Batam, inikepri.com – Tim Patroli Area Tangkapan Air (ATA) Direktorat Pengamanan (Ditpam) Aset dan Fasilitas dan Lingkungan (Fasling) BP Batam melakukan kegiatan patroli rutin di Kawasan Hutan Lindung Duriangkang yang dipimpin langsung Koordinator Pengamanan Waduk Duriangkang Ditpam BP Batam, Pius Sega bersama Asisten Manajer Bendungan dan Daerah Tangkapan Air BU Fasling BP Batam, Mai Roby Firnanda, pada Kamis (4/6/2020).
Menurut penjelasan Pius Sega, dalam patroli dan penertiban ini, pihaknya masih menemukan aktivitas illegal yang dilakukan oleh oknum tak bertanggung jawab.
Adapun dua lokasi yang menjadi target penertiban, yaitu di depan Perumahan Nusa Indah daerah Bukit Kemuning, di mana pada lokasi tersebut ditemukan aktivitas illegal yang membuat keramba ikan dan menggarap lahan untuk dijadikan perkebunan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sedangkan pada lokasi kedua, yaitu di depan Pintu 1 Perumahan Bida Ayu yang ditemukan 5 pondok dan perkebunan.
Tim Patroli melakukan penertiban dengan langsung memusnahkan di tempat, dengan membabat tanaman dan membuka saluran air dari kolam agar mengalir, dan merobohkan pondok-pondok tersebut.
Tim Patroli juga memberikan pengarahan kepada masyarakat akan pentingnya menjaga kelestarian di kawasan hutan lindung Daerah Tangkapan Air Duriangkang, karena waduk merupakan satu-satunya sumber air di Pulau Batam.
Direktur Pengamanan Aset BP Batam Brigjen Pol. Mohammad Badrus, telah menginstruksikan jajarannya untuk meningkatkan kegiatan patroli pengamanan di seluruh hutan lindung daerah tangkapan air waduk karena melihat semakin kritisnya kondisi Daerah Tangkapan Air Waduk di Batam.
Direktur Pengamanan Aset BP Batam mengimbau agar masyarakat tidak melakukan aktivitas illegal di daerah tangkapan air waduk, karena hal ini dapat merusak ketahanan waduk sebagai satu-satunya sumber air di Batam.