Membandel Ditengah Corona, Akhirnya KTV Di Jodoh Ini Ditindak Tegas

- Publisher

Selasa, 7 April 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batam, inikepri.com – Himbauan Pemerintah tentang pencegahan penyebaran virus Corona tampaknya tidak ditaati seluruh masyarakat Indonesia.

Wabah yang semakin hari meneror masyarakat ini, sampai membuat Pemerintah Kota Batam menerbitkan aturan penutupan sementara tempat hiburan di Kota Batam guna mencegah penyebaran Covid-19 di Kota ini.

Namun, aturan ini seakan dikangkangi oleh salah satu hotel di bilangan Jodoh, Kota Batam. Hotel ini masih membuka room KTV-nya yang terletak di lantai 4.

BACA JUGA:  Isdianto: Aktivitas Ekonomi Serta Aktivitas Lainnya Akan Kembali Kita Buka Dengan Protokol Kesehatan yang Ketat

Saban hari, dapat dilihat tingginya pengunjung yang datang ke hotel tersebut. Melalui pintu utama hotel, para pengunjung masuk untuk bergegas ke lantai 4. KTV ini beroperasi 24 jam sehari. Mereka seakan menganggap remeh bahaya virus ini.

Hingga Selasa dinihari tadi(07/07) sekitar pukul 00:00 WIB, Tim dari Kepolisian Daerah Provinsi Kepulauan Riau melakukan penindakan langsung ke tempat hiburan ini.

BACA JUGA:  Waduh! Sudah Zona Merah, Empat Masjid di Bengkong Masih Gelar Salat Tarawih Berjemaah

Dari sebuah video amatir yang redaksi terima, tampak aparat kepolisian langsung naik ke lantai 4 hotel tersebut guna membubarkan paksa aktifitas pengunjung di KTV tersebut.

Dalam rekaman tersebut, para pengunjung yang sudah dipaksa keluar dari room karaoke, dijejer oleh pihak aparat di depan koridor pintu lift tempat hiburan tersebut.

Tampak ada sekitar 20 orang pengunjung berusia muda di video tersebut. Mereka seakan tidak menyangka, tempat hiburan yang dianggap aman ini menjadi sasaran pihak kepolisian. Raut penuh kekhawatiran terpancar dari wajah para pengunjung ini.

BACA JUGA:  Kembali Lakukan RDT, Tim Covid Belakang Padang Sisir Pulau-Pulau

Para pengunjung ini akhirnya dibawa ke Mapolda Kepri guna pemeriksaan lebih lanjut. Belum diketahui sanksi apa yang akan mereka dapatkan, dan sanksi apa yang diberikan oleh Pemerintah Kota Batam kepada tempat hiburan ini.

Berita Terkait

Amsakar Tegaskan APBD Batam 2027 Harus Berdampak Nyata bagi Masyarakat
Perselisihan HP dan OTP Berujung Dugaan KDRT, Kreator Konten Batam Diamankan Polisi
KNPI Kepri Soroti Hoaks terhadap Kapolri Suyudi, Andhi: Jangan Bangun Opini dari Fitnah
Ketua DPRD Kepri Iman Sutiawan Bantu Pulangkan Korban Dugaan Penyiksaan ke Jabar dan Palembang
Warga Bengkong Keluhkan Banjir, Sampah dan Air Bersih, Ini Respons Amsakar
Pemutihan Pajak Kendaraan di Kepri Diperpanjang, Warga Punya Waktu hingga 31 Oktober 2026
Cuaca Batam 7 Oktober: Sejumlah Wilayah Diprakirakan Berkabut, Suhu hingga 32 Derajat
TMA Waduk Nongsa Alami Penyusutan, BP Batam Percepat Langkah Teknis Amankan Pasokan Air Warga

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 07:02 WIB

Amsakar Tegaskan APBD Batam 2027 Harus Berdampak Nyata bagi Masyarakat

Kamis, 8 Oktober 2026 - 06:11 WIB

Perselisihan HP dan OTP Berujung Dugaan KDRT, Kreator Konten Batam Diamankan Polisi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 00:02 WIB

KNPI Kepri Soroti Hoaks terhadap Kapolri Suyudi, Andhi: Jangan Bangun Opini dari Fitnah

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:50 WIB

Ketua DPRD Kepri Iman Sutiawan Bantu Pulangkan Korban Dugaan Penyiksaan ke Jabar dan Palembang

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:40 WIB

Warga Bengkong Keluhkan Banjir, Sampah dan Air Bersih, Ini Respons Amsakar

Berita Terbaru