Batam, inikepri com – Kecamatan Batam Kota sudah masuk zona hijau, seiring kesembuhan satu pasien yang beberapa waktu lalu sempat menjalani perawatan.
Secara visual, zona hijau ini dapat dilihat dalam peta zona penyebaran Covid-19 Kota Batam, yang dirilis Gugus Tugas Covid-19 Kota Batam, Minggu (12/7) pukul 14.00 WIB.
Masuknya kecamatan yang dipimpin Aditya Guntur Nugraha ke dalam zona hijau ini, merupakan nilai plus tersendiri bagi Kota Batam.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Mengingat sebagaimana namanya, wilayah Batamkota berada jantung kota Batam, mencakup Daerah Pusat Kota (DPK) atau Central Business District (CBD).
Di sinilah pusat kehidupan sosial, ekonomi, budaya dan politik, serta merupakan zona dengan derajat aksesibilitas tinggi di Kota Batam.
Di sinilah RBD (Retail Business District) berada, dengan kegiatan dominan pertokoan, perkantoran dan jasa. Juga banyak berdiri WBD (Wholesale Business District) yang ditempati oleh bangunan dengan peruntukan kegiatan ekonomi skala besar, seperti pasar, pergudangan (warehouse), dan gedung penyimpanan barang supaya tahan lama (storage buildings).
Pusat pertokoan besar, gedung perkantoran bertingkat, bank, museum, hotel, restoran, hingga perumahan elit juga berada di wilayah ini. Sebagian penduduk merupakan kaum eksekutif, pengusaha besar, dan pejabat tinggi.
“Alhamdulillah sekali ya, ini adalah kabar yang sangat saya nantikan selama satu pekan ini,” ujar Camat Aditya, inikepri.com kutip dari Facebook resmi Kecamatan Batamkota.
Selanjutnya, camat muda ini memohon kepada semua warga Batamkota untuk terus memperjuangkan zona aman ini.
“Jangan kasih kendor dan terus kita tingkatkan kewaspadaan. Terapkan Protokol Kesehatan guna pencegahan agar tidak ada lagi pertumbuhan Covid-19 yang baru,” ujarnya.
Belakang Padang Juga Zona Hijau
Selain Kecamatan Batamkota, Kecamatan Belakang Padang juga sudah masuk zona hijau Covid-19.
Hal ini jua seiring sembuhnya pasien terakhir Covid-19, yang merupakan warga yang dulu sempat menjadi kecamatan induk di Batam tersebut.
Pasien ini bernama Hj Fatonah, warga Kampung Jawa, Kelurahan Sekanak Raya. Minggu kemarin, bersama enam pasien lainnya yang sembuh, nenek berusia 80 tahun ini sudah boleh pulang dari rumah sakit untuk berkumpul dengan keluarga tercinta.
“Namun ia harus melakukan karantina mandiri di rumah selama 14 hari,” ujar Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Batam yang juga Walikota Batam, H Muhammad Rudi.