Ketua FSPMI Batam : Aksi Kami Serentak, ini Tuntutannya

- Admin

Selasa, 25 Agustus 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batam, inikepri.com – Ketua Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Cabang Batam, Alvitoni, menyatakan bahwa aksi demo dari ratusan pekerja buruh dan Gojek di depan Gedung Graha Kepri, Selasa (25/8), merupakan aksi nasional yang diselenggarakan serentak.

Aksi ini dilaksanakan di 28 provinsi yang memiliki FSPMI di masing-masing cabangnya. Sedangkan tanggal 25 Agustus 2020 dipilih sebagai waktu pelaksanaan demo, bertepatan dengan Sidang Paripurna DPR RI yang membahas tentang RUU Omnibus Law.

Baca Juga :  Tidak Puas Dengan BERKAT! Driver Gojek Batam Pagi ini Off Bid, Siap Geruduk Kantor Perwakilan Gojek Batam

“Di sini akan diputus, apakah peraturan tentang ketenagakerjaan akan tetap dimasukkan dalam Omnibus Law, atau dikeluarkan dalam bentuk revisi UU Nomor 13 Tahun 2003 saja,” ungkap Alvitoni.

Menurut Alvitoni, tuntutan demo ini sangat relevan dengan kondisi pekerja di Kota Batam sekarang ini. Dirinya menilai, UU Ketenagakerjaan saja masih menimbulkan polemik tersendiri di kalangan pekerja, mulai dari masih diberlakukannya sistem outsourcing, dan pekerja kontrak.

Baca Juga :  Salat Jum'at di Masjid, Polresta Barelang Terjunkan Personil Guna Pantau Protokol Kesehatan

“Walaupun perlu diakui, di UU Nomor 13 ini, kompensasi dan jaminan masih ada. Kalau di Omnibus Law, sudah lah perlindungan hilang, status hubungan nggak jelas, apalagi kompensasi demi kesejahteraan buruhnya juga minim,” keluh Alvitoni.

Adapun dua tuntutan demonstrasi tingkat nasional, yang pertama adalah penolakan terhadap RUU Omnibus Law, kedua penolakan PHK massal dengan alasan Covid-19 tetapi tidak sesuai pembayaran kompensasinya.

Baca Juga :  Massa Antikomunis Salat Jamaah di Jalanan, Yang Tak Ikut Diteriaki PKI

Khusus di Kota Batam sendiri, FSPMI bersama-sama dengan serikat driver Gojek se-Kota Batam menambahkan satu tuntutan terkait isu daerah, yakni penolakan Program Berkat dan penghapusan insentif oleh PT Gojek Indonesia.

“Kita sudah ada perwakilan yang menghadap ke pihak Provinsinya. Untuk isu daerah kita angkat tuntutan Gojek yang kemarin, dan ada perwakilan Gojek juga nanti yang terlibat,” tutup Alvitoni. (RBP)

Berita Terkait

Pemko Batam Perkuat Manajemen Talenta ASN, Amsakar: Penempatan Harus Berbasis Kompetensi
Tumbangkan STAIN Sultan Abdurrahman, Tim Voli Kemenag Batam Sabet Juara 1 dalam Final Dramatis
Dinilai Kebutuhan Mendasar, Ombudsman Kepri Minta Pasar Induk Jodoh Dibangun Kembali
Musrenbang Kampung Pelita, Amsakar Tekankan Pentingnya Sinergi Pemerintah dan Masyarakat
LASQI Batam di Bawah Kepemimpinan Erlita Amsakar Perkuat Sinergi Internal
BP Batam Serahkan SK Pegawai Tetap, Dorong Penguatan SDM Unggul
Amsakar Dorong Usulan Musrenbang yang Berdampak Langsung bagi Warga
Dapur SPPG di Kepri Bertambah, Dorong Percepatan Program MBG di Kawasan Pulau Terdepan

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 16:08 WIB

Pemko Batam Perkuat Manajemen Talenta ASN, Amsakar: Penempatan Harus Berbasis Kompetensi

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:14 WIB

Tumbangkan STAIN Sultan Abdurrahman, Tim Voli Kemenag Batam Sabet Juara 1 dalam Final Dramatis

Selasa, 13 Januari 2026 - 11:16 WIB

Dinilai Kebutuhan Mendasar, Ombudsman Kepri Minta Pasar Induk Jodoh Dibangun Kembali

Selasa, 13 Januari 2026 - 07:27 WIB

Musrenbang Kampung Pelita, Amsakar Tekankan Pentingnya Sinergi Pemerintah dan Masyarakat

Senin, 12 Januari 2026 - 21:10 WIB

LASQI Batam di Bawah Kepemimpinan Erlita Amsakar Perkuat Sinergi Internal

Berita Terbaru

TNI berhasil menyelesaikan pembangunan dua jembatan Bailey di kawasan Jamur Ujung, Kabupaten Bener Meriah, yang berada pada ruas jalan strategis Bireuen – Bener Meriah – Takengon. Foto: TNI AD

Daerah

TNI AD Rampungkan Dua Jembatan Bailey di Bener Meriah

Selasa, 13 Jan 2026 - 14:14 WIB