Batam, inikepri.com – Bertempat di SMPN 42 Perumahan Bida Asri II kelurahan Belian, Rabu (8/7), Pukul 14.00 WIB. Telah dilaksanakan kegiatan pengamanan pertemuan antara orang tua peserta didik dengan Walikota Batam, terkait siswa yang belum tertampung tidak lulus pada PPDB (Penerimaan Perserta Didik Baru) tingkat SMP Tahun 2020-2021 Sebanyak 300 Orang.
Hadir Dalam Kegiatan tersebut Walikota Batam H. Muhammad rudi, Kadisdik Kota Batam, Camat Batam Kota, Lurah Belian, Ketua Komite SMPN Sekecamatan Batam Kota, Kepala Sekolah SMPN Sekecamatan Batam Kota, Orang tua Peserta didik Baru, Serta personil Polsek Batam Kota yang melaksanakan pengamanan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam pertemuan tersebut mencapai kesepakatan akan dilakukan penambahan Rumbel (Ruang Belajar) di setiap SMPN Sekota Batam. Masing-masing Rumbel diisi 40 Murid, dari 36 murid yang telah diatur oleh kemendikmud. Peserta didik baru yang telah terdaftar di PPDB akan di terima di semua SMPN Kota Batam. Walikota Batam akan mengeluarkan surat edaran bagi yang tidak mampu tidak wajib mengunakan seragam sekolah.
Kegiatan pengamanan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Batam Kota AKP Guchy S.E.,S.I.K, berakhir pada pukul 15:00 WIB. Selesai situasi dalam keadaan kondusif.