INIKEPRI.COM – Industri mata uang kripto kembali menjadi sorotan setelah muncul laporan peretasan aset digital bernilai fantastis yang dikaitkan dengan Binance, salah satu bursa kripto terbesar di dunia.
Dalam laporan yang mengutip Reuters, Sabtu (31/10/2026), aset kripto senilai US$6,3 miliar atau sekitar Rp114,6 triliun dilaporkan dicuri dari dompet digital yang digunakan Binance untuk memproses transaksi.
Jika angka tersebut terkonfirmasi, insiden ini menjadi salah satu peristiwa keamanan terbesar dalam sejarah industri aset digital. Besarnya nilai aset yang dilaporkan hilang juga kembali memunculkan pertanyaan mengenai keamanan sistem penyimpanan dan pengelolaan dana pengguna di bursa kripto.
Berdasarkan analisis catatan transaksi blockchain, sebagian besar pencurian berlangsung dalam waktu sekitar 20 menit.
Binance disebut tengah berupaya membekukan aset yang dicuri, memulihkan layanan, serta menangani kerugian yang telah terkonfirmasi.
Sistem Otorisasi Transaksi Diduga Dibobol
Perusahaan analisis blockchain TRM Labs menyebut penyerang diduga berhasil menembus infrastruktur penandatanganan transaksi Binance, yaitu sistem yang digunakan untuk memberikan otorisasi terhadap transaksi aset digital.
Dengan akses tersebut, pelaku diduga dapat mengirimkan instruksi untuk memindahkan aset dari dompet digital yang terdampak.
Co-CEO Binance Richard Teng mengatakan kerugian akan ditanggung menggunakan dana perlindungan pengguna dan sumber daya perusahaan.
Binance juga memiliki Secure Asset Fund for Users (SAFU), yakni dana perlindungan yang disiapkan untuk menghadapi insiden keamanan. Nilai cadangan dana SAFU disebut mencapai US$1 miliar dalam bentuk Bitcoin.
Meski demikian, rincian teknis mengenai seluruh celah keamanan yang ditemukan belum dijelaskan secara terbuka.
Sebagian Aset Disebut Berhasil Dibekukan
Setelah aset dipindahkan, pelaku diduga berupaya mengalihkan dana agar sulit dijangkau oleh Binance, mitra terkait, maupun penerbit stablecoin.
Sekitar separuh aset yang dicuri disebut telah berhasil dibekukan.
Sejumlah penerbit stablecoin, termasuk Tether dan Circle, memiliki mekanisme yang memungkinkan pembekuan aset tertentu pada jaringan yang mereka dukung. Fitur tersebut dapat membantu upaya pemulihan dalam kondisi tertentu, meskipun tidak semua aset kripto dapat dibekukan dengan cara serupa.
Joshua Chu, pengacara di Hong Kong yang menangani perkara kripto, menggambarkan dugaan modus tersebut sebagai pembajakan sistem yang memberikan perintah untuk mengeluarkan aset, bukan semata-mata pencurian kunci penyimpanan.
Penjelasan itu menunjukkan bahwa keamanan aset digital tidak hanya bergantung pada perlindungan dompet, tetapi juga pada sistem yang memvalidasi dan menyetujui transaksi.
Korea Utara Diduga, Identitas Pelaku Belum Dikonfirmasi
Sejumlah perusahaan analisis blockchain menilai serangan terhadap Binance memiliki kemiripan dengan operasi peretasan sebelumnya yang dikaitkan dengan kelompok peretas Korea Utara.
TRM Labs menyebut karakteristik serangan tersebut menyerupai insiden yang menimpa bursa kripto Bybit pada Februari 2025. Dalam kasus Bybit, FBI Amerika Serikat mengaitkan serangan dengan kelompok peretas Korea Utara.
Namun, dugaan tersebut belum menjadi konfirmasi resmi mengenai identitas pelaku dalam kasus Binance.
Richard Teng mengatakan penyelidikan belum berhasil mengidentifikasi pihak yang bertanggung jawab. Korea Utara sendiri secara rutin membantah keterlibatan dalam serangan siber dan pencurian mata uang kripto.
Karena itu, dugaan keterlibatan kelompok tertentu masih harus diperlakukan sebagai hasil analisis awal, bukan fakta yang telah dipastikan.
Bybit, Ronin, Coincheck hingga FTX Pernah Jadi Korban
Kasus Binance juga mengingatkan kembali pada sejumlah pencurian besar yang pernah mengguncang industri kripto.
Berikut beberapa insiden besar yang pernah terjadi:
– Bybit (2025): Aset Ethereum senilai sekitar US$1,5 miliar dilaporkan dicuri. Serangan ini dikaitkan FBI dengan peretas Korea Utara.
– Ronin Network (2022): Kehilangan aset kripto sekitar US$540 juta setelah penyerang memperoleh akses yang memungkinkan penarikan dana.
– Coincheck (2018): Bursa kripto Jepang ini mengalami pencurian aset senilai sekitar US$500 juta.
– FTX (2022): Sekitar US$470 juta hingga US$477 juta dilaporkan hilang ketika bursa tersebut mengalami keruntuhan. Insiden ini turut memunculkan penyelidikan mengenai kemungkinan kejahatan siber.
Nilai kerugian dalam berbagai insiden tersebut menunjukkan bahwa risiko industri kripto tidak hanya berasal dari perubahan harga yang tajam, tetapi juga dari kelemahan sistem keamanan dan tata kelola operasional.
Mengapa Aset Kripto Menjadi Sasaran?
Ada beberapa faktor yang membuat aset digital menjadi target pencurian bernilai besar.
Pertama, kelemahan pada sistem keamanan atau otorisasi transaksi dapat dimanfaatkan untuk memindahkan aset tanpa persetujuan yang sah.
Kedua, transaksi pada banyak jaringan blockchain bersifat final. Artinya, transaksi yang telah terkonfirmasi umumnya tidak dapat dibatalkan begitu saja seperti transaksi pada sistem pembayaran konvensional.
Ketiga, aset digital dapat dipindahkan melalui berbagai jaringan dan layanan. Perpindahan tersebut dapat menyulitkan proses pelacakan dan pemulihan, meskipun catatan blockchain juga memungkinkan aliran transaksi dianalisis.
Selain itu, risiko pencurian kredensial, manipulasi persetujuan transaksi, dan dugaan penyalahgunaan akses internal turut menjadi perhatian dalam keamanan aset digital.
Insiden yang dilaporkan menimpa Binance menjadi pengingat bahwa besarnya nilai aset yang dikelola platform kripto harus diimbangi dengan sistem keamanan, pengawasan, serta mekanisme perlindungan pengguna yang kuat.
Penulis : RP
Editor : IZ

















