Membandel Ditengah Corona, Akhirnya KTV Di Jodoh Ini Ditindak Tegas

- Publisher

Selasa, 7 April 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batam, inikepri.com – Himbauan Pemerintah tentang pencegahan penyebaran virus Corona tampaknya tidak ditaati seluruh masyarakat Indonesia.

Wabah yang semakin hari meneror masyarakat ini, sampai membuat Pemerintah Kota Batam menerbitkan aturan penutupan sementara tempat hiburan di Kota Batam guna mencegah penyebaran Covid-19 di Kota ini.

Namun, aturan ini seakan dikangkangi oleh salah satu hotel di bilangan Jodoh, Kota Batam. Hotel ini masih membuka room KTV-nya yang terletak di lantai 4.

BACA JUGA:  Cerita Pilu Bocah Yatim Tujuh Tahun yang Harus Dikarantina karena Tiga Kakaknya Positif Corona

Saban hari, dapat dilihat tingginya pengunjung yang datang ke hotel tersebut. Melalui pintu utama hotel, para pengunjung masuk untuk bergegas ke lantai 4. KTV ini beroperasi 24 jam sehari. Mereka seakan menganggap remeh bahaya virus ini.

Hingga Selasa dinihari tadi(07/07) sekitar pukul 00:00 WIB, Tim dari Kepolisian Daerah Provinsi Kepulauan Riau melakukan penindakan langsung ke tempat hiburan ini.

BACA JUGA:  Gelorakan Semangat Gotong Royong, Komunitas Sosial Kepri Berbagi APD ke Berbagai Puskesmas

Dari sebuah video amatir yang redaksi terima, tampak aparat kepolisian langsung naik ke lantai 4 hotel tersebut guna membubarkan paksa aktifitas pengunjung di KTV tersebut.

Dalam rekaman tersebut, para pengunjung yang sudah dipaksa keluar dari room karaoke, dijejer oleh pihak aparat di depan koridor pintu lift tempat hiburan tersebut.

Tampak ada sekitar 20 orang pengunjung berusia muda di video tersebut. Mereka seakan tidak menyangka, tempat hiburan yang dianggap aman ini menjadi sasaran pihak kepolisian. Raut penuh kekhawatiran terpancar dari wajah para pengunjung ini.

BACA JUGA:  Santri Harus Rawat Tradisi dan Kuasai Teknologi, Pesan Amsakar di Hari Santri Nasional

Para pengunjung ini akhirnya dibawa ke Mapolda Kepri guna pemeriksaan lebih lanjut. Belum diketahui sanksi apa yang akan mereka dapatkan, dan sanksi apa yang diberikan oleh Pemerintah Kota Batam kepada tempat hiburan ini.

Berita Terkait

Gerakan Indonesia ASRI, Pemko Batam Gelar Gotong Royong Massal 11 Februari
Kompak, Bergerak, Berdampak: Pesan Iman Sutiawan Saat Tinjau Koperasi Nelayan Merah Putih Pulau Kasu
MTQH XXXIV Kecamatan Bengkong, Sekda Batam Tekankan Nilai Qurani
Mantan Bupati Anambas Abdul Haris Dipanggil Tipikor Polda Kepri
PGN Secara Sepihak Menaikkan Harga Jual Gas Sebesar 35% ke PLN Batam
Rotasi dan Angkat Pejabat Pemko Batam, Amsakar Minta Kadis Bergerak Cepat Tuntaskan Sampah hingga Banjir
Gerindra di Kepri Rayakan Harlah ke-18, Aweng Kurniawan: Kompak Organisasi, Nyata untuk Masyarakat
BP Batam Serahkan Status Penggunaan BMN kepada TNI AU

Berita Terkait

Minggu, 8 Februari 2026 - 09:11 WIB

Gerakan Indonesia ASRI, Pemko Batam Gelar Gotong Royong Massal 11 Februari

Sabtu, 7 Februari 2026 - 22:25 WIB

Kompak, Bergerak, Berdampak: Pesan Iman Sutiawan Saat Tinjau Koperasi Nelayan Merah Putih Pulau Kasu

Sabtu, 7 Februari 2026 - 14:14 WIB

MTQH XXXIV Kecamatan Bengkong, Sekda Batam Tekankan Nilai Qurani

Sabtu, 7 Februari 2026 - 11:20 WIB

PGN Secara Sepihak Menaikkan Harga Jual Gas Sebesar 35% ke PLN Batam

Jumat, 6 Februari 2026 - 22:23 WIB

Rotasi dan Angkat Pejabat Pemko Batam, Amsakar Minta Kadis Bergerak Cepat Tuntaskan Sampah hingga Banjir

Berita Terbaru