Kapolri : Razia Siber Dan Tindak Tegas Pelaku Hoaks Ditengah Corona

- Admin

Minggu, 5 April 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batam, inikepri.com – Kapolri Jendral Idham Azis menerbitkan aturan terkait tindakan kepolisian selama penanganan wabah virus corona (Covid-19). Salah satu instruksi Kapolri adalah untuk menindak informasi palsu atau hoaks terkait kebijakan pemerintah menangani Covid-19.

Surat Telegram itu bernomor ST/1100/IV/HUK.7.1./2020 tanggal 4 April 2020. Dokumen tersebut ditandatangani langsung oleh Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo.

Dalam surat telegram itu, Kapolri menginstruksikan agar jajarannya melaksanakan patroli siber untuk monitoring situasi berita opini, dengan sasaran hoaks terkait covid-19, serta hoaks terkait kebijakan pemerintah dalam menangani wabah virus corona.

Baca Juga :  Band Armada Nikmati Kuliner di Tunjuk Langit Resto and Coffee

Polri Akan Gencar Razia Siber

Setidaknya ada tiga hal yang dipantau dalam patroli siber, yaitu berita bohong atau hoaks terkait virus corona, penghinaan terhadap presiden dan pejabat pemerintah, dan praktik penipuan penjualan alat-alat kesehatan secara daring.

“Laksanakan penegakan hukum secara tegas,” bunyi kutipan surat telegram tersebut yang diterima pada Minggu (5/4/2020).

Untuk pelaku penyebaran hoaks terkait corona dan kebijakan pemerintah dalam mengantisipasi pandemi Covid-19, penyidik menggunakan Pasal 14 dan atau Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Baca Juga :  Galakkan Hidup Sehat, PKK Kota Batam Gelar Senam Setiap Minggu

Kemudian untuk kasus penghinaan terhadap presiden dan pejabat pemerintah dikenakan Pasal 207 KUHP. Sementara untuk penipuan penjualan alat kesehatan lewat online terancam Pasal 45 A ayat (1) juncto Pasal 28 ayat (1) UU ITE.

Selain itu, Polri juga berkoordinasi dengan para penyedia layanan internet yang akan melakukan perawatan ketahanan akses data selama pandemi virus corona Covid-19.

72 Kasus Hoaks Ditengah Corona

Tangkapan kasus berita bohong alias hoaks terkait virus Corona atau Covid-19 terus bertambah. Polisi menangani sebanyak 72 kasus hingga Jumat (3/4/2020) ini.

Baca Juga :  Amsakar Tinjau TPS Bengkong Sadai: Pastikan Tata Kelola Sampah Batam Lebih Baik dan Berkelanjutan

Kepala Biro Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono menyampaikan, kasus tersebut merupakan total hasil penanganan jajaran kepolisian di berbagai daerah.

“Kita telah menangani kasus hoaks Covid-19 sejumlah 72 kasus,” tutur Argo soal hoaks Corona di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (3/4/2020).

Menurut dia, pengungkapan terbesar sejauh ini ada Polda Jawa Timur sebanyak 11 kasus, dan Polda Metro Jaya dengan 11 kasus hoaks terkait Corona.

“Jawa Barat, Polda Lampung, Bareskrim Polri itu ada 5 kasus,” jelas Argo.

Berita Terkait

Batam Raih Anugerah Nasional dalam Penganugerahan SPPG Inspiradaya 2025
47 Titik Pasar Murah Serentak di Batam, Kendalikan Inflasi jelang Nataru
PIKORI BP Batam Gelar Bakti Sosial Peringati Hari Ibu ke-97
Sekda Firmansyah Pimpin Rapat Persiapan Haul Akbar XVI, Tekankan Sinergi Lintas OPD
Amsakar–Li Claudia Perluas Akses Pendidikan Hinterland, Empat Bus Baru Layani Rempang–Galang Mulai 2026
Ansar: Pemerintah Bayarkan BPJS Ketenagakerjaan untuk 42 Ribu Nelayan dan Petani
Kedeputian Bandara, Pelabuhan dan Lalu Lintas Barang Gelar Retret, untuk Peningkatan Kinerja dan Sinergi
Firmansyah: Dendang Melayu Harus Jadi Wajah Baru Pariwisata Barelang
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 10 Desember 2025 - 16:27 WIB

Batam Raih Anugerah Nasional dalam Penganugerahan SPPG Inspiradaya 2025

Rabu, 10 Desember 2025 - 14:36 WIB

47 Titik Pasar Murah Serentak di Batam, Kendalikan Inflasi jelang Nataru

Rabu, 10 Desember 2025 - 10:39 WIB

PIKORI BP Batam Gelar Bakti Sosial Peringati Hari Ibu ke-97

Rabu, 10 Desember 2025 - 08:00 WIB

Sekda Firmansyah Pimpin Rapat Persiapan Haul Akbar XVI, Tekankan Sinergi Lintas OPD

Rabu, 10 Desember 2025 - 07:30 WIB

Amsakar–Li Claudia Perluas Akses Pendidikan Hinterland, Empat Bus Baru Layani Rempang–Galang Mulai 2026

Berita Terbaru