Kapolri : Razia Siber Dan Tindak Tegas Pelaku Hoaks Ditengah Corona

- Publisher

Minggu, 5 April 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batam, inikepri.com – Kapolri Jendral Idham Azis menerbitkan aturan terkait tindakan kepolisian selama penanganan wabah virus corona (Covid-19). Salah satu instruksi Kapolri adalah untuk menindak informasi palsu atau hoaks terkait kebijakan pemerintah menangani Covid-19.

Surat Telegram itu bernomor ST/1100/IV/HUK.7.1./2020 tanggal 4 April 2020. Dokumen tersebut ditandatangani langsung oleh Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo.

Dalam surat telegram itu, Kapolri menginstruksikan agar jajarannya melaksanakan patroli siber untuk monitoring situasi berita opini, dengan sasaran hoaks terkait covid-19, serta hoaks terkait kebijakan pemerintah dalam menangani wabah virus corona.

BACA JUGA:  Amsakar: Masa Depan Batam Ditentukan Daya Saing SDM

Polri Akan Gencar Razia Siber

Setidaknya ada tiga hal yang dipantau dalam patroli siber, yaitu berita bohong atau hoaks terkait virus corona, penghinaan terhadap presiden dan pejabat pemerintah, dan praktik penipuan penjualan alat-alat kesehatan secara daring.

“Laksanakan penegakan hukum secara tegas,” bunyi kutipan surat telegram tersebut yang diterima pada Minggu (5/4/2020).

Untuk pelaku penyebaran hoaks terkait corona dan kebijakan pemerintah dalam mengantisipasi pandemi Covid-19, penyidik menggunakan Pasal 14 dan atau Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

BACA JUGA:  Cek Fakta : Singapura dan Malaysia Akan Menyiram Racun Pembasmi Covid-19 Melalui Udara

Kemudian untuk kasus penghinaan terhadap presiden dan pejabat pemerintah dikenakan Pasal 207 KUHP. Sementara untuk penipuan penjualan alat kesehatan lewat online terancam Pasal 45 A ayat (1) juncto Pasal 28 ayat (1) UU ITE.

Selain itu, Polri juga berkoordinasi dengan para penyedia layanan internet yang akan melakukan perawatan ketahanan akses data selama pandemi virus corona Covid-19.

72 Kasus Hoaks Ditengah Corona

Tangkapan kasus berita bohong alias hoaks terkait virus Corona atau Covid-19 terus bertambah. Polisi menangani sebanyak 72 kasus hingga Jumat (3/4/2020) ini.

BACA JUGA:  Soroti Permasalahan Sampah, Li Claudia Imbau Masyarakat Batam Jaga Kebersihan Lingkungan

Kepala Biro Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono menyampaikan, kasus tersebut merupakan total hasil penanganan jajaran kepolisian di berbagai daerah.

“Kita telah menangani kasus hoaks Covid-19 sejumlah 72 kasus,” tutur Argo soal hoaks Corona di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (3/4/2020).

Menurut dia, pengungkapan terbesar sejauh ini ada Polda Jawa Timur sebanyak 11 kasus, dan Polda Metro Jaya dengan 11 kasus hoaks terkait Corona.

“Jawa Barat, Polda Lampung, Bareskrim Polri itu ada 5 kasus,” jelas Argo.

Berita Terkait

Serap Aspirasi Warga Hinterland, Amsakar Siapkan Solusi Air Bersih dan Pelabuhan Pulau Seraya
Perkuat Pelayanan Publik, BP Batam Siap Jalin Kolaborasi dengan Kantor Bahasa Kepri
Amsakar: Imam dan Mubalig Harus Jadi Penyampai Informasi yang Menyejukkan Masyarakat
Amsakar Ajak Investor Tiongkok Tanam Modal di Batam, Soroti Keunggulan FTZ dan Infrastruktur
Pelatihan Public Speaking HKG PKK 2026, Erlita Minta Kader Jadi Penyambung Informasi Pemerintah
Wakil Kepala Batam Dengar Aspirasi Masyarakat Rempang – Galang: Pastikan Pembangunan Sekolah Rakyat Berorientasi Pengembangan Masa Depan Pendidikan
BAZNAS Batam Himpun ZIS Rp21 Miliar Sepanjang 2025, Salurkan Rp21,039 Miliar kepada Mustahik
Warga Nongsa Apresiasi Program Kerakyatan Amsakar-Li Claudia, dari Seragam Gratis hingga Beasiswa
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 14:36 WIB

Serap Aspirasi Warga Hinterland, Amsakar Siapkan Solusi Air Bersih dan Pelabuhan Pulau Seraya

Rabu, 22 Juli 2026 - 13:34 WIB

Perkuat Pelayanan Publik, BP Batam Siap Jalin Kolaborasi dengan Kantor Bahasa Kepri

Rabu, 22 Juli 2026 - 06:55 WIB

Amsakar: Imam dan Mubalig Harus Jadi Penyampai Informasi yang Menyejukkan Masyarakat

Selasa, 21 Juli 2026 - 19:02 WIB

Pelatihan Public Speaking HKG PKK 2026, Erlita Minta Kader Jadi Penyambung Informasi Pemerintah

Selasa, 21 Juli 2026 - 12:34 WIB

Wakil Kepala Batam Dengar Aspirasi Masyarakat Rempang – Galang: Pastikan Pembangunan Sekolah Rakyat Berorientasi Pengembangan Masa Depan Pendidikan

Berita Terbaru