Sekda Batam Ingatkan Risiko Bencana di Kota Industri, RPBD Disiapkan Lebih Matang

- Publisher

Rabu, 6 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Daerah Kota Batam Firmansyah memimpin rapat sosialisasi penyusunan RPBD. Foto: INIKEPRI.COM/Media Center Batam

Sekretaris Daerah Kota Batam Firmansyah memimpin rapat sosialisasi penyusunan RPBD. Foto: INIKEPRI.COM/Media Center Batam

INIKEPRI.COM – Pemerintah Kota Batam mulai memperkuat sistem mitigasi bencana melalui penyusunan dokumen Rencana Penanggulangan Bencana Daerah (RPBD) yang lebih terintegrasi dan komprehensif.

Langkah ini ditandai dengan pembukaan Sosialisasi Penyusunan RPBD oleh Sekretaris Daerah Kota Batam, Firmansyah, di Kantor Wali Kota Batam, Selasa (5/5/2026).

Dalam arahannya, Firmansyah menegaskan bahwa Batam tidak hanya dikenal sebagai kota industri dan perdagangan, tetapi juga memiliki tingkat kerawanan bencana yang cukup tinggi. Hal tersebut merujuk pada Kajian Risiko Bencana Tahun 2025.

“Batam memiliki berbagai potensi bencana, mulai dari banjir, cuaca ekstrem, gelombang tinggi dan abrasi, kebakaran hutan dan lahan, hingga kekeringan dan tanah longsor. Ini harus kita antisipasi secara serius dan terencana,” ujarnya.

BACA JUGA:  Kuy, Nongkrong di Lokasi Kita Ngopi!

Menurutnya, posisi strategis Batam di jalur perdagangan internasional memang memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi. Namun di sisi lain, risiko bencana dapat menjadi faktor penghambat aktivitas masyarakat jika tidak dikelola dengan baik.

Karena itu, penyusunan RPBD dinilai menjadi kebutuhan mendesak yang harus melibatkan seluruh pemangku kepentingan.

“Dokumen RPBD ini harus disusun secara komprehensif dan terintegrasi dengan RPJMD. Ini bukan sekadar dokumen administratif, tetapi harus menjadi panduan nyata dalam penanggulangan bencana di daerah,” tegas Firmansyah.

Ia menjelaskan, RPBD nantinya akan memuat arah kebijakan, strategi, hingga program prioritas daerah dalam menghadapi berbagai potensi bencana. Selain itu, dokumen ini juga harus mampu menjawab persoalan di setiap fase penanggulangan bencana, mulai dari mitigasi, tanggap darurat, hingga pemulihan.

BACA JUGA:  Surya Paloh Terima Gelar Datuk Seri Setiawangsa

Lebih lanjut, Firmansyah menekankan pentingnya keterlibatan aktif seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) dalam proses penyusunannya.

“Bencana tidak mengenal batas wilayah maupun kewenangan instansi. Karena itu, saya minta seluruh OPD menyajikan data yang akurat dan memberikan masukan yang substantif agar RPBD ini benar-benar berkualitas,” katanya.

Ia juga mengingatkan bahwa dokumen RPBD harus memiliki landasan hukum yang kuat agar dapat diimplementasikan secara efektif sebagai rencana induk penanggulangan bencana lima tahunan.

Selain itu, pendekatan berbasis teknologi dan kearifan lokal juga dinilai penting untuk dimasukkan dalam dokumen tersebut, terutama dalam sistem peringatan dini dan upaya mitigasi.

BACA JUGA:  Ansar Disambut Hangat Masyarakat Kavling Seroja Sagulung Batam

“Pastikan RPBD ini bisa diterapkan di lapangan, bukan hanya menjadi arsip. Kita ingin sistem penanggulangan bencana di Batam semakin kuat dan responsif,” ujarnya.

Sosialisasi ini diikuti sekitar 80 peserta dari berbagai unsur, mulai dari DPRD, pemerintah daerah, akademisi, dunia usaha, jurnalis, hingga organisasi kemasyarakatan.

Kegiatan ini juga menghadirkan sejumlah narasumber, di antaranya Analis Kebijakan Ahli Madya BNPB Novi Kumalasari, akademisi dari Institut Pertanian Bogor Sumardani Kusmajaya, serta perwakilan perguruan tinggi.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kota Batam berharap dapat membangun sinergi lintas sektor dalam merumuskan kebijakan penanggulangan bencana yang lebih terarah, terukur, dan berkelanjutan.

Penulis : DI

Editor : IZ

Berita Terkait

Paskah 2026 di Batam, Amsakar–Li Claudia Ajak Warga Perkuat Solidaritas di Tengah Tantangan Kota
BP Batam Sambut Baik Kolaborasi Semarakkan Piala Dunia 2026
Pemko Batam Perketat Pengawasan Tambang Pasir di Nongsa, Jaga Lingkungan dan Tata Ruang
BP Batam Percepat Layanan Izin Lingkungan Jadi 29 Hari, Dukung Kemudahan Investasi
Iman Sutiawan: Pernyataan Li Claudia Bentuk Kepedulian, Bukan Merendahkan
Prakiraan Cuaca 4 Mei: Mayoritas Wilayah Kepri Diguyur Hujan, Waspada Petir di Batam
232 SPPG di Kepri Layani 540 Ribu Penerima Manfaat, 9 Dapur Sempat Disetop Sementara
Pelantikan PKDP–GEMPAR Batam, Amsakar Ajak Perantau Bangun Kota Bersama

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 05:49 WIB

Sekda Batam Ingatkan Risiko Bencana di Kota Industri, RPBD Disiapkan Lebih Matang

Rabu, 6 Mei 2026 - 05:48 WIB

Paskah 2026 di Batam, Amsakar–Li Claudia Ajak Warga Perkuat Solidaritas di Tengah Tantangan Kota

Selasa, 5 Mei 2026 - 19:34 WIB

BP Batam Sambut Baik Kolaborasi Semarakkan Piala Dunia 2026

Selasa, 5 Mei 2026 - 11:36 WIB

Pemko Batam Perketat Pengawasan Tambang Pasir di Nongsa, Jaga Lingkungan dan Tata Ruang

Senin, 4 Mei 2026 - 20:16 WIB

BP Batam Percepat Layanan Izin Lingkungan Jadi 29 Hari, Dukung Kemudahan Investasi

Berita Terbaru