Sekda Batam Ingatkan Risiko Bencana di Kota Industri, RPBD Disiapkan Lebih Matang

- Publisher

Rabu, 6 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Daerah Kota Batam Firmansyah memimpin rapat sosialisasi penyusunan RPBD. Foto: INIKEPRI.COM/Media Center Batam

Sekretaris Daerah Kota Batam Firmansyah memimpin rapat sosialisasi penyusunan RPBD. Foto: INIKEPRI.COM/Media Center Batam

INIKEPRI.COM – Pemerintah Kota Batam mulai memperkuat sistem mitigasi bencana melalui penyusunan dokumen Rencana Penanggulangan Bencana Daerah (RPBD) yang lebih terintegrasi dan komprehensif.

Langkah ini ditandai dengan pembukaan Sosialisasi Penyusunan RPBD oleh Sekretaris Daerah Kota Batam, Firmansyah, di Kantor Wali Kota Batam, Selasa (5/5/2026).

Dalam arahannya, Firmansyah menegaskan bahwa Batam tidak hanya dikenal sebagai kota industri dan perdagangan, tetapi juga memiliki tingkat kerawanan bencana yang cukup tinggi. Hal tersebut merujuk pada Kajian Risiko Bencana Tahun 2025.

“Batam memiliki berbagai potensi bencana, mulai dari banjir, cuaca ekstrem, gelombang tinggi dan abrasi, kebakaran hutan dan lahan, hingga kekeringan dan tanah longsor. Ini harus kita antisipasi secara serius dan terencana,” ujarnya.

BACA JUGA:  Peringati HUT ke-72, Polwan Barelang Tabur Bunga di TMP Bulang Gebang

Menurutnya, posisi strategis Batam di jalur perdagangan internasional memang memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi. Namun di sisi lain, risiko bencana dapat menjadi faktor penghambat aktivitas masyarakat jika tidak dikelola dengan baik.

Karena itu, penyusunan RPBD dinilai menjadi kebutuhan mendesak yang harus melibatkan seluruh pemangku kepentingan.

“Dokumen RPBD ini harus disusun secara komprehensif dan terintegrasi dengan RPJMD. Ini bukan sekadar dokumen administratif, tetapi harus menjadi panduan nyata dalam penanggulangan bencana di daerah,” tegas Firmansyah.

Ia menjelaskan, RPBD nantinya akan memuat arah kebijakan, strategi, hingga program prioritas daerah dalam menghadapi berbagai potensi bencana. Selain itu, dokumen ini juga harus mampu menjawab persoalan di setiap fase penanggulangan bencana, mulai dari mitigasi, tanggap darurat, hingga pemulihan.

BACA JUGA:  Peringati Hari Bumi 2026, Amsakar: Jadikan Tanjung Banon yang Sejuk dan Nyaman

Lebih lanjut, Firmansyah menekankan pentingnya keterlibatan aktif seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) dalam proses penyusunannya.

“Bencana tidak mengenal batas wilayah maupun kewenangan instansi. Karena itu, saya minta seluruh OPD menyajikan data yang akurat dan memberikan masukan yang substantif agar RPBD ini benar-benar berkualitas,” katanya.

Ia juga mengingatkan bahwa dokumen RPBD harus memiliki landasan hukum yang kuat agar dapat diimplementasikan secara efektif sebagai rencana induk penanggulangan bencana lima tahunan.

Selain itu, pendekatan berbasis teknologi dan kearifan lokal juga dinilai penting untuk dimasukkan dalam dokumen tersebut, terutama dalam sistem peringatan dini dan upaya mitigasi.

BACA JUGA:  Buka MTQH Lubukbaja, Amsakar: Al-Qur’an Penjaga Peradaban dan Petunjuk Kehidupan

“Pastikan RPBD ini bisa diterapkan di lapangan, bukan hanya menjadi arsip. Kita ingin sistem penanggulangan bencana di Batam semakin kuat dan responsif,” ujarnya.

Sosialisasi ini diikuti sekitar 80 peserta dari berbagai unsur, mulai dari DPRD, pemerintah daerah, akademisi, dunia usaha, jurnalis, hingga organisasi kemasyarakatan.

Kegiatan ini juga menghadirkan sejumlah narasumber, di antaranya Analis Kebijakan Ahli Madya BNPB Novi Kumalasari, akademisi dari Institut Pertanian Bogor Sumardani Kusmajaya, serta perwakilan perguruan tinggi.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kota Batam berharap dapat membangun sinergi lintas sektor dalam merumuskan kebijakan penanggulangan bencana yang lebih terarah, terukur, dan berkelanjutan.

Penulis : DI

Editor : IZ

Berita Terkait

Minggu Ini! Imigrasi Batam Buka Layanan Paspor di Pollux, Harbour Bay, Botania 2 dan K Square
Tak Perlu Berlama-lama, Li Claudia Selesaikan Persoalan UWT Warga Puskopar
‘Simpang Pantek’ Diusulkan Berganti Nama! LAM Batam Ingin Wajah Kota Lebih Melayu, 24 Simpang dan Bundaran Diusulkan Berganti Nama
Pemko Batam Targetkan Pajak Listrik Rp437,4 Miliar pada 2026, Jadi Andalan PAD
Progres Pergeseran Warga Rempang Eco-City, 242 Kepala Keluarga Tempati Hunian Baru Layak Huni
Amsakar Dorong UMKM Pesisir Naik Kelas Lewat Program PLUT Goes to Pesisir
Kepala BP Batam Apresiasi Peran Driver Online Jaga Nama Baik Kota Batam
Amsakar Pasang Syarat Tegas, Investasi Rempang Harus Buka Pintu Lebar bagi Pekerja Lokal

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 13:00 WIB

Minggu Ini! Imigrasi Batam Buka Layanan Paspor di Pollux, Harbour Bay, Botania 2 dan K Square

Kamis, 14 Mei 2026 - 09:39 WIB

Tak Perlu Berlama-lama, Li Claudia Selesaikan Persoalan UWT Warga Puskopar

Kamis, 14 Mei 2026 - 08:45 WIB

‘Simpang Pantek’ Diusulkan Berganti Nama! LAM Batam Ingin Wajah Kota Lebih Melayu, 24 Simpang dan Bundaran Diusulkan Berganti Nama

Kamis, 14 Mei 2026 - 08:15 WIB

Pemko Batam Targetkan Pajak Listrik Rp437,4 Miliar pada 2026, Jadi Andalan PAD

Kamis, 14 Mei 2026 - 08:09 WIB

Progres Pergeseran Warga Rempang Eco-City, 242 Kepala Keluarga Tempati Hunian Baru Layak Huni

Berita Terbaru