Sebar Hoaks Corona, Mayoritas Pelaku Ngaku Iseng

- Publisher

Rabu, 27 Mei 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, inikepri.com – Polri memperbarui penanganan kasus penyebaran berita bohong alias hoaks berkaitan dengan virus corona. Per Selasa (26/05) tercatat sebanyak 104 kasus ditangani Bareskrim dan polda-polda seluruh Tanah Air.

“Sampai dengan hari ini Polri telah menangani 104 kasus,” ucap Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan di Gedung Korps Lalu Lintas Polri, Selasa (26/05).

BACA JUGA:  Cek Fakta : Pinjaman 2 Juta Untuk Pengemudi Gojek Agar Berdiam Diri di Rumah

Polda Metro Jaya dan Polda Jawa Timur masih jadi dua polda dengan penanganan kasus hoaks corona terbanyak. Polda Metro menangani 14 kasus, lalu Polda Jatim 12 kasus. Polisi menjerat para pelaku pembuat atau penyebar hoaks COVID-19 dengan pasal berlapis.

Di antaranya Pasal 45 dan 45 A Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman pidana 6 tahun penjara dan denda Rp1 miliar, Pasal 14 dan 15 UU No. 1 Tahun 1946 dengan ancaman pidana 10 tahun penjara dan Pasal 16 UU No. 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

BACA JUGA:  Ustaz Ngaku Mualaf dan Anak Kandung Kardinal. Eh Rupanya Tipu-Tipu!

Motif yang jadi latar belakang pelaku melakukan aksi penyebaran termasuk pembuatan hoax corona karena iseng, sebagai sarana bercandaan dan ekspresi tidak puas ke pemerintah.

BACA JUGA:  Menteri Kelautan: Tindak Tegas Kapal Pencuri Ikan

“Polda Riau menangani sembilan kasus, Polda Jawa Barat menangani tujuh kasus, Dittipidsiber Bareskrim menangani enam kasus. 56 kasus lainnya ditangani oleh Polda jajaran,” katanya.

Merahputih

Berita Terkait

Sindikat Meterai Palsu Lintas Provinsi Dibongkar, Negara Berpotensi Rugi Rp1,03 Triliun
Gunung Ibu, Lewotobi Laki-laki dan Semeru Meletus Secara Beruntun pada Selasa Malam
Dari Istana Merdeka ke Monas, Kirab Simbol Kemerdekaan Tutup HUT ke-81 RI
Gempa M7,7 Guncang NTT, Masuk Daftar 11 Gempa Terbesar Dunia 2026
ASDP Targetkan RoRo Batam-Johor Beroperasi Pertengahan 2027, Angkut Penumpang hingga Truk
Perwira TNI Didakwa Selundupkan Sabu Lewat Pesawat Militer di Kepri, Paket Tertulis “Selamat Umrah”
Bayi Baru Lahir Kini Bisa Langsung Dapat Akta Kelahiran Digital
Polri Tegaskan Sertifikat Pramuka Garuda Bukan Jaminan Lulus Seleksi
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 09:45 WIB

Sindikat Meterai Palsu Lintas Provinsi Dibongkar, Negara Berpotensi Rugi Rp1,03 Triliun

Rabu, 19 Agustus 2026 - 08:38 WIB

Gunung Ibu, Lewotobi Laki-laki dan Semeru Meletus Secara Beruntun pada Selasa Malam

Senin, 17 Agustus 2026 - 18:00 WIB

Dari Istana Merdeka ke Monas, Kirab Simbol Kemerdekaan Tutup HUT ke-81 RI

Minggu, 16 Agustus 2026 - 11:30 WIB

Gempa M7,7 Guncang NTT, Masuk Daftar 11 Gempa Terbesar Dunia 2026

Jumat, 14 Agustus 2026 - 09:46 WIB

ASDP Targetkan RoRo Batam-Johor Beroperasi Pertengahan 2027, Angkut Penumpang hingga Truk

Berita Terbaru