Batam, inikepri.com – Meski menjadi konsumsi publik nasional saat ini, namun Putra Siregar tetap tenang menyikapi kasus yang menerpa dirinya. Teranyar, dengan santai Putra mengklarifikasi atas permasalahannya melalui akun facebook miliknya, Selasa (28/7).
Selain itu, Putra melalui aplikasi perpesanan Whatsapp menerangkan lebih lanjut masalahnya kepada inikepri.com.
“Saya merasa dijebak. Suatu malam di tahun 2017, saya ditelepon oleh Koko Jimmy (Pemasok HP). Ia meminta saya membeli barangnya. Karena ia terus memaksa, akhirnya saya bilang kepadanya untuk mengantarkan barang tersebut ke toko saya di Condet, Jakarta. Ternyata, Koko Jimmy dan rekannya yang bernama Koko Rudy datang bersama petugas Bea Cukai. Tak lama, toko saya di geledah,” tulis Putra di Whatsapp.
Penggeledahan itu tentu saja membuat Putra kalang kabut, apalagi toko saat itu dijaga oleh karyawannya yang bernama Hatta dan Lewis.
“Aneh, ini tahun 2017. Kalaupun iya, kenapa Koko Jimmy tidak tersangkut kasus ini,” lanjutnya.
Menarik disimak kelanjutan kasus ini. Meski Putra telah dikabarkan sebagai tersangka, mampukah Bea Cukai mengungkap siapa Koko Jimmy ini? Sosok yang dianggap sentral dalam kasus ini.
Dari informasi yang inikepri.com dapatkan, Koko Jimmy adalah sosok dibalik masuknya berbagai hp di Kota Batam. Melaluinya pula, handphone dari negera seberang itu didistribusikan ke pemain-pemain hp seken.

















