Sumbar, inikepri.com – Berdalih wajah anak mirip mantan istrinya, ayah berinisial K (38) ini tega menyetubuhi anak gadisnya hingga hamil dua bulan.
“Menurut pengakuan pelaku, anaknya ini mirip dengan ibunya yang merupakan mantan istrinya,” ujar Kapolsek Sikabaluan Iptu Jennedi.
Pelaku dan ibu korban sendiri telah berpisah, dan masing-masing sudah menikah lagi dengan orang lain.
Dari perceraian itu, korban mengikuti ayahnya dan menetap di Kabupaten Kepulauan Mentawai.
“Di Mentawai ini kejadian tindakan tersebut terjadi berulang kali,” kata Kapolsek.
Akibat persetubuhan itu korban pun hamil. Hal ini diketahui setelah korban berobat di Puskesmas yang diantar oleh tantenya.
“Mendengar kabar tersebut, keluarga pun terkejut,” lanjut Kapolsek.
Korban sontak diinterogasi, ia dipaksa mengungkap siapa sosok di balik kehamilannya.
“Awalnya M (korban) mengatakan kepada keluarganya yang menghamilinya adalah pacar. Setelah didesak akhirnya baru mengaku yang menghamilinya adalah ayahnya,” terang Kapolsek, dikutip dari Kompas.com.
Mirisnya, korban justru mengatakan bahwa persetubuhan itu dilakukan atas dasar suka sama suka.
“Sang anak mengatakan melakukan hubungan tersebut atas dasar suka sama suka, tanpa paksaan,” ujar Kapolsek.
Karena perbuatan bejatnya, ayah korban dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak. Ancaman hukumannya 15 tahun penjara, dan ditambah sepertiga.