Pemko Batam Terapkan Pembatasan Aktivitas Masyarakat Jelang New Normal

- Publisher

Rabu, 27 Mei 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batam, inikepri.com – Pemerintah Kota (Pemko) Batam akan menerapkan Pembatasan Aktivitas Masyarakat (PAM) sebagai upaya untuk mempersiapkan new normal yang rencananya akan dimulai 15 Juni 2020 mendatang. PAM juga bertujuan untuk memutus rantai penyebaran corona virus disease (Covid-19).

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemko Batam, Yusfa Hendri mengatakan PAM direncanakan akan mulai diberlakukan tanggal 27 Mei – 14 Juni 2020. Kegiatan ini perlu diterapkan dalam rangka percepatan penanganan Covid-19 untuk menyambut new normal di Kota Batam.

“Selama PAM Pemko Batam akan fokus pada isolasi atau karantina, yaitu untuk orang-orang yang terkonfirmasi positif Covid-19 dan orang yang kontak langsung dengan yang terkonfirmasi positif Covid-19,” kata Yusfa, Rabu (27/5).

BACA JUGA:  9 Alasan Kenapa Judi Makin Marak di Batam

Kemudian, Pemko Batam juga telah mempersiapkan tempat-tempat karantina sesuai dengan protokol Covid-19. Selain itu juga akan meningkatkan pengawasan dan penindakan masyarakat yang melanggar aturan PAM. Pemko Batam juga memberikan bantuan kepada masyarakat yang terdampak Covid-19.

“Pemko Batam juga berupaya untuk selalu menjaga stok kebutuhan pangan untuk masyarakat Kota Batam. Serta menjaga stok APD, masker dan kebutuhan para pekerja kesehatan di Kota Batam,” katanya.

Pemko Batam juga akan melakukan pengetesan selektif (Fokus pada PDP kemudian ODP) dan melakukan penindakan kepada yang membuat dan menyebar hoax. Pada saat PAM pihaknya juga akan menggalakkan budaya saling membantu kepada masyarakat yang membutuhkan di lingkungan tempat tinggal.

BACA JUGA:  Iduladha 1447 H di Batam Bakal Semarak: Ada Pawai Takbir, Salat Id. Simak Di Sini Jadwalnya!

Kemudian, meningkatkan peran RT/RW sebagai garda terdepan di masyarakat untuk melaporkan tindakan-tindakan yang perlu perhatian dari pemerintah. Pemko Batam juga menyediakan layanan cuci tangan di tempat-tempat strategis seperti pasar dan perkantoran. Saat ini juga telah disediakan layanan pasar tradisional online

“Masyarakat yang ke luar rumah tetap diwajibkan untuk menggunakan masker dan menjaga jarak,” jelasnya.

Selama PAM rencananya sekolah dengan system shift secara bertahap), begitu juga dengan bekerja dikantor yang akan dilakukan secara bertahap. Sedangkan untuk kegiatan ibadah dilakukan dengan jemaah terbatas termasuk juga aktivitas penduduk di tempat/fasilitas umum lainnya.

“Aktivitas sosial budaya diperbolehkan dengan jumlah terbatas dan bertahap. Kemudian pembatasan penggunaan moda transportasi untuk pergerakan orang dan barang. Masyarakat terus diimbau untuk menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS),” kata Yusfa.

BACA JUGA:  Manajemen Talenta ASN Jadi Fondasi Reformasi Birokrasi Pemko Batam

Namun ada pengecualian untuk aktivitas bekerja untuk memenugi kebutuhan pokok seperti penyediaan pengolahan dan pengiriman. Diantaranya sektor bahan pangan, makanan, minuman, kesehatan, energi, komunikasi dan teknologi informasi.

Kemudian keuangan perbangkan dan sistem pembayaran, logistik, perhotelan, kontruksi, idnustri startegi, pelatanan dasar, unitilitas publik dan industri yang ditetapkan sebagai objek vital nasional dan tertentu.

“Selain itu juga pasar rakyat dan tokok swalayan seperti minimarket, supermarket dan lainnya juga dapat pengecualian,” kata Yusfa.

Media Center Batam

Berita Terkait

Amsakar Achmad Tinjau Pengerjaan Pemasangan Jaringan Pipa Distribusi Air Minum
BP Batam Gelar Pelantikan 27 Pejabat Eselon II, Perkuat Akselerasi Investasi dan Pembangunan Batam
Sebelum Berangkat Haji, Amsakar Serahkan Tongkat Komando ke Li Claudia: ASN Diingatkan Jangan Ada Kubu-Kubuan
Prabowo Bongkar Rp5.600 Triliun Kekayaan RI Bocor ke Luar Negeri, Gaji Guru dan ASN Jadi Korban
Amsakar Pimpin Harkitnas 2026, Ingatkan Ancaman Digital terhadap Masa Depan Anak Bangsa
Li Claudia Bongkar Pasal Demi Pasal RTRW Kepri, Pulau Berpenghuni Diusulkan Wajib Punya Pelabuhan
Setelah BTN, Amsakar Gandeng BRK Syariah, UMKM Batam Bisa Pinjam Rp20 Juta Tanpa Bunga
BP Batam Kecam Perusakan Puluhan Tanaman Bugenvil, Ariastuty: “Tindakan Vandalisme Ini Ciderai Semangat Kolektif Program Penataan Kota”

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 19:39 WIB

Amsakar Achmad Tinjau Pengerjaan Pemasangan Jaringan Pipa Distribusi Air Minum

Rabu, 20 Mei 2026 - 15:39 WIB

BP Batam Gelar Pelantikan 27 Pejabat Eselon II, Perkuat Akselerasi Investasi dan Pembangunan Batam

Rabu, 20 Mei 2026 - 15:00 WIB

Sebelum Berangkat Haji, Amsakar Serahkan Tongkat Komando ke Li Claudia: ASN Diingatkan Jangan Ada Kubu-Kubuan

Rabu, 20 Mei 2026 - 14:14 WIB

Prabowo Bongkar Rp5.600 Triliun Kekayaan RI Bocor ke Luar Negeri, Gaji Guru dan ASN Jadi Korban

Rabu, 20 Mei 2026 - 12:12 WIB

Amsakar Pimpin Harkitnas 2026, Ingatkan Ancaman Digital terhadap Masa Depan Anak Bangsa

Berita Terbaru