Batam, inikepri.com – Tim Operasional Polsek Batu Aji yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Batu Aji Iptu Tethio SH, berhasil meringkus seorang pelaku penjambretan berinisial BM di Jalan R Suprapto depan Perumahan Senawangi, Batu Aji, Kamis (23/7), Pukul 20.30 WIB
Pengungkapan Kasus Tindak Pidana Pencurian (Jambret) ini tergolong sangat cepat, kurang dari 24 jam setelah korban seorang pelajar dan orangtuanya melapor ke Polsek Batu Aji.
Korban aksi jambret adalah seorang remaja putri pelajar kelas 2 salah satu siswa SMA yang ada di Kota Batam DA (17 Tahun) merupakan warga Perumahan Rosington, Tembesi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kejadian bermula saat korban yang baru pulang belanja dari SP, Rabu (22/7) pukul 21:00 WIB, akan pulang ke rumah. Handphone milik korban diletakkan di box sepeda motor. Begitu korban melewati turunan depan Perumahan Sena wangi tiba-tiba pelaku datang mengggunakan sepeda motor dari arah belakang dan langsung mangambil handpone milik korban dari box sepeda motor tersebut . Pelaku langsung melarikan diri dan korban sempat berusaha untuk mengejar .
Korban menelepon ayahnya, lalu mereka membuat laporan ke Polsek Batu aji. Menerima laporan dari korban, Unit Reskrim Polsek Batu Aji langsung turun kelapangan dan mendapatkan informasi bahwa ada seseorang laki-laki dewasa menggunakan Sepeda Motor Honda Vario warna hitam terjatuh di Jalan Raya Depan Perumahan Senawangi yang mana laki-laki tersebut diduga pelaku yang menjambret korban.
Tim Operasional mendatangi TKP segera mengamankan tersangka dan membawa Pelaku Ke Mako Polsek Batu Aji dengan menyita barang bukti satu unit handphone merk Samsung dan satu unit sepeda motor Honda Vario BP 2357 OP.
“Benar tadi malam Opsnal Polsek Batu Aji dipimpin oleh Kanit Res telah mengamankan seorang laki-laki dewasa terduga Pelaku Pencurian (Jambret) Atas Nama BN (46) Perum. Fortuna Kecamatan Sagulung Kota Batam,” ungkap Kapolresta Barelang Kombespol Purwadi W. Anggoro SIK, MH.