Batam, inikepri.com – Beredar di media sosial perihal infomasi mengenai Presiden Joko Widodo yang telah menegur keras tiga Kepala Daerah karena menerapkan opsi lockdown di daerahnya masing-masing.
Tiga Kepala Daerah tersebut adalah Gubernur Kaltim, Walikota Tegal, dan Walikota Tasikmalaya.
Ketiganya, menurut kabar, dianggap telah melanggar hukum tata negara dan akan diberikan sanksi indisipliner oleh Presiden Joko Widodo.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Penelusuran Fakta
Hasil penelusuran turnbackhoax.id, informasi yang beredar tidak benar setelah dikonfirmasi sejumlah sumber.
Hal tersebut lantas dibantah keras oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir. Kata Erick, seluruh informasi yang tersebar dalam pesan tersebut adalah berita bohong atau hoaks.
“(Pesan di medsos itu) hoaks,” jelas Erick.
Senada dengan hal itu, Juru Bicara Kepresidenan Fadjroel Rachman, pihak Istana tidak pernah mengeluarkan pernyataan tersebut.
“Itu hoaks ya,” ucap Fadjroel.
Kesimpulan
Informasi yang menyebut Presiden Jokowi menegur keras tiga kepala daerah karena menerapkan lockdown wilayah merupakan hasil masuk dalam kategori konten palsu.
Sumber : turnbackhoax