Membandel Ditengah Corona, Akhirnya KTV Di Jodoh Ini Ditindak Tegas

- Admin

Selasa, 7 April 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batam, inikepri.com – Himbauan Pemerintah tentang pencegahan penyebaran virus Corona tampaknya tidak ditaati seluruh masyarakat Indonesia.

Wabah yang semakin hari meneror masyarakat ini, sampai membuat Pemerintah Kota Batam menerbitkan aturan penutupan sementara tempat hiburan di Kota Batam guna mencegah penyebaran Covid-19 di Kota ini.

Namun, aturan ini seakan dikangkangi oleh salah satu hotel di bilangan Jodoh, Kota Batam. Hotel ini masih membuka room KTV-nya yang terletak di lantai 4.

Baca Juga :  Serahkan Bantuan KJA untuk Nelayan, Cen Sui Lan: Negara Ingin Masyarakat Pesisir Sejahtera

Saban hari, dapat dilihat tingginya pengunjung yang datang ke hotel tersebut. Melalui pintu utama hotel, para pengunjung masuk untuk bergegas ke lantai 4. KTV ini beroperasi 24 jam sehari. Mereka seakan menganggap remeh bahaya virus ini.

Hingga Selasa dinihari tadi(07/07) sekitar pukul 00:00 WIB, Tim dari Kepolisian Daerah Provinsi Kepulauan Riau melakukan penindakan langsung ke tempat hiburan ini.

Baca Juga :  Kemenkeu Beberkan Kinerja dan Fasilitas Fiskal KEK di Depan Komisi XI DPR RI

Dari sebuah video amatir yang redaksi terima, tampak aparat kepolisian langsung naik ke lantai 4 hotel tersebut guna membubarkan paksa aktifitas pengunjung di KTV tersebut.

Dalam rekaman tersebut, para pengunjung yang sudah dipaksa keluar dari room karaoke, dijejer oleh pihak aparat di depan koridor pintu lift tempat hiburan tersebut.

Tampak ada sekitar 20 orang pengunjung berusia muda di video tersebut. Mereka seakan tidak menyangka, tempat hiburan yang dianggap aman ini menjadi sasaran pihak kepolisian. Raut penuh kekhawatiran terpancar dari wajah para pengunjung ini.

Baca Juga :  Musrenbang Seilekop, Rudi Kembali Sampaikan Komitmen Wujudkan Batam yang Maju dan Modern

Para pengunjung ini akhirnya dibawa ke Mapolda Kepri guna pemeriksaan lebih lanjut. Belum diketahui sanksi apa yang akan mereka dapatkan, dan sanksi apa yang diberikan oleh Pemerintah Kota Batam kepada tempat hiburan ini.

Berita Terkait

Dukung Kegiatan Positif Pemuda, Lurah Pulau Terung Serahkan Bantuan Perlengkapan Olahraga
Peringati Hari Bhakti Imigrasi ke-75, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belakangpadang Adakan Jalan Santai
Rembuk Stunting Sekanak Raya: Kolaborasi untuk Tekan Angka Stunting
Artotel Batam Mengikuti Campaign Like a Local dan Makan Siang Apa Hari Ini
Pasca Pelantikan, Li Claudia Akan Tancap Gas Selesaikan Persoalan Air Bersih di Batam
Amsakar: Ex-Officio Merupakan Kunci Percepatan Pembangunan di Kota Batam
BPS : Penduduk Miskin Kepri Turun 0,59 Persen, Terendah ke-4 se-Indonesia
Menelusuri Pemilik Ratusan iPhone ‘Haram’ di Hang Nadim, Netizen Kompak Sebut Nama Selebgram Ini

Berita Terkait

Minggu, 19 Januari 2025 - 14:02 WIB

Dukung Kegiatan Positif Pemuda, Lurah Pulau Terung Serahkan Bantuan Perlengkapan Olahraga

Minggu, 19 Januari 2025 - 09:54 WIB

Peringati Hari Bhakti Imigrasi ke-75, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belakangpadang Adakan Jalan Santai

Sabtu, 18 Januari 2025 - 14:53 WIB

Rembuk Stunting Sekanak Raya: Kolaborasi untuk Tekan Angka Stunting

Jumat, 17 Januari 2025 - 14:34 WIB

Artotel Batam Mengikuti Campaign Like a Local dan Makan Siang Apa Hari Ini

Jumat, 17 Januari 2025 - 10:51 WIB

Pasca Pelantikan, Li Claudia Akan Tancap Gas Selesaikan Persoalan Air Bersih di Batam

Berita Terbaru

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin bersama Kepala Staf Kepresidenan A.M. Putranto memastikan kesiapan program PKG di Puskesmas Watukawula, Kabupaten Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Jumat (17/1/2025). Foto: Kemenkes

Kesehatan

Kemenkes Akselerasi Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Minggu, 19 Jan 2025 - 09:51 WIB