UMP 2027 Terancam Molor? Dewan Pengupahan Nasional Masih Kosong, Buruh Belum Diajak Bahas

- Publisher

Jumat, 30 Oktober 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi. Foto: Istimewa

Ilustrasi. Foto: Istimewa

INIKEPRI.COM – Persiapan penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2027 menghadapi kendala di tahap awal. Dewan Pengupahan Nasional dan Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit Nasional disebut belum memiliki kepengurusan baru, sehingga pembahasan yang melibatkan unsur pekerja, pengusaha, dan pemerintah belum berjalan.

Presiden Asosiasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (Aspirasi), Mirah Sumirat, mengatakan belum terbentuknya kepengurusan kedua lembaga tersebut membuat belum tersedia forum resmi untuk membahas persiapan upah minimum tahun depan.

“Komposisi atau keberadaan Dewan Pengupahan Nasional yang biasanya membahas persiapan UMP tahun berikutnya itu kosong, belum ada penunjukan Dewan Pengupahan Nasional. Lembaga Kerja Sama Tripartit Nasional atau LKS Tripartit Nasional juga belum ada,” ujar Mirah, Jumat (30/10/2026), dikutip dari CNBC Indonesia.

BACA JUGA:  RUU Larangan Minuman Beralkohol Dinilai Tak Perlu Dibahas

Menurut Mirah, masa kepengurusan sebelumnya telah berakhir, sementara penggantinya belum ditetapkan. Akibatnya, keterwakilan pekerja, pengusaha, dan pemerintah dalam forum tersebut belum terbentuk.

“Dua lembaga yang notabene ada perwakilan buruhnya itu kosong. Jadi, belum ada pembahasan,” katanya.

Buruh Mengaku Belum Diajak Membahas UMP

Mirah juga menyebut belum ada komunikasi informal yang melibatkan kelompok serikat pekerja yang diwakili Aspirasi untuk membicarakan perumusan maupun besaran kenaikan UMP 2027.

“Secara informal pun, dari kawan-kawan koalisi, aliansi, atau konfederasi tertentu, itu juga belum diajak ngobrol terkait perumusan atau pembahasan tentang UMP,” ungkapnya.

BACA JUGA:  Jokowi : Jangan Ada yang Merasa Paling Agamis dan Pancasilais

Kondisi ini menjadi perhatian karena penetapan upah minimum menyangkut kepentingan pekerja dalam memperoleh penghasilan yang layak sekaligus kemampuan dunia usaha memenuhi ketentuan pengupahan.

Keterlibatan unsur pekerja, pengusaha, dan pemerintah dalam pembahasan menjadi penting agar kebijakan yang dihasilkan mempertimbangkan berbagai kepentingan serta kondisi ketenagakerjaan.

Mirah menegaskan, hingga saat ini belum ada pengganti bagi pengurus yang masa jabatannya telah berakhir.

“Belum ada orangnya, belum ada pengganti, jadi periodenya habis. Tidak ada perwakilan, baik perwakilan pekerja, perwakilan pengusaha, maupun pemerintah,” pungkasnya.

Penetapan UMP Biasanya Diumumkan pada Desember

BACA JUGA:  Jual Rokok 'Ketengan' Bakal Dibatasi, Ini Keppres yang Mengaturnya

Pembahasan upah minimum biasanya mulai berlangsung pada November. Selanjutnya, pemerintah mengumumkan besaran upah minimum untuk tahun berikutnya pada Desember.

Dengan jadwal tersebut, pembentukan kepengurusan lembaga pengupahan dan dimulainya pembahasan menjadi hal yang disorot menjelang penetapan UMP 2027.

Meski demikian, belum terbentuknya kepengurusan Dewan Pengupahan Nasional dan LKS Tripartit Nasional tidak dengan sendirinya memastikan penetapan UMP akan terlambat. Kepastian jadwal dan besaran kenaikan upah masih menunggu proses serta keputusan resmi pemerintah.

Hingga informasi yang dikutip dalam laporan ini diterbitkan, belum ada pembahasan UMP 2027 yang melibatkan perwakilan Aspirasi sebagaimana disampaikan Mirah Sumirat.

Penulis : DI

Editor : IZ

Berita Terkait

Geger! Hashim Djojohadikusumo, Adik Prabowo, Sebut Rupiah Bisa Tembus Rp22.000
Kena PHK? Pekerja Bisa Ajukan Bansos Online, Ini Syarat dan Caranya
Pindah Jalur Afirmasi ke Domisili saat SPMB, Ini Syarat dan Prosedurnya
Mau Ikut Magang Nasional 2026? Ini Jadwal Pendaftaran dan Pengumuman Hasilnya
BAZNAS Buka 4 Lowongan Kerja 2026 untuk Lulusan S1, Cek Syarat dan Cara Daftar
Mau Tambah Nama di Kartu Keluargan karena Kelahiran atau Nikah? Simak Syarat dan Cara Mengurusnya
Tak Perlu ke Kantor Dukcapil, Begini Cara Cetak KK Sendiri dari Rumah
Pindah KK ke Luar Kota Tak Perlu Surat RT/RW, Ini Syarat dan Cara Mengurusnya

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 09:15 WIB

UMP 2027 Terancam Molor? Dewan Pengupahan Nasional Masih Kosong, Buruh Belum Diajak Bahas

Rabu, 28 Oktober 2026 - 07:16 WIB

Kena PHK? Pekerja Bisa Ajukan Bansos Online, Ini Syarat dan Caranya

Senin, 26 Oktober 2026 - 07:42 WIB

Pindah Jalur Afirmasi ke Domisili saat SPMB, Ini Syarat dan Prosedurnya

Minggu, 25 Oktober 2026 - 07:50 WIB

Mau Ikut Magang Nasional 2026? Ini Jadwal Pendaftaran dan Pengumuman Hasilnya

Jumat, 23 Oktober 2026 - 08:00 WIB

BAZNAS Buka 4 Lowongan Kerja 2026 untuk Lulusan S1, Cek Syarat dan Cara Daftar

Berita Terbaru

Jalan Vista Hotel kembali bisa dilalui oleh kendaraan. Foto: BP Batam

Batam

Jalan Tanjakan Vista Dibuka, Rampung Lebih Awal

Kamis, 29 Okt 2026 - 20:00 WIB