Pemko Batam Terapkan Pembatasan Aktivitas Masyarakat Jelang New Normal

- Publisher

Rabu, 27 Mei 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batam, inikepri.com – Pemerintah Kota (Pemko) Batam akan menerapkan Pembatasan Aktivitas Masyarakat (PAM) sebagai upaya untuk mempersiapkan new normal yang rencananya akan dimulai 15 Juni 2020 mendatang. PAM juga bertujuan untuk memutus rantai penyebaran corona virus disease (Covid-19).

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemko Batam, Yusfa Hendri mengatakan PAM direncanakan akan mulai diberlakukan tanggal 27 Mei – 14 Juni 2020. Kegiatan ini perlu diterapkan dalam rangka percepatan penanganan Covid-19 untuk menyambut new normal di Kota Batam.

“Selama PAM Pemko Batam akan fokus pada isolasi atau karantina, yaitu untuk orang-orang yang terkonfirmasi positif Covid-19 dan orang yang kontak langsung dengan yang terkonfirmasi positif Covid-19,” kata Yusfa, Rabu (27/5).

BACA JUGA:  Buka PORSENI 2025, Amsakar: Tanamkan Sportivitas dan Cetak Talenta Muda

Kemudian, Pemko Batam juga telah mempersiapkan tempat-tempat karantina sesuai dengan protokol Covid-19. Selain itu juga akan meningkatkan pengawasan dan penindakan masyarakat yang melanggar aturan PAM. Pemko Batam juga memberikan bantuan kepada masyarakat yang terdampak Covid-19.

“Pemko Batam juga berupaya untuk selalu menjaga stok kebutuhan pangan untuk masyarakat Kota Batam. Serta menjaga stok APD, masker dan kebutuhan para pekerja kesehatan di Kota Batam,” katanya.

Pemko Batam juga akan melakukan pengetesan selektif (Fokus pada PDP kemudian ODP) dan melakukan penindakan kepada yang membuat dan menyebar hoax. Pada saat PAM pihaknya juga akan menggalakkan budaya saling membantu kepada masyarakat yang membutuhkan di lingkungan tempat tinggal.

BACA JUGA:  Kerusuhan Soal Rempang Ramai Disoroti Media Asing

Kemudian, meningkatkan peran RT/RW sebagai garda terdepan di masyarakat untuk melaporkan tindakan-tindakan yang perlu perhatian dari pemerintah. Pemko Batam juga menyediakan layanan cuci tangan di tempat-tempat strategis seperti pasar dan perkantoran. Saat ini juga telah disediakan layanan pasar tradisional online

“Masyarakat yang ke luar rumah tetap diwajibkan untuk menggunakan masker dan menjaga jarak,” jelasnya.

Selama PAM rencananya sekolah dengan system shift secara bertahap), begitu juga dengan bekerja dikantor yang akan dilakukan secara bertahap. Sedangkan untuk kegiatan ibadah dilakukan dengan jemaah terbatas termasuk juga aktivitas penduduk di tempat/fasilitas umum lainnya.

“Aktivitas sosial budaya diperbolehkan dengan jumlah terbatas dan bertahap. Kemudian pembatasan penggunaan moda transportasi untuk pergerakan orang dan barang. Masyarakat terus diimbau untuk menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS),” kata Yusfa.

BACA JUGA:  Matahari Masih Bersinar di Usia Senja: Disnaker Batam Siap Hapus Batas Usia Kerja

Namun ada pengecualian untuk aktivitas bekerja untuk memenugi kebutuhan pokok seperti penyediaan pengolahan dan pengiriman. Diantaranya sektor bahan pangan, makanan, minuman, kesehatan, energi, komunikasi dan teknologi informasi.

Kemudian keuangan perbangkan dan sistem pembayaran, logistik, perhotelan, kontruksi, idnustri startegi, pelatanan dasar, unitilitas publik dan industri yang ditetapkan sebagai objek vital nasional dan tertentu.

“Selain itu juga pasar rakyat dan tokok swalayan seperti minimarket, supermarket dan lainnya juga dapat pengecualian,” kata Yusfa.

Media Center Batam

Berita Terkait

Ranperda APBD 2025: Kekayaan Bersih Pemko Batam Capai Rp13,69 Triliun, Amsakar Beberkan Penyebabnya
Batam Bangun Jalan Baru Rp130 Miliar! Kemacetan di Batuaji hingga Bandara Bakal Berkurang, Ditarget Rampung 2029
Pemko Batam Siapkan Edaran Pembatasan Penggunaan Gawai bagi Anak, Orang Tua Diminta Lebih Waspada
Tablig Akbar 1 Muharram 1448 H, Amsakar Bacakan Puisi “Jabal Uhud” di Hadapan Ribuan Jemaah
Ditpam BP Batam Resmi Berada di Bawah Koordinasi Deputi Bidang Pelayanan Umum
Putus Mata Rantai Pencurian Aset Publik dan Vandalisme, BP Batam Teken Pakta Integritas Bersama Polda Kepri dan Pelaku Usaha Scrap
Orang Tua Wajib Tahu! Ada Bantuan Pendidikan dan Seragam Gratis dari Pemko Batam
Anwar Anas Ajak Warga Batam Jaga Fasilitas Umum dan Segera Laporkan Aksi Vandalisme

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 07:36 WIB

Ranperda APBD 2025: Kekayaan Bersih Pemko Batam Capai Rp13,69 Triliun, Amsakar Beberkan Penyebabnya

Rabu, 17 Juni 2026 - 10:17 WIB

Batam Bangun Jalan Baru Rp130 Miliar! Kemacetan di Batuaji hingga Bandara Bakal Berkurang, Ditarget Rampung 2029

Rabu, 17 Juni 2026 - 08:14 WIB

Pemko Batam Siapkan Edaran Pembatasan Penggunaan Gawai bagi Anak, Orang Tua Diminta Lebih Waspada

Selasa, 16 Juni 2026 - 17:06 WIB

Tablig Akbar 1 Muharram 1448 H, Amsakar Bacakan Puisi “Jabal Uhud” di Hadapan Ribuan Jemaah

Senin, 15 Juni 2026 - 17:50 WIB

Ditpam BP Batam Resmi Berada di Bawah Koordinasi Deputi Bidang Pelayanan Umum

Berita Terbaru