Membandel Ditengah Corona, Akhirnya KTV Di Jodoh Ini Ditindak Tegas

- Admin

Selasa, 7 April 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batam, inikepri.com – Himbauan Pemerintah tentang pencegahan penyebaran virus Corona tampaknya tidak ditaati seluruh masyarakat Indonesia.

Wabah yang semakin hari meneror masyarakat ini, sampai membuat Pemerintah Kota Batam menerbitkan aturan penutupan sementara tempat hiburan di Kota Batam guna mencegah penyebaran Covid-19 di Kota ini.

Namun, aturan ini seakan dikangkangi oleh salah satu hotel di bilangan Jodoh, Kota Batam. Hotel ini masih membuka room KTV-nya yang terletak di lantai 4.

Baca Juga :  PT. Legal Enviro Indonesia Gandeng Insan Pers Mengajak Media Tebarkan Semangat Positif Di Tengah Pandemi Covid-19

Saban hari, dapat dilihat tingginya pengunjung yang datang ke hotel tersebut. Melalui pintu utama hotel, para pengunjung masuk untuk bergegas ke lantai 4. KTV ini beroperasi 24 jam sehari. Mereka seakan menganggap remeh bahaya virus ini.

Hingga Selasa dinihari tadi(07/07) sekitar pukul 00:00 WIB, Tim dari Kepolisian Daerah Provinsi Kepulauan Riau melakukan penindakan langsung ke tempat hiburan ini.

Baca Juga :  Soal Lahan di Sei Nayon, PT KAMMY: Pemerintah Tidak Mendukung Investasi

Dari sebuah video amatir yang redaksi terima, tampak aparat kepolisian langsung naik ke lantai 4 hotel tersebut guna membubarkan paksa aktifitas pengunjung di KTV tersebut.

Dalam rekaman tersebut, para pengunjung yang sudah dipaksa keluar dari room karaoke, dijejer oleh pihak aparat di depan koridor pintu lift tempat hiburan tersebut.

Tampak ada sekitar 20 orang pengunjung berusia muda di video tersebut. Mereka seakan tidak menyangka, tempat hiburan yang dianggap aman ini menjadi sasaran pihak kepolisian. Raut penuh kekhawatiran terpancar dari wajah para pengunjung ini.

Baca Juga :  Bandara Hang Nadim Catat 2.2 Juta Penumpang Sepanjang Tahun 2020

Para pengunjung ini akhirnya dibawa ke Mapolda Kepri guna pemeriksaan lebih lanjut. Belum diketahui sanksi apa yang akan mereka dapatkan, dan sanksi apa yang diberikan oleh Pemerintah Kota Batam kepada tempat hiburan ini.

Berita Terkait

Jadi Lini Terdepan Pelayanan, Amsakar Tampung Informasi Kondisi Fisik Kantor Kecamatan dan Kelurahan
Persiapan Normalisasi, Amsakar Tinjau Aliran Sungai Depan RS Bhayangkara Nongsa
Atasi Banjir di Kantor Camat Nongsa, Amsakar Siapkan Langkah Teknis
Peduli Pendidikan Anak Pulau, Erlita Amsakar Kunjungi Pulau Geranting
Iman Sutiawan Akhiri Reses Masa Sidang Kedua di Patam Lestari
Amsakar Hadiahkan Rp15 Juta dari Dana Pribadi untuk Sayembara Video Kebersihan
Semangat Kartini Harus Menjadi Inspirasi bagi Perempuan Batam
Amsakar Terima Kunjungan SECO Swiss, Bahas Tindak Lanjut Program INDOBUS dan Potensi Kerjasama IDSUN Fase 2

Berita Terkait

Selasa, 22 April 2025 - 20:35 WIB

Jadi Lini Terdepan Pelayanan, Amsakar Tampung Informasi Kondisi Fisik Kantor Kecamatan dan Kelurahan

Selasa, 22 April 2025 - 19:52 WIB

Persiapan Normalisasi, Amsakar Tinjau Aliran Sungai Depan RS Bhayangkara Nongsa

Selasa, 22 April 2025 - 19:21 WIB

Atasi Banjir di Kantor Camat Nongsa, Amsakar Siapkan Langkah Teknis

Selasa, 22 April 2025 - 17:30 WIB

Peduli Pendidikan Anak Pulau, Erlita Amsakar Kunjungi Pulau Geranting

Selasa, 22 April 2025 - 13:32 WIB

Iman Sutiawan Akhiri Reses Masa Sidang Kedua di Patam Lestari

Berita Terbaru