Infonya Ada Pesawat Jatuh dan Meledak di Pulau Laki, Kata Bupati Kepulauan Seribu

- Publisher

Sabtu, 9 Januari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi (ist)

Ilustrasi (ist)

INIKEPRI.COM – Pesawat Sriwijaya Air rute Jakarta-Pontianak dikabarkan hilang kontak. Bupati Kepulauan Seribu, Junaedi mengatakan ada pesawat jatuh di sekitar Pulau Laki, Kepulauan Seribu.

Junaedi menyebut, dia menerima informasi itu sekitar pukul 14.30 WIB. Juanedi mengatakan pesawat tersebut jatuh dan meledak.

BACA JUGA:  Banyak Potongan Tubuh, Ini Syarat Ambil Jenazah Sriwijaya SJ182

“Iya katanya ada (pesawat jatuh) tadi jam 14.30 WIB. Mungkin saat ini sedang ada pencarian infonya ada (pesawat) yang jatuh, meledak di Pulau Laki,” ujar Junaedi dikutip dari detik, Sabtu (9/1/2021).

Junaedi menjelaskan Pulau Laki berada di sekitar Pulau Lancang dan Pulau Tidung. Menurutnya, Pulau Laki tidak merupakan tempat tidak berpenghuni.

BACA JUGA:  Wow! Sriwijaya Air Tebar Promo Tiket Mulai Rp 170.000

“Pulau itu perbatasan Pulau Tidung dan Pulau Lancang, tengah-tengah antara Tidung dan Lancang.

Sebelumnya diberitakan, pesawat Sriwijaya Air hilang kontak saat terbang dari Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng. Pesawat yang hilang kontak ini adalah Sriwijaya Air SJY 182 dengan registrasi PKCLC.

BACA JUGA:  TNI AL Batalkan Latihan Militer di Natuna Demi Cari Korban Sriwijaya

“Nomor penerbangannya SJY 182, nomor registrasinya PKCLC,” kata Manajer Branch Communication and Legal Bandara Soekarno-Hatta Haerul Anwar dilansir dari Detik. (RD/Detik)

Berita Terkait

242 Ribu Guru PPPK Paruh Waktu Dialihkan Jadi Penuh Waktu Mulai 1 Januari 2027
Awal Puasa Ramadan 2027 Diprediksi 8 Februari, Ini Perkiraan Pemerintah dan Muhammadiyah
Kapal Induk Giuseppe Garibaldi Resmi Berganti Nama Menjadi KRI Sriwijaya pada 24 September
OTT ATR/BPN, KPK Amankan Rp106,3 Miliar dan Delapan Tersangka
Tak Perlu Bolak-balik Dukcapil, Pisah KK Kini Bisa Diajukan dari HP Lewat IKD
Pindah Domisili Kini Bisa dari Ponsel, Tak Perlu Lagi Surat Pengantar RT/RW
BGN Pangkas Anggaran Rp30 Triliun, MBG 2027 Tetap Disiapkan Rp232,5 Triliun
Mau Jadi Petugas Haji 2027? Ini Syarat, Jadwal Seleksi dan Perkiraan Honornya

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 08:22 WIB

242 Ribu Guru PPPK Paruh Waktu Dialihkan Jadi Penuh Waktu Mulai 1 Januari 2027

Senin, 21 September 2026 - 07:33 WIB

Awal Puasa Ramadan 2027 Diprediksi 8 Februari, Ini Perkiraan Pemerintah dan Muhammadiyah

Jumat, 18 September 2026 - 11:20 WIB

Kapal Induk Giuseppe Garibaldi Resmi Berganti Nama Menjadi KRI Sriwijaya pada 24 September

Rabu, 16 September 2026 - 10:00 WIB

OTT ATR/BPN, KPK Amankan Rp106,3 Miliar dan Delapan Tersangka

Senin, 7 September 2026 - 07:15 WIB

Tak Perlu Bolak-balik Dukcapil, Pisah KK Kini Bisa Diajukan dari HP Lewat IKD

Berita Terbaru