Kapolri : Razia Siber Dan Tindak Tegas Pelaku Hoaks Ditengah Corona

- Admin

Minggu, 5 April 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batam, inikepri.com – Kapolri Jendral Idham Azis menerbitkan aturan terkait tindakan kepolisian selama penanganan wabah virus corona (Covid-19). Salah satu instruksi Kapolri adalah untuk menindak informasi palsu atau hoaks terkait kebijakan pemerintah menangani Covid-19.

Surat Telegram itu bernomor ST/1100/IV/HUK.7.1./2020 tanggal 4 April 2020. Dokumen tersebut ditandatangani langsung oleh Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo.

Dalam surat telegram itu, Kapolri menginstruksikan agar jajarannya melaksanakan patroli siber untuk monitoring situasi berita opini, dengan sasaran hoaks terkait covid-19, serta hoaks terkait kebijakan pemerintah dalam menangani wabah virus corona.

Polri Akan Gencar Razia Siber

Setidaknya ada tiga hal yang dipantau dalam patroli siber, yaitu berita bohong atau hoaks terkait virus corona, penghinaan terhadap presiden dan pejabat pemerintah, dan praktik penipuan penjualan alat-alat kesehatan secara daring.

“Laksanakan penegakan hukum secara tegas,” bunyi kutipan surat telegram tersebut yang diterima pada Minggu (5/4/2020).

Untuk pelaku penyebaran hoaks terkait corona dan kebijakan pemerintah dalam mengantisipasi pandemi Covid-19, penyidik menggunakan Pasal 14 dan atau Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Baca Juga :  Pilkada 2020 Semakin Dekat, Polresta Barelang Tingkatkan Kemampuan DalMas

Kemudian untuk kasus penghinaan terhadap presiden dan pejabat pemerintah dikenakan Pasal 207 KUHP. Sementara untuk penipuan penjualan alat kesehatan lewat online terancam Pasal 45 A ayat (1) juncto Pasal 28 ayat (1) UU ITE.

Selain itu, Polri juga berkoordinasi dengan para penyedia layanan internet yang akan melakukan perawatan ketahanan akses data selama pandemi virus corona Covid-19.

72 Kasus Hoaks Ditengah Corona

Tangkapan kasus berita bohong alias hoaks terkait virus Corona atau Covid-19 terus bertambah. Polisi menangani sebanyak 72 kasus hingga Jumat (3/4/2020) ini.

Baca Juga :  Erlita Sari Resmi Jadi Ketua Aliansi Perempuan Peduli Indonesia Kepri Periode 2022-2027

Kepala Biro Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono menyampaikan, kasus tersebut merupakan total hasil penanganan jajaran kepolisian di berbagai daerah.

“Kita telah menangani kasus hoaks Covid-19 sejumlah 72 kasus,” tutur Argo soal hoaks Corona di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (3/4/2020).

Menurut dia, pengungkapan terbesar sejauh ini ada Polda Jawa Timur sebanyak 11 kasus, dan Polda Metro Jaya dengan 11 kasus hoaks terkait Corona.

“Jawa Barat, Polda Lampung, Bareskrim Polri itu ada 5 kasus,” jelas Argo.

Berita Terkait

Kompaknya Ansar dan Amsakar di Kampanye Dialogis Bersama Masyarakat Belian
5.000 Warga Tiban Padati Silaturahmi Pasangan SAYANG-ASLI, Bukti Dukungan Solid
Pesta Bangso Batak Marsada Dihadiri Puluhan Ribu Orang, SAYANG dan ASLI Nyanyi Bareng Judika
Ansar dan Amsakar Akan Bawa Batam Maju dan Kepri Sejahtera
Strategi Amsakar-Li Claudia Tingkatkan Kesempatan Kerja Bagi Warga Batam
Sumringahnya Yudha Pelukis Difabel Saat Berikan Lukisan ke Amsakar
Di Debat Pilwako Batam 2024, ASLI Paparkan Program Prioritas Demi Wujudkan Batam Maju
PLN Batam Raih Penghargaan Bergengsi ”TOP Human Capital Awards 2024”
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 5 November 2024 - 08:56 WIB

Kompaknya Ansar dan Amsakar di Kampanye Dialogis Bersama Masyarakat Belian

Senin, 4 November 2024 - 12:33 WIB

5.000 Warga Tiban Padati Silaturahmi Pasangan SAYANG-ASLI, Bukti Dukungan Solid

Senin, 4 November 2024 - 08:16 WIB

Pesta Bangso Batak Marsada Dihadiri Puluhan Ribu Orang, SAYANG dan ASLI Nyanyi Bareng Judika

Senin, 4 November 2024 - 08:12 WIB

Ansar dan Amsakar Akan Bawa Batam Maju dan Kepri Sejahtera

Sabtu, 2 November 2024 - 17:16 WIB

Strategi Amsakar-Li Claudia Tingkatkan Kesempatan Kerja Bagi Warga Batam

Sabtu, 2 November 2024 - 16:50 WIB

Sumringahnya Yudha Pelukis Difabel Saat Berikan Lukisan ke Amsakar

Sabtu, 2 November 2024 - 11:14 WIB

Di Debat Pilwako Batam 2024, ASLI Paparkan Program Prioritas Demi Wujudkan Batam Maju

Jumat, 1 November 2024 - 07:09 WIB

PLN Batam Raih Penghargaan Bergengsi ”TOP Human Capital Awards 2024”

Berita Terbaru

Rajapola