[HOAKS] Pembuatan SIM Kolektif di Sejumlah Wilayah

- Admin

Kamis, 20 Februari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hoaks SIM

Hoaks SIM

Jakarta, inikepri.com – Sebuah pesan berisi informasi mengenai adanya pembuatan SIM kolektif yang nantinya akan dilaksanakan di halaman Samsat setiap kabupaten/kota di seluruh Indonesia beredar di media sosial dan aplikasi pesan WhatsApp pada Rabu (19/2/2020).

Tak hanya itu, dalam pesan juga disebutkan mengenai tanggal dan waktu pelaksanaan SIM secara koletif dan biaya pembuatan SIM.

Namun, saat dikonfirmasi kepada pihak kepolisian, informasi tersebut tidaklah benar (hoaks).

NARASI YANG BEREDAR
Berdasarkan penelusuran Kompas.com, pesan yang menyebut adanya pembuatan SIM secara kolektif diunggah oleh pengguna Facebook bernama TL pada Senin (17/2/2020).

Ia menyebutkan pelaksanaan pembuatan SIM dilakukan selama dua hari, yakni tanggal 1 dan 2 Maret 2020.
Disebutkan juga mengenai persyaratan dan biaya pembuatan SIM.

Baca Juga :  Menkominfo Ingatkan Masyarakat Hindari Disinformasi selama Pilkada 2024

Berikut rinciannya:
“Ijin meneruskan
Info Pembuatan SIM Kolektif
Kabar gembira buat teman-teman yang belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
Akan diadakan pembuatan SIM secara Kolektif hanya datang, lalu foto, dan tanpa tes. Kegiatan akan dilaksanakan pada:
Hari : minggu & senin
Tanggal : 1 & 2 MARET 2020
Jam : 07.30 s/d Selesai
Tempat : Halaman Samsat setiap kabupaten/kota di seluruh Indonesia
Persyaratan :
1. FC KTP (KTP asli dibawa).
2. Kalau pake resi KTP Sementara harus ada Kartu Keluarga.
3. Surat Keterangan Sehat dari Puskesmas.
4. Surat Keterangan dari Kelurahan dan Kecamatan setempat.

Biaya Pembuatan SIM :
*Sim B = Rp 150.000,-*
*Sim A = Rp 75.000,-*
*Sim C = Rp 50.000,-*

Baca Juga :  Cek Fakta: Pelaku Penyiksaan Kucing hingga Tewas Warga Malaysia ?

Pembuatan SIM ini berlaku untuk semua alamat KTP di seluruh wilayah Indonesia.
Pelaksanaan pembuatan SIM akan dilakukan di halaman samsat setiap kabupaten/kota seluruh Indonesia
Demikian dan terima kasih.
Silahkan dishare, barangkali ada yang sedang membutuhkan.”

KONFIRMASI
Menanggapi ramainya pesan tersebut di media sosial maupun WhatsApp, Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Yulianto menegaskan, informasi yang tersebar itu adalah tidak benar alias hoaks.

“Hoaks itu,” ujar Yulianto saat dihubungi Kompas.com pada Rabu (19/2/2020).

Ia juga mengungkapkan bahwa Kepolisian tidak ada kegiatan serentak melakukan pembuatan SIM kolektif.

“Enggak ada kegiatan serentak SIM kolektif,” ujar Yulianto.

Baca Juga :  Cek Fakta : Inggris Rusuh Akibat Lockdown

Menyoal penyebaran pesan sudah tersebar di berbagai masyarakat, ia mengimbau agar masyarakat jangan termakan isu yang belum jelas.

“Berkaitan dengan SIM yang dibuat di bus SIM keliling atau SIM corner hanya bisa untuk proses perpanjangan. Jadi kalau ada info proses SIM di luar kantor Satgas yang langsung foto tanpa ujian itu sudah pasti hoaks,” lanjut dia.

Selain itu, bantahan juga disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jawa Timur (Jatim), Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko.

Truno mengungkapkan, Polri tidak pernah mengeluarkan produk informasi melalui akun perorangan dan akun tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenaran identitasnya, bahkan tidak kompetensi mengeluarkan informasi.

Sumber: kompas.com

Berita Terkait

CEK FAKTA: Presiden Prabowo Liburkan Sekolah 45 Hari Saat Puasa Ramadhan, Benarkah?
Bijak Sikapi “No Viral, No Justice”: Berita Viral belum Tentu Benar
Waspadai Hoaks tentang Brigade Pangan di Media Sosial
1 Desember, Ditjen Imigrasi Terapkan Penerbitan E-Paspor 100 Persen
Judi Online Menambah Kemiskinan Baru, Literasi Digital Jadi Kunci Pemberantasannya
Pendaftaran Seleksi PPIH 2025 Dibuka: Inilah Cara Daftar dan Persyaratannya
Setyo Budiyanto Ketua KPK yang Baru
Menkominfo Ingatkan Masyarakat Hindari Disinformasi selama Pilkada 2024

Berita Terkait

Jumat, 17 Januari 2025 - 08:02 WIB

CEK FAKTA: Presiden Prabowo Liburkan Sekolah 45 Hari Saat Puasa Ramadhan, Benarkah?

Selasa, 7 Januari 2025 - 08:00 WIB

Bijak Sikapi “No Viral, No Justice”: Berita Viral belum Tentu Benar

Minggu, 29 Desember 2024 - 11:21 WIB

Waspadai Hoaks tentang Brigade Pangan di Media Sosial

Senin, 2 Desember 2024 - 08:07 WIB

1 Desember, Ditjen Imigrasi Terapkan Penerbitan E-Paspor 100 Persen

Jumat, 29 November 2024 - 10:02 WIB

Judi Online Menambah Kemiskinan Baru, Literasi Digital Jadi Kunci Pemberantasannya

Berita Terbaru

Ilustrasi. Foto: Istimewa

Internasional

Kemlu Pulangkan Ratusan WNI Korban Penipuan Daring di Myanmar

Rabu, 19 Mar 2025 - 03:05 WIB