Hindari Politisasi, KPK Pertimbangkan Tunda Proses Hukum CAKADA

- Publisher

Sabtu, 5 September 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, inikepri.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempertimbangkan untuk membuat kebijakan penundaan proses hukum terhadap calon kepala daerah yang mengikuti Pilkada Serentak 2020. Pertimbangan kebijakan tersebut untuk menghindari politisasi pihak tertentu di tengah kompetisi pilkada.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, proses hukum yang dilaksanakan KPK telah sesuai peraturan. Dia memastikan, KPK tidak akan diintervensi oleh tekanan maupun desakan politik pihak tertentu dalam masa pilkada ini.

BACA JUGA:  Untuk Kelancaran Pilkada, Isdianto Serahkan Hibah dan APD

“Kami memahami pertimbangan penundaan proses hukum bagi peserta pilkada agar proses hukum tidak disalahgunakan pada kepentingan politis, KPK masih akan mempertimbangkan kebijakan seperti itu apakah diperlukan atau tidak,” ujar Nurul Ghufron di Jakarta, Sabtu (5/9/2020).

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron. (Foto: iNews.id/ Riezky Maulana).

Dia menuturkan, setiap kasus yang ditangani oleh KPK telah ditentukan standar operasionalnya. Sehingga, seseorang tidak mungkin bisa ditetapkan sebagai tersangka maupun ditahan tanpa memenuhi syarat dan prosedur yang sangat ketat.

BACA JUGA:  KPK Identifikasi Tiga Area Rentan Korupsi di Perguruan Tinggi Negeri

Menurutnya, memproses hukum tersebut justru akan menjadi bagian dari tanggung jawab KPK kepada masyarakat dalam memberikan informasi dan data terkait para peserta yang akan berkontestasi.

BACA JUGA:  Pemkab Bintan Tak Berikan Bantuan Hukum ke Apri Sujadi

“Malah ini adalah bagian dari tanggung jawab KPK untuk memberikan data agar jangan sampai proses politik yang biaya dan keterlibatan masyarakatnya tinggi, namun tidak mengungkapkan semua sisi dari para cakada (calon kepala daerah) agar Pilkada 2020 ini mampu menemukan pemimpin daerah yang berintegritas, bukan sekadar sukses pilkada secara formal,” ucapnya.

Sumber : www.inews.id

Berita Terkait

Presiden RI Anugerahkan Satyalancana Wira Karya kepada Ansar Ahmad, Kepri Dinilai Berhasil Bangun Sektor Kelautan
Matahari Tepat di Atas Ka’bah 27-28 Mei: Kemenag Ajak Umat Islam Cek Arah Kiblat
Blackout Sumatera Gegerkan Warga, PLN Ungkap Penyebab Utamanya Cuaca Buruk
Kabar Baru untuk ASN! WFH Hari Jumat Masih Lanjut sampai Dua Bulan ke Depan
Tak Harus Tunggu Umur 7 Tahun, Kemendikdasmen Buka Peluang Anak Masuk SD Lebih Cepat
Prabowo Geram Soal Bea Cukai! Pimpinan Tak Mampu Diminta Diganti dan Tindak yang Melanggar
Mau Hibahkan Tanah ke Anak? ATR/BPN Ungkap Cara Balik Nama Sertifikat Tanpa Ribet
Punya Rumah Sertifikat HGB? ATR/BPN Ungkap Cara Ubah Jadi SHM, Biayanya Cuma Rp50 Ribu

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 06:40 WIB

Presiden RI Anugerahkan Satyalancana Wira Karya kepada Ansar Ahmad, Kepri Dinilai Berhasil Bangun Sektor Kelautan

Rabu, 27 Mei 2026 - 15:17 WIB

Matahari Tepat di Atas Ka’bah 27-28 Mei: Kemenag Ajak Umat Islam Cek Arah Kiblat

Sabtu, 23 Mei 2026 - 12:09 WIB

Blackout Sumatera Gegerkan Warga, PLN Ungkap Penyebab Utamanya Cuaca Buruk

Jumat, 22 Mei 2026 - 07:25 WIB

Kabar Baru untuk ASN! WFH Hari Jumat Masih Lanjut sampai Dua Bulan ke Depan

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:16 WIB

Tak Harus Tunggu Umur 7 Tahun, Kemendikdasmen Buka Peluang Anak Masuk SD Lebih Cepat

Berita Terbaru