Jakarta, inikepri.com – Sebuah pesan berisi informasi mengenai adanya pembuatan SIM kolektif yang nantinya akan dilaksanakan di halaman Samsat setiap kabupaten/kota di seluruh Indonesia beredar di media sosial dan aplikasi pesan WhatsApp pada Rabu (19/2/2020).
Tak hanya itu, dalam pesan juga disebutkan mengenai tanggal dan waktu pelaksanaan SIM secara koletif dan biaya pembuatan SIM.
Namun, saat dikonfirmasi kepada pihak kepolisian, informasi tersebut tidaklah benar (hoaks).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
NARASI YANG BEREDAR
Berdasarkan penelusuran Kompas.com, pesan yang menyebut adanya pembuatan SIM secara kolektif diunggah oleh pengguna Facebook bernama TL pada Senin (17/2/2020).
Ia menyebutkan pelaksanaan pembuatan SIM dilakukan selama dua hari, yakni tanggal 1 dan 2 Maret 2020.
Disebutkan juga mengenai persyaratan dan biaya pembuatan SIM.
Berikut rinciannya:
“Ijin meneruskan
Info Pembuatan SIM Kolektif
Kabar gembira buat teman-teman yang belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
Akan diadakan pembuatan SIM secara Kolektif hanya datang, lalu foto, dan tanpa tes. Kegiatan akan dilaksanakan pada:
Hari : minggu & senin
Tanggal : 1 & 2 MARET 2020
Jam : 07.30 s/d Selesai
Tempat : Halaman Samsat setiap kabupaten/kota di seluruh Indonesia
Persyaratan :
1. FC KTP (KTP asli dibawa).
2. Kalau pake resi KTP Sementara harus ada Kartu Keluarga.
3. Surat Keterangan Sehat dari Puskesmas.
4. Surat Keterangan dari Kelurahan dan Kecamatan setempat.
Biaya Pembuatan SIM :
*Sim B = Rp 150.000,-*
*Sim A = Rp 75.000,-*
*Sim C = Rp 50.000,-*
Pembuatan SIM ini berlaku untuk semua alamat KTP di seluruh wilayah Indonesia.
Pelaksanaan pembuatan SIM akan dilakukan di halaman samsat setiap kabupaten/kota seluruh Indonesia
Demikian dan terima kasih.
Silahkan dishare, barangkali ada yang sedang membutuhkan.”
KONFIRMASI
Menanggapi ramainya pesan tersebut di media sosial maupun WhatsApp, Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Yulianto menegaskan, informasi yang tersebar itu adalah tidak benar alias hoaks.
“Hoaks itu,” ujar Yulianto saat dihubungi Kompas.com pada Rabu (19/2/2020).
Ia juga mengungkapkan bahwa Kepolisian tidak ada kegiatan serentak melakukan pembuatan SIM kolektif.
“Enggak ada kegiatan serentak SIM kolektif,” ujar Yulianto.
Menyoal penyebaran pesan sudah tersebar di berbagai masyarakat, ia mengimbau agar masyarakat jangan termakan isu yang belum jelas.
“Berkaitan dengan SIM yang dibuat di bus SIM keliling atau SIM corner hanya bisa untuk proses perpanjangan. Jadi kalau ada info proses SIM di luar kantor Satgas yang langsung foto tanpa ujian itu sudah pasti hoaks,” lanjut dia.
Selain itu, bantahan juga disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jawa Timur (Jatim), Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko.
Truno mengungkapkan, Polri tidak pernah mengeluarkan produk informasi melalui akun perorangan dan akun tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenaran identitasnya, bahkan tidak kompetensi mengeluarkan informasi.
Sumber: kompas.com