Heboh Mas Kawin 500 Rupiah, Apakah Sah?

- Admin

Rabu, 1 Juli 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Inikepri.com – Sebuah pernikahan di Pondok Gede, Jakarta Timur mendadak bikin heboh. Pasalnya, mas kawin dalam pernikahan itu hanya sebuah uang logam pecahan Rp500. Bahkan ada yang mempertanyakan apakah pernikahan itu sah?

Penghulu yang menikahkan pasangan itupun angkat bicara. Penghulu bernama Arya Saun Jaya menjelaskan, jika pernikahan tersebut sah.

“Teman-teman sekalian kemarin sempat heboh ya pernikahan dengan mahar 500 perak ya. Itu lokasinya pernikahan itu di sekretariat Pondok Gede. Banyak wartawan juga tanya apakah pernikahan itu sah dengan mas kawin Rp500 perak. Jawabannya adalah sah karena itu permintaan calon mempelai wanitanya,” tegas Arya dalam akun Facebooknya.

Baca Juga :  DIGI dan DigiCash by bank bjb Dukung Kemudahan Belanja di Pasar Kreatif Jawa Barat

Dia pun meminta publik, khususnya netizen yang melihat postingan pernikahan dengan mahar Rp500 yang diunggahnya di Facebook tak perlu diperdebatkan. Menurut Arya, bisa saja mempelai pria memberi mahar lebih dari Rp500, tapi karena ini permintaan mempelai wanitanya tentu sebagai calon suami harus memenuhinya.

“Jadi saya harap ya, untuk yang lain jangan ikut mem-bully. Bukan berarti itu lelakinya gak mampu memberikan mahar yang lebih dari itu. Karena itu permintaan wanitanya seperti itu. Jika ingin mendapat informasi yang jelas bisa klarifikasi langsung ke sekretariat kami di Pondok Gede,” ucap Arya.

Baca Juga :  Viral! Avanza Putih Dicoret Pilox 'Lont*' di Parkiran Hotel Pacific

Sebelumnya, Arya memposting pernihakan dengan mahar Rp500 di media sosial Facebook. Dia menjelaskan, pernikahan tersebut cukup unik dan bisa menjadi contoh pasangan lain jika menikah tak harus dengan mahar yang tinggi. Hal terpenting adalah keikhlasan.

Baca Juga :  Diagnosis CVD, Ngamuk Karena Keluarga Pasien Kira Sama dengan Covid-19. Viral!

“Unik mungkin dari jutaan wanita baru dia yg mahar maskawin nya minta 500 rupiah pada pernikahan nya.. Dan selama 5 tahun lebih saya jadi penghulu baru sekali ini saya menikahkan pasangan dengan maskawin nya hanya 500 rupiah,” tulis Arya.

“Semoga ini buat contoh yg baik buat para wanita..agar tidak pernah memberatkan calon suaminya dalam hal mahar..NB. Dari hampir ribuan pasang yg menikah lewat majelis ta’aruf baru pengantin ini yg mahar nya paling murah,” urainya lagi.

Berita Terkait

Pemko Batam Perkuat Manajemen Talenta ASN, Amsakar: Penempatan Harus Berbasis Kompetensi
TNI AD Rampungkan Dua Jembatan Bailey di Bener Meriah
Tumbangkan STAIN Sultan Abdurrahman, Tim Voli Kemenag Batam Sabet Juara 1 dalam Final Dramatis
Dinilai Kebutuhan Mendasar, Ombudsman Kepri Minta Pasar Induk Jodoh Dibangun Kembali
11 Perusahaan Gelar Konsultasi Publik Pengelolaan Sedimentasi Laut di Bintan Pesisir
Musrenbang Kampung Pelita, Amsakar Tekankan Pentingnya Sinergi Pemerintah dan Masyarakat
Manajemen Talenta ASN Jadi Fondasi Reformasi Birokrasi Pemko Batam
LASQI Batam di Bawah Kepemimpinan Erlita Amsakar Perkuat Sinergi Internal
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 16:08 WIB

Pemko Batam Perkuat Manajemen Talenta ASN, Amsakar: Penempatan Harus Berbasis Kompetensi

Selasa, 13 Januari 2026 - 14:14 WIB

TNI AD Rampungkan Dua Jembatan Bailey di Bener Meriah

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:14 WIB

Tumbangkan STAIN Sultan Abdurrahman, Tim Voli Kemenag Batam Sabet Juara 1 dalam Final Dramatis

Selasa, 13 Januari 2026 - 11:16 WIB

Dinilai Kebutuhan Mendasar, Ombudsman Kepri Minta Pasar Induk Jodoh Dibangun Kembali

Selasa, 13 Januari 2026 - 07:29 WIB

11 Perusahaan Gelar Konsultasi Publik Pengelolaan Sedimentasi Laut di Bintan Pesisir

Berita Terbaru

TNI berhasil menyelesaikan pembangunan dua jembatan Bailey di kawasan Jamur Ujung, Kabupaten Bener Meriah, yang berada pada ruas jalan strategis Bireuen – Bener Meriah – Takengon. Foto: TNI AD

Daerah

TNI AD Rampungkan Dua Jembatan Bailey di Bener Meriah

Selasa, 13 Jan 2026 - 14:14 WIB