Medan, inikepri.com – Seorang pria bernama Rio Primananda (27), nekat memperkosa neneknya sendiri yang berusia 75 tahun.
Akibat aksi tidak senonohnya, Rio ditangkap polisi.
“Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku memperkosa korban inisial AH (75) secara spontan dan tidak ada berencana,” kata Kapolres Serdang Bedagai (Sergai), AKBP Robin Simatupang, Minggu (26/4/2020).
Aksi bejat Rio dilakukan pada Rabu (22/4), Sei Rampah, Sergai. Dalihnya, aksi bejat itu dilakukan karena Rio telah pisah ranjang dengan istri selama satu bulan.
Tindakan bejatnya dimulai saat Rio melihat neneknya yang sedang tertidur pulas. Saat itu pelaku tergoda melihat korban yang sedang tidur menggenakan baju tidur yang tersibak memperlihatkan paha dan bokong korban.
Rio kemudian masuk ke kamar dengan penutup muka, lalu pelaku membekap mulut dengan kain kemudian mengikat tangan korban.
Korban sempat melihat, ternyata cucunya sendiri yang memperkosa. Meski sudah diketahui identitasnya, pelaku tetap memperkosa korban.
Selesai menumpahkan nafsunya, pelaku melarikan diri lewat pintu dapur.
Sementara korban dengan susah payah melepaskan ikatan tanganya.
Setelah berhasil lepas, dengan tubuh lemas dan gemetaran korban berjalan perlahan-lahan menuju rumah anaknya berinisial RI. Jaraknya sekitar 100 meter dari rumah korban.
Sampai di rumah RI, korban masih sempat menceritakan kejadian yang baru saja dialaminya, setelah itu dia tak sadarkan diri.
Korban begitu trauma dan mengaku sakit pada alat vitalnya. Mulutnya juga bengkak akibat bekapan yang dilakukan pelaku.
Atas perbuatannya, Rio telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat dengan Pasal 285 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.