INIKEPRI.COM – Pemerintah Kabupaten Natuna mulai melakukan penyesuaian terhadap kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN). Setelah hampir tiga bulan diterapkan, pelaksanaan kerja dari rumah kini disesuaikan dengan kebutuhan dan beban kerja masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Natuna, Muhammad Alim Sanjaya, mengatakan kebijakan WFH mulai diberlakukan pada pekan kedua Mei 2026 dan dijadwalkan setiap hari Jumat.
Namun, dalam pelaksanaannya, sejumlah OPD memilih tidak menerapkan WFH pada waktu-waktu tertentu karena tingginya aktivitas pekerjaan.
“Beberapa perangkat daerah, seperti Bapperida dan BPKP, pada beberapa Jumat tidak melaksanakan WFH karena menyesuaikan dengan kebutuhan pekerjaan yang sedang berjalan,” ujar Alim Sanjaya, Rabu.
Menurutnya, setiap kepala OPD diberikan kewenangan untuk menentukan apakah WFH tetap diterapkan atau tidak, dengan mempertimbangkan kondisi organisasi serta beban kerja yang dihadapi.
“Kami memberikan ruang kepada masing-masing OPD untuk melakukan penyesuaian. Jika ada pekerjaan yang membutuhkan kehadiran pegawai di kantor, maka WFH bisa tidak diterapkan agar tugas pemerintahan tetap berjalan optimal,” jelasnya.
Alim menambahkan, hingga kini dampak kebijakan WFH terhadap efisiensi biaya operasional kantor belum terlihat secara signifikan. Salah satu penyebabnya adalah masih adanya pegawai yang tetap datang ke kantor meskipun pada hari yang dijadwalkan untuk bekerja dari rumah.
“Kalau dibandingkan dari bulan ke bulan memang ada sedikit penurunan biaya operasional, tetapi belum bisa dijadikan indikator keberhasilan. Evaluasi akan terus kami lakukan,” katanya.
Sebagai bagian dari evaluasi tersebut, Pemkab Natuna secara rutin menyampaikan laporan pelaksanaan WFH kepada Kementerian Dalam Negeri, termasuk memberikan berbagai masukan agar kebijakan tersebut lebih sesuai diterapkan di daerah perbatasan.
Salah satu usulan yang disampaikan adalah penerapan WFH secara lebih selektif, terutama bagi ASN yang pekerjaannya memang dapat dilakukan secara daring, seperti tenaga programmer maupun profesi lain yang tidak membutuhkan kehadiran fisik di kantor setiap saat.
Menurut Alim, pendekatan tersebut dinilai lebih efektif karena mampu menjaga produktivitas ASN tanpa mengurangi kualitas pelayanan publik yang menjadi prioritas pemerintah daerah.
Penulis : RBP
Editor : IZ

















