Lewat Video Call, Mempelai Lombok – Malaysia Resmi Menikah

- Admin

Selasa, 7 Juli 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lombok, inikepri.com – Warganet dihebohkan dengan sebuah pernikahan yang berlangsung secara daring atau online baru-baru ini. Video pernikahan online ini viral di media sosial.

Proses akad nikah melalui video call lantaran kedua mempelai terpisah jarak antara Malaysia dan Indonesia.

Rekaman kejadian saat pernikahan online ini diunggah ke kanal YouTube Mol.

Berdasarkan informasi yang beredar, sang mempelai pria bernama Dayah. Dia saat ini berada di Malaysia untuk bekerja.

Sementara, si mempelai wanita bernama Muliati. Wanita itu tinggal di Kidang, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Baca Juga :  Wakil Ketua KPK: Korupsi adalah Ancaman Serius yang Menghancurkan Fondasi NKRI

Akad nikah Dayah dan Muliati tersebut dilakukan pada Sabtu, 4 Juli 2020. Terlihat sejumlah warga hadir menyaksikan prosesi tersebut.

Dalam video, Muliati terlihat memakai mukena dan duduk bersila di tengah-tengah warga. Ia duduk di depan seorang pemuka agama yang bertugas menikahkannya dengan Dayah.

Sang mempelai pria, Dayah mengucapkan ijab kabul via video call. Ia dibimbing oleh pemuka agama yang saat itu memakai peci hitam, baju koko warna hijau dan surban.

Akun YouTube Mol bromot mengatakan, pasangan ini saling menyanyangi. Namun karena terhalang waktu dan tempat mereka memutuskan melangsungkan akad nikah secara online.

Baca Juga :  Gara-gara Bitcoin dan Saham, Tukang Parkir Bisa Beli Lamborghini

“Pasangan kekasih yang saling menyayangi namun, terhalang waktu dan tempat. Kekasihnya Dayah yang saat ini berada di rantauan negri jiran Malaysia 4 bulan berlalu. Sedangkan Muliati berada di Lombok,” tulis Mol bromot.

“Kesetian kedua pasangan kekasih ini saking takutnya untuk ditinggalkan akhirnya mereka menikah, walaupun lewat media sosial,” imbuhnya.

Video pernikahan online ini juga diunggah oleh akun Instagram @nyonya_gosip pada Minggu (5/7/2020). Beberapa warganet mendebatkan pernikahan ini.

Baca Juga :  Tim Peneliti BRIN Temukan Lukisan Gua Tertua di Indonesia

“Brembe hukumnya iku… Sah ato ndek,” komentar Manan Darek.

Seorang warganet mengatakan pernikahan online seperti ini tidak sah karena dianggap tidak satu majelis.

“Istighfar bae, menikah secara online itu nggak ada sahnya, memang ada ulama yang berpendapat sah dan ada ulama mengatakan kalo menikah secara online itu tidak sah. Dikarenakan itu tidak satu majelis, yang paling baik tepatnya ikut dengan ulama yang tak sah, karena itu tidak satu majlis,” kata Malik Malik.

Suara.com

Berita Terkait

TP PKK Kota Batam Selesaikan Pembinaan Akhlak Mulia di Bulan Ramadan 1446 H
Tata Ruang yang Tepat untuk Pembangunan Terencana, Li Claudia Pimpin Rapat Lanjutan FPRD Kota Batam
Amsakar Pastikan Insentif RT hingga Tokoh Agama Cair Sebelum Lebaran
BP Batam Kawal Investasi Industri MRO Batam
Tiga Anggota Polri Gugur di Lampung, Polres Lingga Gelar Salat Ghoib
Cen Sui Lan Temui Menteri Transmigrasi dan BPN Guna Mengembalikan Hak Tanah Warga Batubi
Kakankemenag Karimun Hadiri Pembukaan Pesantren Kilat 1446H dan Buka Puasa Bersama di Rutan Kelas IIB Karimun
Pengembangan Kawasan Terpadu Rempang Eco-City, Menko AHY Apresiasi Kinerja BP Batam
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 19 Maret 2025 - 16:54 WIB

TP PKK Kota Batam Selesaikan Pembinaan Akhlak Mulia di Bulan Ramadan 1446 H

Rabu, 19 Maret 2025 - 16:49 WIB

Tata Ruang yang Tepat untuk Pembangunan Terencana, Li Claudia Pimpin Rapat Lanjutan FPRD Kota Batam

Rabu, 19 Maret 2025 - 16:44 WIB

Amsakar Pastikan Insentif RT hingga Tokoh Agama Cair Sebelum Lebaran

Rabu, 19 Maret 2025 - 16:37 WIB

BP Batam Kawal Investasi Industri MRO Batam

Rabu, 19 Maret 2025 - 03:08 WIB

Tiga Anggota Polri Gugur di Lampung, Polres Lingga Gelar Salat Ghoib

Berita Terbaru

Anggota/Deputi Bidang Investasi dan Pengusahaan BP Batam, Fary Djemy Francis meninjau Kawasan Ekonomi Khusus Batam Aero Technic (KEK BAT) di Kawasan Bandara Internasional Hang Nadim, Rabu, (19/3/2025). Foto: INIKEPRI.COM

Batam

BP Batam Kawal Investasi Industri MRO Batam

Rabu, 19 Mar 2025 - 16:37 WIB