Massa Antikomunis Salat Jamaah di Jalanan, Yang Tak Ikut Diteriaki PKI

- Publisher

Kamis, 16 Juli 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, inikepri.com – Sejumlah massa dari berbagai kalangan memenuhi area gedung DPR, Jakarta Pusat, untuk menuntut pembatalan pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila atau RUU HIP. Salah satu kelompok yang turut hadir di lokasi, ialah Aliansi Nasional Antikomunis (ANAK NKRI).

Di tengah situasi ramai dan pekikkan suara demonstran, mereka menghentikan sejenak kegiatannya untuk melaksanakan salat zuhur berjamaah. Kelompok tersebut menggunakan badan jalan untuk menunaikan ibadah siang. Seluruh prosesi berlangsung khidmat meski hujan perlahan mulai turun.

Usai salat, menurut laporan Suara, Kamis 16 Juli 2020, seorang orator yang berada di atas mobil kembali membakar semangat rekan-rekannya. Ia menyampaikan narasi yang berkenaan dengan Partai Komunis Indonesia atau PKI. Bahkan, untuk memastikan tak ada anggota PKI di sekitarnya, ia bertanya mengenai kegiatan ibadah barusan.

BACA JUGA:  Hari ke-2 Unras Buruh, Kapolresta Barelang : Jom Kite Jaga Batam!
Massa Antikomunis di demo RUU HIP. Foto: Suara

“Yang tidak shalat, apakah (kalian) PKI?” teriak sang orator dengan suara lantang.

“PKI! PKI! PKI!” jawab para anggota.

Diketahui, selain ANAK NKRI, massa lain yang berkumpul di area gedung DPR ialah Persaudaraan Alumni atau PA 212, Front Pembela Islam (FPI), Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak) dan beberapa kelompok lainnya.

Koordinator lapangan unjuk rasa, Very Koestanto mengatakan, RUU HIP harus bisa dicabut tanpa syarat. Sebab, poin-poin yang tertera dalam rancangan tersebut dirasa tak sesuai dengan jati diri bangsa yang mengedepankan nilai-nilai ketuhanan.

BACA JUGA:  Menag: Vaksin Sinovac Tak Diakui Arab Saudi

Ia pun menolak seandainya pemerintah tetap mengesahkan RUU HIP dengan cara mengubah namanya menjadi RUU Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).

“Kalau hanya ganti nama tapi isinya sama, ya itu berarti kebangetan,” kata Very.

Pemerintah dan DPR Sepakat Ubah Nama

Setelah mengadakan pertemuan dengan anggota DPR dan perwakilan pemerintah seperti Menko Polhukam Mahfud MD serta Menkumham Yasonna H Laoly, akhirnya Ketua DPR RI, Puan Maharani sepakat menghentikan pembahasan RUU HIP dan menggantinya dengan RUU BPIP.

BACA JUGA:  Hardiknas, Beasiswa Pendidikan Indonesia 2023 Resmi Dibuka

“Konsep RUU BPIP berisikan substansi berbeda dengan RUU HIP,” tukas Puan, dalam keterangan pers di Gedung DPR, disitat dari VIVA.

RUU BPIP ini, kata dia, sangat berbeda dengan RUU HIP. Pada RUU BPIP, ada penguatan lembaga yang sudah dibentuk Presiden Joko Widodo. Maka dengan begitu, tidak lagi menyinggung substansi ideologi Pancasila seperti yang tertera di RUU HIP.

“Substansi RUU BPIP hanya mengulas ketentuan tugas, fungsi, wewenang, dan struktur BPIP. Pasal-pasal kontroversial seperti penafsiran filsafat dan sejarah Pancasila sudah tidak ada lagi,” kata dia.

Berita Terkait

Pindah KK ke Luar Kota Tak Perlu Surat RT/RW, Ini Syarat dan Cara Mengurusnya
Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Capaian Program dan Target Ekonomi 2027
Nasib Driver Ojol Mulai Terungkap, RUU Baru Atur Status hingga Hak Pekerja
Resmi Dilantik Prabowo, Ini Daftar 24 Anggota Wantimpres Periode Baru
Kabar Baik! BSU Kembali Cair Oktober 2026, Pekerja Bakal Terima Rp900 Ribu Sekaligus
Lansia Belum Punya Akta Kelahiran? Ini Syarat dan Cara Mengurusnya
242 Ribu Guru PPPK Paruh Waktu Dialihkan Jadi Penuh Waktu Mulai 1 Januari 2027
Awal Puasa Ramadan 2027 Diprediksi 8 Februari, Ini Perkiraan Pemerintah dan Muhammadiyah
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 09:48 WIB

Pindah KK ke Luar Kota Tak Perlu Surat RT/RW, Ini Syarat dan Cara Mengurusnya

Jumat, 9 Oktober 2026 - 09:00 WIB

Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Capaian Program dan Target Ekonomi 2027

Senin, 5 Oktober 2026 - 08:13 WIB

Nasib Driver Ojol Mulai Terungkap, RUU Baru Atur Status hingga Hak Pekerja

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:05 WIB

Resmi Dilantik Prabowo, Ini Daftar 24 Anggota Wantimpres Periode Baru

Jumat, 2 Oktober 2026 - 10:08 WIB

Kabar Baik! BSU Kembali Cair Oktober 2026, Pekerja Bakal Terima Rp900 Ribu Sekaligus

Berita Terbaru