Ketua DPRD Batam Dorong Perempuan Kuasai Ruang Strategis

Selasa, 21 April 2026 - 08:02 WIB

Batam Terapkan WFH Setiap Jumat, Amsakar: Kinerja dan Layanan Harus Tetap Optimal

Berita Terbaru