Jahat! Diperkosa Ayah Tiri, Anak Usia 12 Tahun ini Dipaksa Nikah Dengan Pria Tunanetra 44 Tahun

- Publisher

Sabtu, 11 Juli 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pinrang, inikepri.com – Nasib malang dialami seorang anak perempuan berusia 12 tahun di Sulawesi Selatan. Dia dipaksa menikahi pria tunanetra berusia 44 tahun bernama Baharuddin.

Parahnya, sebelum dipaksa menikahi Baharuddi, anak malang itu sempat diperkosa oleh ayah tirinya, Sappa alias Bapa Alif (39).

Kasus ini terkuak setelah video pernikahan dia dengan Baharuddin viral di media sosial karena jarak usia mereka yang berbeda jauh yakni 32 tahun.

Mereka melangsungkan pernikahan di Kampung Lamajakka, Desa Watung Pulu, Kecamatan Suppa, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan pada 30 Juni 2020. Acara pernikahan itu digelar dengan adat Bugis Makassar.

BACA JUGA:  Bocah 13 Tahun Diduga Perkosa Adik Kandung Usia 3 Tahun

Pernikahan mereka ditolak oleh KUA Suppa karena dikategorikan sebagai pernikahan di bawah umur. Atas hal itu, pernikahan dilakukan secara adat.

Namun, pihak keluarga mencoba mengajukan permohonan ke Pengadilan Agama Pinrang. Tujuannya, untuk memperoleh legalitas pernikahan mereka.

Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Pinrang kemudian melakukan penyelidikan terhadap penikahan anak di bawah umur itu. Hasilnya, P2TP2A menemukan fakta baru yang mengejutkan.

Mereka mendapati laporan bahwa telah terjadi perkosaan terhadap NS yang dilakukan oleh ayah tirinya pada Juni 2020, sebelum dia dinikahkan dengan Baharuddin.

BACA JUGA:  NasDem Kepri Menyapa Agam, Bawa Bantuan dan Harapan di Tengah Bencana

Pelaku Perkosaan Berhasil Ditangkap di Rumahnya

Petugas P2TP2A bersama dengan Kepolisian Pinrang, Sulawesi Selatan, melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku di rumahnya, Kampung Mattagie, Dusun Menro, Kecamatan Suppa, Kabupaten Pinrang, Sulsel.

“Korban ternyata disetubuhi oleh pelaku sebelum menikah, kini sudah ditangkap di kolong rumahnya dan langsung dibawa ke Mapolres,” kata Kasat Reskrim Polres Pinrang AKP Dharma Negara saat diwawancarai, Jumat (10/7).

Setelah ditangkap, pelaku langsung dibawa ke Mapolres untuk dilakukan pemeriksaan. Dari pengakuan pelaku, perkosaan itu dilakukan ketika dia menjemput anak tirinya untuk diajak membeli telur dengan menggunakan sepeda motor ke Kampung Lamajakka, Kabupaten Pinrang.

BACA JUGA:  Biadab! Belasan Pemuda Cabuli Gadis 16 Tahun Secara Bergilir

Namun di tengah perjalan, Sappa berhenti dan mengajak korban ke dalam kebun jagung milik warga.

“Korban dibawa ke kebun, lalu menyetubuhi anaknya. Korban sempat melawan, akan tetapi dia diancam dengan menggunakan batu,” ungkapnya.

Sappa kini telah ditetapkan oleh penyidik sebagai tersangka atas kasus kekerasan seksual terhadap anak tirinya itu.

Kumparan

Berita Terkait

Amsakar: Pemko Batam Komitmen Hadirkan Lansia Sejahtera dan Bermartabat
Bupati Natuna Kukuhkan Pengurus IKBB 2026–2029, Dardani Kembali Pimpin Secara Aklamasi
Hadiri Dharma Santi Nyepi, Amsakar Sebut Kerukunan Umat Jadi Modal Utama Pembangunan Batam
Temui Mitra Gojek, Lis Darmansyah Dorong Ojol Tanjungpinang Punya Usaha Sampingan
Li Claudia Kecam Aktivitas Tambang Pasir Ilegal Kampung Jabi: Ganggu Ekosistem Lingkungan
Buka Konferda Jatim, Budi Arie: PROJO Harus Bertransformasi Jadi Gerakan Rakyat, Bukan Sekadar Ormas
Cegah Liarnya Kenaikan Harga BBM di Batam, Li Claudia Chandra Konsolidasikan Pelaku Usaha, Pertamina, dan PLN
Amsakar Benahi Asrama Mahasiswa Batam di Pekanbaru, Beasiswa Juga Diperluas

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 15:08 WIB

Amsakar: Pemko Batam Komitmen Hadirkan Lansia Sejahtera dan Bermartabat

Senin, 13 April 2026 - 08:12 WIB

Bupati Natuna Kukuhkan Pengurus IKBB 2026–2029, Dardani Kembali Pimpin Secara Aklamasi

Senin, 13 April 2026 - 06:50 WIB

Hadiri Dharma Santi Nyepi, Amsakar Sebut Kerukunan Umat Jadi Modal Utama Pembangunan Batam

Minggu, 12 April 2026 - 19:20 WIB

Li Claudia Kecam Aktivitas Tambang Pasir Ilegal Kampung Jabi: Ganggu Ekosistem Lingkungan

Minggu, 12 April 2026 - 19:15 WIB

Buka Konferda Jatim, Budi Arie: PROJO Harus Bertransformasi Jadi Gerakan Rakyat, Bukan Sekadar Ormas

Berita Terbaru