Kemenkes Pantau Potensi Penularan Flu Babi

- Publisher

Kamis, 2 Juli 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, inikepri.com – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mewaspadai kemungkinan serangan flu babi pada manusia. Sejauh ini, belum ada temuan kasus tersebut di Indonesia.

“Jadi surveilans kita masih jalan untuk memantau kemungkinan mengenai hal itu. Untuk mendeteksi kemungkinan kasus pada orang atau petugas, pekerja yang bekerja di peternakan (peternakan babi). Itu sebenarnya ranahnya Kementerian Pertanian (Kementan),” kata Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tular Vektor Kemenkes Siti Nadia Tarmizi, Kamis (2/7).

Hal itu dikatakan sebagai respons atas laporan dari ilmuwan China tentang galur baru virus influenza G4 EA H1N1 yang dikabarkan berpotensi menular dari hewan ke manusia (zoonosis).

BACA JUGA:  Anak Dibawah 12 Tahun Dilarang Naik Pesawat

Selain melakukan surveilans, katanya, Kemenkes memiliki tugas dan fungsi menginformasikan kemungkinan penemuan kasus pada orang yang sakit flu pada satu populasi tertentu, misalnya pada pekerja di peternakan babi.

“Kemudian oleh Puskesmas bersama Dinas Peternakan sama-sama melakukan kajian epidemiologi kalau di suatu daerah mungkin ada,” katanya.

Namun demikian, lanjutnya, sampai saat ini, baik Kementan maupun Kemenkes belum menemukan potensi serangan flu babi galur baru tersebut, baik pada hewan maupun potensi penularannya dari hewan ke manusia. “Kita belum ada laporan seperti itu,” katanya.

BACA JUGA:  Ada di 800 Meter, Kondisi KRI Nanggala Disebut Sudah Berantakan Tak Karuan

Nadia mengatakan virus tersebut pada dasarnya merupakan self limiting desease atau penyakit yang dapat sembuh dengan sendirinya dan sudah dinyatakan sebagai flu biasa di Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

“Vaksinnya sudah ada. Jadi ya pertama vaksin hewan, karena flu babi, influenza pada hewan itu tentu sudah ada vaksin. Kemudian vaksin pada manusia, kalau memang diperlukan. Sebenarnya (untuk pencegahan) standarnya sama, cuci tangan, melakukan praktik-praktik untuk pencegahan dan sebagainya,” kata dia.

“Jadi, sampai sekarang kuncinya adalah surveilans. Selama surveilans jalan, kita tidak terlalu jadi masalah. Karena sampai saat ini belum ada kasus. Artinya, kita melihat kasus pada manusianya belum ada laporan. Tapi kasus pada hewannya juga kita tidak mendapat laporan dari Kementan,” kata Nadia.

BACA JUGA:  Kemenkes Akselerasi Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Sebelumnya, Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan menjelaskan bahwa virus flu babi (swine flu) berbeda dengan virus demam babi Afrika atau African swine fever (ASF).

“Kasus penyakit pada babi yang ada di Indonesia pada saat ini adalah ASF dan bukan flu babi,” kata Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan I Ketut Diarmita di Jakarta, Rabu (1/7).

Antara

Berita Terkait

Nasib Driver Ojol Mulai Terungkap, RUU Baru Atur Status hingga Hak Pekerja
Resmi Dilantik Prabowo, Ini Daftar 24 Anggota Wantimpres Periode Baru
Kabar Baik! BSU Kembali Cair Oktober 2026, Pekerja Bakal Terima Rp900 Ribu Sekaligus
Lansia Belum Punya Akta Kelahiran? Ini Syarat dan Cara Mengurusnya
242 Ribu Guru PPPK Paruh Waktu Dialihkan Jadi Penuh Waktu Mulai 1 Januari 2027
Awal Puasa Ramadan 2027 Diprediksi 8 Februari, Ini Perkiraan Pemerintah dan Muhammadiyah
Kapal Induk Giuseppe Garibaldi Resmi Berganti Nama Menjadi KRI Sriwijaya pada 24 September
OTT ATR/BPN, KPK Amankan Rp106,3 Miliar dan Delapan Tersangka

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 08:13 WIB

Nasib Driver Ojol Mulai Terungkap, RUU Baru Atur Status hingga Hak Pekerja

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:05 WIB

Resmi Dilantik Prabowo, Ini Daftar 24 Anggota Wantimpres Periode Baru

Jumat, 2 Oktober 2026 - 10:08 WIB

Kabar Baik! BSU Kembali Cair Oktober 2026, Pekerja Bakal Terima Rp900 Ribu Sekaligus

Sabtu, 26 September 2026 - 08:20 WIB

Lansia Belum Punya Akta Kelahiran? Ini Syarat dan Cara Mengurusnya

Rabu, 23 September 2026 - 08:22 WIB

242 Ribu Guru PPPK Paruh Waktu Dialihkan Jadi Penuh Waktu Mulai 1 Januari 2027

Berita Terbaru