Cek Fakta : Benarkah PLN Memberikan Kompensasi Listrik Bagi Karyawan yang WFH?

- Admin

Selasa, 31 Maret 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batam, inikepri.com – Sejak pandemi Covid-19 makin meluas di Indonesia, sejumlah perusahaan memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) bagi karyawannya. Dari kebijakan tersebut, kini bermunculan narasi yang menyebut jika Perusahaan Listrik Negara (PLN) pun memberikan kompensasi listrik karena banyaknya masyarakat yang menerapkan pola kerja dari rumah.

Informasi yang tengah viral ini banyak dibagikan di Whatsapp yang mengatasnamakan PLN. Berikut isi pesan berantai yang viral tersebut:

Baca Juga :  Cek Fakta: Dettol Diklaim Mampu Melawan Covid-19, Benarkah?

“Halo, just info. Bulan ini ada kompensasi dari PLN karena pada WFH. Klik link di bawah https://layanan.pln.co.id/InfoTmp.html.Lumayan tambahan listrik dikit,”

Disebutkan pula jika kompensasi listrik dari PLN ini hanya berlaku di wilayah Banten, DKI Jakarta, dan Jawa Barat.

Lantas bagaimana kebenaran informasi tersebut?

Penelusuran Fakta

Berdasarkan penelusuran yang dilakukan Hansip Hoax, ditemukan fakta jika kabar mengenai kompensasi listrik yang diberikan oleh PLN adalah informasi yang salah.

Baca Juga :  Betadine Katanya Bisa Bunuh Corona, Benarkah?

Hal ini ditegaskan oleh General Manager PLN Distribusi Jakarta Raya, Ikhsan Assad yang menyebut jika narasi yang viral tersebut tidak benar adanya. Pasalnya, PLN hingga kini masih mengkomunikasikan hal ini dengan berbagai regulator, seperti Kementerian ESDM, BUMN, dan Keuangan. Seperti diketahui, kebijakan kompensasi listrik hanya dapat diputuskan jika telah melalui pertimbangan dari ketiga regulator tersebut.

Baca Juga :  Vaksin Covid-19 Bisa Besarkan Penis? Ini Faktanya

Selain itu, link yang terlampir dalam pesan berantai tersebut sebenarnya adalah link kompensasi listrik saat terjadi pemadaman pada bulan Agustus 2019 lalu.

Kesimpulan

Berdasarkan pemeriksaan fakta yang dilakukan Hansip Hoax, dapat dipastikan jika informasi terkait pemberian kompensasi listrik pasca dilakukannya kebijakan WFH bagi sejumlah karyawan adalah informasi yang salah alias hoax.

Sumber : turnbackhoax

Berita Terkait

CEK FAKTA: Presiden Prabowo Liburkan Sekolah 45 Hari Saat Puasa Ramadhan, Benarkah?
Bijak Sikapi “No Viral, No Justice”: Berita Viral belum Tentu Benar
Waspadai Hoaks tentang Brigade Pangan di Media Sosial
1 Desember, Ditjen Imigrasi Terapkan Penerbitan E-Paspor 100 Persen
Judi Online Menambah Kemiskinan Baru, Literasi Digital Jadi Kunci Pemberantasannya
Pendaftaran Seleksi PPIH 2025 Dibuka: Inilah Cara Daftar dan Persyaratannya
Setyo Budiyanto Ketua KPK yang Baru
Menkominfo Ingatkan Masyarakat Hindari Disinformasi selama Pilkada 2024
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 17 Januari 2025 - 08:02 WIB

CEK FAKTA: Presiden Prabowo Liburkan Sekolah 45 Hari Saat Puasa Ramadhan, Benarkah?

Selasa, 7 Januari 2025 - 08:00 WIB

Bijak Sikapi “No Viral, No Justice”: Berita Viral belum Tentu Benar

Minggu, 29 Desember 2024 - 11:21 WIB

Waspadai Hoaks tentang Brigade Pangan di Media Sosial

Senin, 2 Desember 2024 - 08:07 WIB

1 Desember, Ditjen Imigrasi Terapkan Penerbitan E-Paspor 100 Persen

Jumat, 29 November 2024 - 10:02 WIB

Judi Online Menambah Kemiskinan Baru, Literasi Digital Jadi Kunci Pemberantasannya

Berita Terbaru

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin bersama Kepala Staf Kepresidenan A.M. Putranto memastikan kesiapan program PKG di Puskesmas Watukawula, Kabupaten Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Jumat (17/1/2025). Foto: Kemenkes

Kesehatan

Kemenkes Akselerasi Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Minggu, 19 Jan 2025 - 09:51 WIB