Cek Fakta : Surat Edaran Gubernur DKI Tentang Penghentian Sementara Hubungan Suami IStri

- Publisher

Rabu, 25 Maret 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batam, inikepri.com – Beredar foto di whatsapp, terkait Seruan Gubernur DKI Jakarta, tentang Penghentian Sementara Hubungan Suami Istri.

Penelusuran Fakta

Cek Fakta Batam Anti Hoax (Bantax) melakukan penelusuran terkait Surat Edaran bernomor 6 Tahun 2020. dalam penelusuran didapatkan fakta bahwa Surat Edaran tersebut berisi tentang PENGHENTIAN SEMENTARA KEGIATAN PERKANTORAN DALAM RANGKA MENCEGAH PENYEBARAN WABAH CORONAVIRUS DISEASE (COVID-19).

BACA JUGA:  Cek Fakta : 460.000 TNI-Polri di Papua Positif Covid-19

Kesimpulan

Surat Edaran tentang Penghentian Sementara Hubungan Suami Istri tersebut masuk dalam kategori jenis fabricated content (konten palsu). Fabricated content terbilang menjadi jenis konten palsu yang paling berbahaya. 

BACA JUGA:  Apple Luncurkan iPhone 16 Pro Max, Benarkah?

 

Berita Terkait

[HOAKS] Program Makan Bergizi Gratis Diubah Jadi Uang Tunai Rp300.000 per Bulan
Hoaks Pinjaman BRI Rp5 Juta–Rp500 Juta Tanpa Survei Beredar di Medsos
[Hoaks] Klaim Indonesia Menembakkan Rudal ke Malaysia Ternyata Rekaman Gim
[CEK FAKTA] Klaim Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan 50 Persen Tidak Benar
Cek Fakta: Hoaks! Negara Tidak Akan Melunasi Hutang Bank di Bawah Rp5 Juta
Hoaks! Tidak Ada Pendaftaran Program Penghapusan Tunggakan BPJS Kesehatan
HOAKS: Kopdes Merah Putih Tidak Menyediakan Layanan Pinjaman Online
Hoaks: Menteri Agama Bagikan Bantuan Dana Hibah Ratusan Juta ke Masyarakat
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 29 Januari 2026 - 09:36 WIB

[HOAKS] Program Makan Bergizi Gratis Diubah Jadi Uang Tunai Rp300.000 per Bulan

Rabu, 14 Januari 2026 - 07:30 WIB

Hoaks Pinjaman BRI Rp5 Juta–Rp500 Juta Tanpa Survei Beredar di Medsos

Kamis, 11 Desember 2025 - 07:10 WIB

[Hoaks] Klaim Indonesia Menembakkan Rudal ke Malaysia Ternyata Rekaman Gim

Minggu, 7 Desember 2025 - 15:45 WIB

[CEK FAKTA] Klaim Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan 50 Persen Tidak Benar

Rabu, 5 November 2025 - 16:59 WIB

Cek Fakta: Hoaks! Negara Tidak Akan Melunasi Hutang Bank di Bawah Rp5 Juta

Berita Terbaru