Masuk Batam Tak Perlu Rapid Test, Khusus Warga Kepri

- Admin

Selasa, 9 Juni 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batam, inikepri.com – Pemerintah Kota (Pemko) Batam memastikan tidak mewajibkan rapid diagnostic test (RDT) virus corona bagi masyarakat Batam atau masyarakat kabupaten/kota di Provinsi Kepri yang akan masuk ke Batam. Namun diimbau agar mematuhi protokol kesehatan yang selama ini diterapkan.

Wali Kota Batam, Muhammad Rudi mengatakan masyarakat yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) di wilayah Provinsi Kepri tidak perlu melampirikan hasil RDT virus corona. Tapi kebijakan tersebut tidak berlaku jika masyarakat sebelumnya pernah ke luar provinsi Kepri.

Baca Juga :  Yonif Raider Khusus 136/TS Gelar Tradisi Warga Baru

“Kalau dari Tanjungpinang mau ke Batam atau dari Karimun mau ke Batam tidak wajib rapid tes,” kata Rudi, Selasa (9/10).

Dijelaskannya bahwa masyarakat wajib melakukan RDT jika hendak ingin ke luar provinsi Kepri dengan menggunakan transportasi udara. Hal itu menurut dia berlaku di seluruh Indonesia, bahwa masyarakat wajib melakukan RDT sebelum menggunakan pesawat terbang.

Baca Juga :  Gerakkan Ekonomi Kerakyatan, GARPU Batam Gelar Bazar Ramadan 1446 Hijriyah

“Kalau mau ke luar provinsi apalagi menggunakan pesawat wajib melakukan RDT. Tapi kalau hanya antar kabupaten/kota di Kepri dan tidak melalui peswat saya kira tidak perlu,” jelasnya.

Namun, kendati demikian diimbau kepada siapapun yang ingin masuk ke Batam harus mematuhi protokol kesehatan. Seperti menggunakan masker, jaga jarak dan juga rajin mencuci tangan dengan sabun serta air yang mengalir. Hal itu wajib dilakukan oleh semua masyarakat yang ada di Batam.

Baca Juga :  Rudi Targetkan Penularan COVID-19 di Batam Melandai Pada Akhir Agustus

Rudi menjelaskan bahwa protokol harus dilakukan untuk menjaga diri masing-masing agar tidak tertular ataupun juga menularkan ke orang lain. Itu sebabnya disetiap kesempatan pihaknya mengaku terus mengingatkan dan mengimbau kepada masyarakat agar tidak mengabaikan protokol kesehatan.

“Kita harus komitmen bersama menjalankan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19,” jelasnya.

Berita Terkait

Muskomwil I APEKSI I 2025, Amsakar Dorong Kolaborasi dan Gagasan Kreatif untuk Daerah
Perbaiki Kualitas Kearsipan, BP Batam Gelar Pengawasan Internal
Pemko Batam Fasilitasi Pemberian Pinjaman Tanpa Bunga Bagi Pelaku Usaha Mikro Tanpa Agunan
RUPS BRK, Cen Sui Lan: Deviden Rp6 Miliar untuk Kesejahteraan Masyarakat Natuna
BP Batam Sambut Baik Ekspansi Bisnis Evergreen di KPBPB Batam
BP Batam Matangkan Renja 2026: Strategi Kota Maju dan Kompetitif
Dukung Kelancaran Embarkasi, BP Batam Periksa Kesiapan Asrama Haji
Natalis Zega Resmi Laporkan Anggota DPRD Batam Mangihut Rajaguguk ke Polisi

Berita Terkait

Selasa, 29 April 2025 - 20:14 WIB

Muskomwil I APEKSI I 2025, Amsakar Dorong Kolaborasi dan Gagasan Kreatif untuk Daerah

Selasa, 29 April 2025 - 19:40 WIB

Perbaiki Kualitas Kearsipan, BP Batam Gelar Pengawasan Internal

Selasa, 29 April 2025 - 13:02 WIB

Pemko Batam Fasilitasi Pemberian Pinjaman Tanpa Bunga Bagi Pelaku Usaha Mikro Tanpa Agunan

Selasa, 29 April 2025 - 12:06 WIB

RUPS BRK, Cen Sui Lan: Deviden Rp6 Miliar untuk Kesejahteraan Masyarakat Natuna

Selasa, 29 April 2025 - 10:39 WIB

BP Batam Matangkan Renja 2026: Strategi Kota Maju dan Kompetitif

Berita Terbaru