Mensos : Uang Bansos Jangan Digunakan Untuk Beli Rokok

- Publisher

Minggu, 10 Mei 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batam, inikepri.com – Menteri Sosial Juliari P Batubara hari ini memberikan bantuan sosial tunai ke warga Kabupaten Serang dan Kota Serang sebagai jaring pengaman akibat wabah Corona. Ia mewanti-wanti bantuan digunakan untuk kebutuhan pokok.

“Tolong uangnya digunakan untuk yang bermanfaat. Bapak-bapak jangan dibelikan rokok. Dibelikan makanan, jangan buat beli rokok. Beli makanan untuk keluarganya, yang tadinya ada kerjaan sekarang nggak ada kerjaan,” kata Juliari di Kota Serang, Banten, Sabtu (9/5/2020), dilansir dari detik.

BACA JUGA:  Pak Menteri ini Usul Harga Rokok 100 Ribu, Gimana?

Bantuan tunai dari Kemensos ini nilainya Rp 600 ribu per Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Ada sekitar 343.269 KPM di Banten yang menerima bantuan ini.

Untuk di Kota Serang, bantuan diberikan ke 5.768 orang dan Kabupaten Serang 10.986 orang. Bantuan ini diberikan selama tiga bulan.

BACA JUGA:  PNS Wajib Masuk 4 Januari, Awas Sanksi!

Juliari melanjutkan bahwa bantuan ini diterima oleh warga yang benar-benar membutuhkan. Pemerintah daerah mulai dari Pemkot, Pemkab dan Pemprov Banten diminta menutupi kebutuhan yang tidak tersentuh oleh bantuan Kemensos ini.

“Kami berharap intervensi pemprov, pemkot dan pemkab untuk warga lain yang terdampak tapi belum tersentuh tolong diperhatikan,” ujarnya.

BACA JUGA:  DPR Sahkan Biaya Haji 2025, Kuota Jemaah 221 Ribu

Selain itu, kepada PT POS yang menyalurkan bantuan ini untuk menerapkan protokol physical distancing. Pandemi COVID-19 tak akan selesai jika tak ada disiplin untuk mencegah penyebaran virus.

“Protokol kesehatan dalam antrian penyaluran tetap diperhatikan. Harus disiplin karena kalau disiplin, pakai masker, tidak berkerumun insya Allah cepat selesai,” ucap Juliari.

Berita Terkait

Tak Perlu Bolak-balik Dukcapil, Pisah KK Kini Bisa Diajukan dari HP Lewat IKD
Pindah Domisili Kini Bisa dari Ponsel, Tak Perlu Lagi Surat Pengantar RT/RW
BGN Pangkas Anggaran Rp30 Triliun, MBG 2027 Tetap Disiapkan Rp232,5 Triliun
Mau Jadi Petugas Haji 2027? Ini Syarat, Jadwal Seleksi dan Perkiraan Honornya
Gugatan Ganti “Laut China Selatan” Jadi “Laut Natuna Utara” Ditolak MK
Sindikat Meterai Palsu Lintas Provinsi Dibongkar, Negara Berpotensi Rugi Rp1,03 Triliun
Gunung Ibu, Lewotobi Laki-laki dan Semeru Meletus Secara Beruntun pada Selasa Malam
Dari Istana Merdeka ke Monas, Kirab Simbol Kemerdekaan Tutup HUT ke-81 RI
Tag :

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 07:15 WIB

Tak Perlu Bolak-balik Dukcapil, Pisah KK Kini Bisa Diajukan dari HP Lewat IKD

Sabtu, 5 September 2026 - 11:15 WIB

Pindah Domisili Kini Bisa dari Ponsel, Tak Perlu Lagi Surat Pengantar RT/RW

Jumat, 4 September 2026 - 09:00 WIB

BGN Pangkas Anggaran Rp30 Triliun, MBG 2027 Tetap Disiapkan Rp232,5 Triliun

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 14:33 WIB

Mau Jadi Petugas Haji 2027? Ini Syarat, Jadwal Seleksi dan Perkiraan Honornya

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 08:13 WIB

Gugatan Ganti “Laut China Selatan” Jadi “Laut Natuna Utara” Ditolak MK

Berita Terbaru