Jambret Siswa SMK Berhasil Diringkus Polsek Batuaji

- Admin

Sabtu, 25 Juli 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batam, inikepri.com – Tim Operasional Polsek Batu Aji yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Batu Aji Iptu Tethio SH, berhasil meringkus seorang pelaku penjambretan berinisial BM di Jalan R Suprapto depan Perumahan Senawangi, Batu Aji, Kamis (23/7), Pukul 20.30 WIB

Pengungkapan Kasus Tindak Pidana Pencurian (Jambret) ini tergolong sangat cepat, kurang dari 24 jam setelah korban seorang pelajar dan orangtuanya melapor ke Polsek Batu Aji.

Korban aksi jambret adalah seorang remaja putri pelajar kelas 2 salah satu siswa SMA yang ada di Kota Batam DA (17 Tahun) merupakan warga Perumahan Rosington, Tembesi.

Kejadian bermula saat korban yang baru pulang belanja dari SP, Rabu (22/7) pukul 21:00 WIB, akan pulang ke rumah. Handphone milik korban diletakkan di box sepeda motor. Begitu korban melewati turunan depan Perumahan Sena wangi tiba-tiba pelaku datang mengggunakan sepeda motor dari arah belakang dan langsung mangambil handpone milik korban dari box sepeda motor tersebut . Pelaku langsung melarikan diri dan korban sempat berusaha untuk mengejar .

Baca Juga :  Gugatan Lukita-Basyid Ditolak MK, Rudi-Amsakar Resmi Pimpin Batam Sekali Lagi

Korban menelepon ayahnya, lalu mereka membuat laporan ke Polsek Batu aji. Menerima laporan dari korban, Unit Reskrim Polsek Batu Aji langsung turun kelapangan dan mendapatkan informasi bahwa ada seseorang laki-laki dewasa menggunakan Sepeda Motor Honda Vario warna hitam terjatuh di Jalan Raya Depan Perumahan Senawangi yang mana laki-laki tersebut diduga pelaku yang menjambret korban.

Tim Operasional mendatangi TKP segera mengamankan tersangka dan membawa Pelaku Ke Mako Polsek Batu Aji dengan menyita barang bukti satu unit handphone merk Samsung dan satu unit sepeda motor Honda Vario BP 2357 OP.

Baca Juga :  Sempena Hari Bhayangkara, Polresta Barelang Bakti Sosial Bersihkan Tempat Ibadah

“Benar tadi malam Opsnal Polsek Batu Aji dipimpin oleh Kanit Res telah mengamankan seorang laki-laki dewasa terduga Pelaku Pencurian (Jambret) Atas Nama BN (46) Perum. Fortuna Kecamatan Sagulung Kota Batam,” ungkap Kapolresta Barelang Kombespol Purwadi W. Anggoro SIK, MH.

Berita Terkait

Kongkow Bareng Influencer, Amsakar Jawab Pertanyaan Netizen Batam di Ranah Media Sosial
Dukung UMKM, Asosiasi SAMADE Menggelar Kampanye Sawit Baik di Hotel Harmoni One Batam
Imigrasi Keluarkan Kebijakan Bebas Visa Kunjungan untuk PR Singapura ke Batam, Bintan, dan Karimun
Politik Jalan Pengabdian, Amsakar: Jangan Cederai dengan Saling Menjelekkan
Bakamla RI Lepas KN Pulau Dana-323 untuk Misi Muhibah ke Vietnam dan Singapura
DKPP RI Ajak Perempuan Tangkis Politik Uang di Pilkada Serentak 2024
Komitmen Amsakar-Li Claudia Bangun Batam dari Mainland hingga Hinterland
Erlita Amsakar dan Pietra Paloh Hadiri Pengajian PKK Perumahan Taman Harapan Indah

Berita Terkait

Rabu, 9 Oktober 2024 - 15:12 WIB

Kongkow Bareng Influencer, Amsakar Jawab Pertanyaan Netizen Batam di Ranah Media Sosial

Rabu, 9 Oktober 2024 - 12:46 WIB

Dukung UMKM, Asosiasi SAMADE Menggelar Kampanye Sawit Baik di Hotel Harmoni One Batam

Rabu, 9 Oktober 2024 - 08:00 WIB

Imigrasi Keluarkan Kebijakan Bebas Visa Kunjungan untuk PR Singapura ke Batam, Bintan, dan Karimun

Selasa, 8 Oktober 2024 - 07:52 WIB

Politik Jalan Pengabdian, Amsakar: Jangan Cederai dengan Saling Menjelekkan

Selasa, 8 Oktober 2024 - 07:50 WIB

Bakamla RI Lepas KN Pulau Dana-323 untuk Misi Muhibah ke Vietnam dan Singapura

Senin, 7 Oktober 2024 - 08:00 WIB

DKPP RI Ajak Perempuan Tangkis Politik Uang di Pilkada Serentak 2024

Senin, 7 Oktober 2024 - 07:53 WIB

Komitmen Amsakar-Li Claudia Bangun Batam dari Mainland hingga Hinterland

Minggu, 6 Oktober 2024 - 17:10 WIB

Erlita Amsakar dan Pietra Paloh Hadiri Pengajian PKK Perumahan Taman Harapan Indah

Berita Terbaru

Anggota Bawaslu RI Puadi. Foto: Bawaslu RI

Politik

Bawaslu Temukan Beberapa Pelanggaran Pilkada 2024

Rabu, 9 Okt 2024 - 07:58 WIB

Rajapola