Alamak! Beda Usia 49 tahun, Kakek Ini Nekat Nikahi Gadis Lugu dengan Mahar Sepeda Motor

- Publisher

Sabtu, 22 Agustus 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kobar, inikepri.com – Cinta tak memandang usia. Jika sudah cinta dan sayang, jarak usia tak jadi masalah. Inilah kata yang dapat disematkan kepada pasangan yang sedang kasamaran di Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah yang berbeda usia 49 tahun. Dia adalah Kho Gondo Jayadi (68), dan Lithika Al Gandis (19).

Gandis yang merupakan warga Gang Mihau, Kelurahan Baru, Pangkalan Bun menerima lamaran Koh Acek Ayong seorang pemilik toko kelontong barang pecah belah di Jalan Antasari Pangkalan Bun, tepatnya di depan Pasar Indrasari. Selasa, 18 Agustus 2020 menjadi hari berbahagia buat keduanya lantaran ijab qobul dilangsungkan secara sederhana di rumah mempelai perempuan.

BACA JUGA:  Mengenal Akidi Tio Penyumbang Rp2 T untuk Penanganan COVID-19 di Sumsel

Kisah asamara meraka diawali sebulan lalu sekira awal Juli 2020 saat Gandis membeli kursi di Toko Buana Plastik milik Koh Acek Ayong yang juga seorang mualaf.

“Sekitar satu setengah bulan lalu, saat itu saya beli kursi di toko papah (nama panggilan sayangnya pada suami). Kemudian diajak kenalan. Setelah itu, papah datang ke rumah dan menemui orang tua saya,” kata Lithika Al Gandis sambil tersipu malu saat ditemui MNC Media di Toko Koh Acek Ayong, Rabu (19/8).

Dari situ, lanjut Gandis akhirnya mengaku mulai menaruh hati kepada Koh Acek Ayong yang sudah 9 kali menikah dan memiliki 4 anak kandung.

BACA JUGA:  Ayah Pergoki Aku dan Ibu Lagi Berbuat Terlarang di Dapur

“Ya saya sayang apa adanya, tidak ada embel apa-apa. Saat ke rumah, papa langsung bilang kepada orangtua untuk mengajak menikah saya pada 18 Agustus 2020. Ya karena saya juga mau akhirnya terjadilah ijab qobul kemarin dengan mahar 1 unit sepeda motor,” ujar gadis lugu ini sambil melirik tersipu malu Koh Acek Ayong.

Sementara itu, Koh Acek Ayong mengaku nekad melamar Gandis lantaran suka melihat kepribadiannya yang masih lugu, polos dan apa adanya.

“Karena saya ingin serius membina rumah tangga, dan alhamdulillah ternyata gayung bersambut. Insya Allah saya pengin punya anak sama istri sah saya ini,” ucap Acek Ayong sambil mencandai Gandis.

BACA JUGA:  Viral, Dua Youtuber Tontonkan Aksi Robek Al-Qur’an

“Harapan saya bisa membangun rumah tangga dengan sakinah, mawarddah dan warrohmah,” harap Cek Ayong yang kemudian diamini istrinya ini.

Ia mengaku sudah trauma dengan perempuan yang terlihat modis. Karena ia dulunya pernah diplorotin perempuan yang pernah didekati hingga habis Rp80 juta.

“Kalau salah pilih pasangan hidup sekarang bisa bahaya. Yang ada duit habis tidak jelas. Saya yakin dengan pilihan saya Insya Allah terakhir ini bisa membina keluarga hingga akhir hayat,” pungkasnya.

Sumber : www.okezone.com

Berita Terkait

Dituding Masuk Daftar Sanksi Uni Eropa, PT Oil Terminal Karimun Buka Fakta Sebenarnya
Kabar Baik! Tanjungpinang Usulkan Ribuan Rumah untuk Warga Berpenghasilan Rendah
Tak Perlu Khawatir Ngecas Mobil Listrik! PLN Batam Sebar SPKLU di 11 Titik Strategis
BP Batam Gandeng Kejati Kepri Perkuat Penanganan Masalah Hukum
Prabowo Kirim Sapi Kurban Raksasa ke Natuna, Bobot Hampir 1 Ton Disiapkan untuk Idul Adha
MTQH XX Tanjungpinang 2026 Resmi Dibuka, Melayu Square Bergemuruh Penuh Semarak
Harlah ke-66, PKC PMII Kepri: Momentum Refleksi dan Penguatan Solidaritas
Pimpin Upacara Otda ke-30, Amsakar Achmad Tegaskan Komitmen Benahi Air, Sampah, dan Banjir
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 08:45 WIB

Dituding Masuk Daftar Sanksi Uni Eropa, PT Oil Terminal Karimun Buka Fakta Sebenarnya

Rabu, 29 April 2026 - 07:40 WIB

Kabar Baik! Tanjungpinang Usulkan Ribuan Rumah untuk Warga Berpenghasilan Rendah

Rabu, 29 April 2026 - 07:38 WIB

Tak Perlu Khawatir Ngecas Mobil Listrik! PLN Batam Sebar SPKLU di 11 Titik Strategis

Selasa, 28 April 2026 - 20:57 WIB

BP Batam Gandeng Kejati Kepri Perkuat Penanganan Masalah Hukum

Selasa, 28 April 2026 - 09:18 WIB

MTQH XX Tanjungpinang 2026 Resmi Dibuka, Melayu Square Bergemuruh Penuh Semarak

Berita Terbaru

Badan Pengusahaan (BP) Batam bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri resmi memperkuat kerja sama strategis melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) tentang Penanganan Masalah Hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Foto: INIKEPRI.COM/BP Batam

Tg. Pinang

BP Batam Gandeng Kejati Kepri Perkuat Penanganan Masalah Hukum

Selasa, 28 Apr 2026 - 20:57 WIB