Kapolri : Razia Siber Dan Tindak Tegas Pelaku Hoaks Ditengah Corona

- Admin

Minggu, 5 April 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batam, inikepri.com – Kapolri Jendral Idham Azis menerbitkan aturan terkait tindakan kepolisian selama penanganan wabah virus corona (Covid-19). Salah satu instruksi Kapolri adalah untuk menindak informasi palsu atau hoaks terkait kebijakan pemerintah menangani Covid-19.

Surat Telegram itu bernomor ST/1100/IV/HUK.7.1./2020 tanggal 4 April 2020. Dokumen tersebut ditandatangani langsung oleh Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo.

Dalam surat telegram itu, Kapolri menginstruksikan agar jajarannya melaksanakan patroli siber untuk monitoring situasi berita opini, dengan sasaran hoaks terkait covid-19, serta hoaks terkait kebijakan pemerintah dalam menangani wabah virus corona.

Baca Juga :  Tak Kenal Lelah, Tim Vaksinasi Mobile Gurindam 12 Kerja Keras Sukseskan Indonesia Sehat

Polri Akan Gencar Razia Siber

Setidaknya ada tiga hal yang dipantau dalam patroli siber, yaitu berita bohong atau hoaks terkait virus corona, penghinaan terhadap presiden dan pejabat pemerintah, dan praktik penipuan penjualan alat-alat kesehatan secara daring.

“Laksanakan penegakan hukum secara tegas,” bunyi kutipan surat telegram tersebut yang diterima pada Minggu (5/4/2020).

Untuk pelaku penyebaran hoaks terkait corona dan kebijakan pemerintah dalam mengantisipasi pandemi Covid-19, penyidik menggunakan Pasal 14 dan atau Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Baca Juga :  Pandemi Covid-19, BC Batam Dongkrak Pariwisata Lewat Fasilitas Impor Sementara Kapal Yacth

Kemudian untuk kasus penghinaan terhadap presiden dan pejabat pemerintah dikenakan Pasal 207 KUHP. Sementara untuk penipuan penjualan alat kesehatan lewat online terancam Pasal 45 A ayat (1) juncto Pasal 28 ayat (1) UU ITE.

Selain itu, Polri juga berkoordinasi dengan para penyedia layanan internet yang akan melakukan perawatan ketahanan akses data selama pandemi virus corona Covid-19.

72 Kasus Hoaks Ditengah Corona

Tangkapan kasus berita bohong alias hoaks terkait virus Corona atau Covid-19 terus bertambah. Polisi menangani sebanyak 72 kasus hingga Jumat (3/4/2020) ini.

Baca Juga :  Lagi dan Lagi! Alat Berat Pelebaran Jalan Sebabkan Aliran Air SPAM Batam Mati

Kepala Biro Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono menyampaikan, kasus tersebut merupakan total hasil penanganan jajaran kepolisian di berbagai daerah.

“Kita telah menangani kasus hoaks Covid-19 sejumlah 72 kasus,” tutur Argo soal hoaks Corona di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (3/4/2020).

Menurut dia, pengungkapan terbesar sejauh ini ada Polda Jawa Timur sebanyak 11 kasus, dan Polda Metro Jaya dengan 11 kasus hoaks terkait Corona.

“Jawa Barat, Polda Lampung, Bareskrim Polri itu ada 5 kasus,” jelas Argo.

Berita Terkait

Jadwal Pasar Murah di Kota Batam Jelang Ramadhan dan IdulFitri 1446 H
Peringati Bulan K3 Nasional, PLN Batam Tanam Pohon di Gardu Induk Tanjung Kasam
PLN Batam Sukses Kawal Keandalan Pasokan Listrik Selama Tahun Baru Imlek dan Isra’ Mi’raj
Amsakar Achmad dan Li Claudia Hadiri Pembukaan Bimtek Penyusunan Renstra Pemko Batam 2025
Berikan Pelayanan Terbaik, Que Club Billiard Gratiskan Bermain 1 Jam untuk Pengunjung
Kunjungi Imigrasi Belakangpadang, Kakanwil Ditjenim Kepri Berikan Penguatan Zona Integritas serta Tugas dan Fungsi Keimigrasian
DPRD Batam Umumkan Pasangan Wali Kota dan Wakil Wali KotaTerpilih, Usulkan Pemberhentian Kepemimpinan Lama
Wow! Que Club Billiard BBC Sagulung Beri Gratis Minuman & Makanan untuk Pengunjung
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 12 Februari 2025 - 08:55 WIB

Jadwal Pasar Murah di Kota Batam Jelang Ramadhan dan IdulFitri 1446 H

Senin, 10 Februari 2025 - 17:39 WIB

PLN Batam Sukses Kawal Keandalan Pasokan Listrik Selama Tahun Baru Imlek dan Isra’ Mi’raj

Senin, 10 Februari 2025 - 11:18 WIB

Amsakar Achmad dan Li Claudia Hadiri Pembukaan Bimtek Penyusunan Renstra Pemko Batam 2025

Minggu, 9 Februari 2025 - 15:48 WIB

Berikan Pelayanan Terbaik, Que Club Billiard Gratiskan Bermain 1 Jam untuk Pengunjung

Sabtu, 8 Februari 2025 - 09:29 WIB

Kunjungi Imigrasi Belakangpadang, Kakanwil Ditjenim Kepri Berikan Penguatan Zona Integritas serta Tugas dan Fungsi Keimigrasian

Berita Terbaru