Sebar Hoaks Corona, Mayoritas Pelaku Ngaku Iseng

- Admin

Rabu, 27 Mei 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, inikepri.com – Polri memperbarui penanganan kasus penyebaran berita bohong alias hoaks berkaitan dengan virus corona. Per Selasa (26/05) tercatat sebanyak 104 kasus ditangani Bareskrim dan polda-polda seluruh Tanah Air.

“Sampai dengan hari ini Polri telah menangani 104 kasus,” ucap Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan di Gedung Korps Lalu Lintas Polri, Selasa (26/05).

Baca Juga :  Koarmada I Berencana Pindah Markas ke Kepri

Polda Metro Jaya dan Polda Jawa Timur masih jadi dua polda dengan penanganan kasus hoaks corona terbanyak. Polda Metro menangani 14 kasus, lalu Polda Jatim 12 kasus. Polisi menjerat para pelaku pembuat atau penyebar hoaks COVID-19 dengan pasal berlapis.

Di antaranya Pasal 45 dan 45 A Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman pidana 6 tahun penjara dan denda Rp1 miliar, Pasal 14 dan 15 UU No. 1 Tahun 1946 dengan ancaman pidana 10 tahun penjara dan Pasal 16 UU No. 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Baca Juga :  Sebar Hoax dan Hina Jokowi, Pria Ini Diciduk Polda Kepri

Motif yang jadi latar belakang pelaku melakukan aksi penyebaran termasuk pembuatan hoax corona karena iseng, sebagai sarana bercandaan dan ekspresi tidak puas ke pemerintah.

Baca Juga :  Hore! Semua PNS Bakal Dapat Pulsa Rp200.000, Ini Penjelasan Lengkapnya

“Polda Riau menangani sembilan kasus, Polda Jawa Barat menangani tujuh kasus, Dittipidsiber Bareskrim menangani enam kasus. 56 kasus lainnya ditangani oleh Polda jajaran,” katanya.

Merahputih

Berita Terkait

Ade Darmawan: Tuduhan Ijazah Palsu Bukan Sebatas Polemik, Tapi Rangkaian Fitnah Terorkestrasi
Sekjen Peradi Bersatu Ade Darmawan Desak Polisi Segera Tahan Roy Suryo Cs dalam Kasus Ijazah Jokowi
Kemensos Rilis Logo Hari Pahlawan 2025, Simbol Langkah Tegap Generasi Penerus Bangsa
Ini Tugas Utama Komisi Percepatan Reformasi Polri yang Baru Dibentuk Presiden
Prabowo Bantah Dikendalikan oleh Jokowi: “Aku Hopeng Sama Beliau”
BPS: Agustus 2025 Tingkat Pengangguran Terbuka Indonesia Menurun
Ketum SKP Andreas Sumual: Sumpah Pemuda di Era Digital adalah Panduan Lawan Hoaks dan Perekat Bangsa
Satu Nusa, Satu Bangsa, Satu Bahasa: Jejak Para Pemuda di Balik Lahirnya Sumpah Pemuda
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 20 November 2025 - 12:56 WIB

Ade Darmawan: Tuduhan Ijazah Palsu Bukan Sebatas Polemik, Tapi Rangkaian Fitnah Terorkestrasi

Kamis, 13 November 2025 - 11:44 WIB

Sekjen Peradi Bersatu Ade Darmawan Desak Polisi Segera Tahan Roy Suryo Cs dalam Kasus Ijazah Jokowi

Minggu, 9 November 2025 - 09:40 WIB

Kemensos Rilis Logo Hari Pahlawan 2025, Simbol Langkah Tegap Generasi Penerus Bangsa

Sabtu, 8 November 2025 - 09:42 WIB

Ini Tugas Utama Komisi Percepatan Reformasi Polri yang Baru Dibentuk Presiden

Kamis, 6 November 2025 - 14:39 WIB

Prabowo Bantah Dikendalikan oleh Jokowi: “Aku Hopeng Sama Beliau”

Berita Terbaru