Lewat Video Call, Mempelai Lombok – Malaysia Resmi Menikah

- Publisher

Selasa, 7 Juli 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lombok, inikepri.com – Warganet dihebohkan dengan sebuah pernikahan yang berlangsung secara daring atau online baru-baru ini. Video pernikahan online ini viral di media sosial.

Proses akad nikah melalui video call lantaran kedua mempelai terpisah jarak antara Malaysia dan Indonesia.

Rekaman kejadian saat pernikahan online ini diunggah ke kanal YouTube Mol.

Berdasarkan informasi yang beredar, sang mempelai pria bernama Dayah. Dia saat ini berada di Malaysia untuk bekerja.

Sementara, si mempelai wanita bernama Muliati. Wanita itu tinggal di Kidang, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB).

BACA JUGA:  Ansar Bawa Bantuan Rp939 Juta untuk Korban Banjir Bandang Sumbar

Akad nikah Dayah dan Muliati tersebut dilakukan pada Sabtu, 4 Juli 2020. Terlihat sejumlah warga hadir menyaksikan prosesi tersebut.

Dalam video, Muliati terlihat memakai mukena dan duduk bersila di tengah-tengah warga. Ia duduk di depan seorang pemuka agama yang bertugas menikahkannya dengan Dayah.

Sang mempelai pria, Dayah mengucapkan ijab kabul via video call. Ia dibimbing oleh pemuka agama yang saat itu memakai peci hitam, baju koko warna hijau dan surban.

Akun YouTube Mol bromot mengatakan, pasangan ini saling menyanyangi. Namun karena terhalang waktu dan tempat mereka memutuskan melangsungkan akad nikah secara online.

BACA JUGA:  Wali Kota Ini Diikat Warga di Pohon Karena Tak Tepati Janji Kampanye

“Pasangan kekasih yang saling menyayangi namun, terhalang waktu dan tempat. Kekasihnya Dayah yang saat ini berada di rantauan negri jiran Malaysia 4 bulan berlalu. Sedangkan Muliati berada di Lombok,” tulis Mol bromot.

“Kesetian kedua pasangan kekasih ini saking takutnya untuk ditinggalkan akhirnya mereka menikah, walaupun lewat media sosial,” imbuhnya.

Video pernikahan online ini juga diunggah oleh akun Instagram @nyonya_gosip pada Minggu (5/7/2020). Beberapa warganet mendebatkan pernikahan ini.

BACA JUGA:  Sedih! Sekeluarga Wafat Setelah Terkena Covid-19, Jenazah Dimakamkan Bersamaan

“Brembe hukumnya iku… Sah ato ndek,” komentar Manan Darek.

Seorang warganet mengatakan pernikahan online seperti ini tidak sah karena dianggap tidak satu majelis.

“Istighfar bae, menikah secara online itu nggak ada sahnya, memang ada ulama yang berpendapat sah dan ada ulama mengatakan kalo menikah secara online itu tidak sah. Dikarenakan itu tidak satu majelis, yang paling baik tepatnya ikut dengan ulama yang tak sah, karena itu tidak satu majlis,” kata Malik Malik.

Suara.com

Berita Terkait

Kaveling Laut Batam Dikembalikan ke BP Batam, Amsakar Tegaskan Tata Ruang Terintegrasi
Soroti Konten TikTok @human.activity yang Dinilai Provokatif, Relawan ASLI Datangi Tim Siber Polda Kepri
Cuaca Kepri Jumat 23 Oktober: Batam Berpotensi Hujan, Kabut Asap Masih Menyelimuti
Dinilai Lampaui Batas Kritik, Relawan ASLI Siapkan Laporan terhadap Akun TikTok @human.activity
Perkuat Kepedulian terhadap Sesama, BP Batam Gelar Donor Darah dalam Rangkaian Hari Bakti ke-55
BP Batam Dukung Upaya Dewan Pers Wujudkan Tata Kelola Jurnalisme Profesional dan Patuh Terhadap Kode Etik Jurnalistik
Hari Santri Nasional 2026, Sekda Batam Dorong Santri Kuasai Teknologi
Prakiraan Cuaca Kamis 22 Oktober 2026: Kabut Asap Masih Selimuti Kepri, Natuna Berpotensi Dilanda Hujan Petir
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 13:34 WIB

Kaveling Laut Batam Dikembalikan ke BP Batam, Amsakar Tegaskan Tata Ruang Terintegrasi

Jumat, 23 Oktober 2026 - 10:40 WIB

Soroti Konten TikTok @human.activity yang Dinilai Provokatif, Relawan ASLI Datangi Tim Siber Polda Kepri

Jumat, 23 Oktober 2026 - 00:30 WIB

Dinilai Lampaui Batas Kritik, Relawan ASLI Siapkan Laporan terhadap Akun TikTok @human.activity

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:00 WIB

Perkuat Kepedulian terhadap Sesama, BP Batam Gelar Donor Darah dalam Rangkaian Hari Bakti ke-55

Kamis, 22 Oktober 2026 - 14:08 WIB

BP Batam Dukung Upaya Dewan Pers Wujudkan Tata Kelola Jurnalisme Profesional dan Patuh Terhadap Kode Etik Jurnalistik

Berita Terbaru

Kabin salah satu mobil listrik. Foto: Istimewa

Lifestyle

Mau Beli Mobil Listrik? Ini 5 Hal yang Perlu Dipertimbangkan

Jumat, 23 Okt 2026 - 08:05 WIB