Besok Ponsel BM Akan Disuntik Mati, Siap-Siap Ya!

- Publisher

Minggu, 23 Agustus 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, inikepri.com – Tanggal 24 Agustus 2020 besok akan jadi hari menentukan. Ponsel BM akan dimatikan sesuai penegakan aturan IMEI yang ditetapkan pemerintah.

Kabar rencana pelaksanaan ‘suntik mati’ ponsel BM alias black market ini sudah bergulir sejak awal Agustus. Direktur Industri Elektronika dan Telematika Ditjen ILMATE Kemenperin, Achmad Rodjih menyebutkan, aturan IMEI ponsel BM akan berjalan efektif pada 24 Agustus 2020.

BACA JUGA:  Rumor iPhone Air 2 Menguat: Kamera Belakang Ganda dan Harga Lebih Terjangkau

Pada Selasa 18 Agustus 2020, Plt Chief Technology Officer XL Axiata, I Gede Darmayusa, mengatakan pemerintah bersama operator seluler dan pihak lainnya, tengah mematangkan Standar Operating Procedure (SOP) aturan IMEI.

Operator seluler menyiapkan Equipment Identity Registration (EIR). Pemerintah menyiapkan Central Equipment Identity Register (CEIR). Pengadaan CEIR ini yang bikin rencana mematikan ponsel BM ini molor dari 18 April 2020.

EIR akan mendeteksi nomor IMEI ponsel BM dan menyaringnya ke dalam kelompok ponsel ilegal yang tidak terdaftar. Perangkat tersebut akan diblokir layanan telekomunikasinya.

BACA JUGA:  Bukan Maen! Sebidang Tanah Digital Ini Laku Terjual hingga Rp 42 Miliar

Sementara itu, CEIR sejatinya akan menjadi acuan untuk para operator seluler memblokir ponsel-ponsel yang nomor IMEI-nya tak terdaftar alias ponsel BM. Nomor IMEI yang tidak terdaftar di mesin tersebut, nantinya secara otomatis tidak bisa terhubung dengan jaringan seluler dari operator di Indonesia.

BACA JUGA:  FB Mulai Galak! Grup Penyebar Hoaks Segera Dihapus

Menanggapi itu, Ketua Dewan Pengawas Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI), M Danny Buldansyah berharap ada SOP yang jelas seperti yang diungkap I Gede Darmayusa. SOP ini termasuk nanti soal layanan pengaduan masyarakat.

Aturan IMEI ini dirancang Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, Kementerian Kominfo melibatkan Bea Cukai dan operator seluler. Kasus PS Store menjadi bukti pentingnya untuk menertibkan HP ilegal di Indonesia dengan tuntas.

Sumber : www.detik.com

Berita Terkait

iPhone 18 Pro Dikabarkan Hadir dengan Warna Merah Cherry, Siap Gantikan Cosmic Orange
Mulai 1 Juli 2026, Beli Nomor HP Baru Wajib Scan Wajah, Tak Lagi Pakai NIK dan KK
Gebrakan Baru Elon Musk: XChat Meluncur, Era Baru Aplikasi Pesan Dimulai dan Siap Tantang Dominasi WhatsApp
iPhone Edisi 20 Tahun: Apple Bawa Layar Melengkung di Semua Sisi
Huawei Luncurkan Pura 90 Pro dan Pro Max, Andalkan Kamera 200 MP dan AI Canggih
Produksi iPhone Fold Mundur, Apple Tetap Targetkan Rilis 2026
Akhirnya Bisa! Instagram Hadirkan Fitur Edit Komentar, Ini Cara Pakainya
DJI Osmo Pocket 4 Siap Meluncur? Ini Detail Spesifikasi yang Beredar

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 07:15 WIB

iPhone 18 Pro Dikabarkan Hadir dengan Warna Merah Cherry, Siap Gantikan Cosmic Orange

Sabtu, 30 Mei 2026 - 09:13 WIB

Mulai 1 Juli 2026, Beli Nomor HP Baru Wajib Scan Wajah, Tak Lagi Pakai NIK dan KK

Senin, 27 April 2026 - 12:42 WIB

Gebrakan Baru Elon Musk: XChat Meluncur, Era Baru Aplikasi Pesan Dimulai dan Siap Tantang Dominasi WhatsApp

Minggu, 26 April 2026 - 08:14 WIB

iPhone Edisi 20 Tahun: Apple Bawa Layar Melengkung di Semua Sisi

Selasa, 21 April 2026 - 09:00 WIB

Huawei Luncurkan Pura 90 Pro dan Pro Max, Andalkan Kamera 200 MP dan AI Canggih

Berita Terbaru