BLT Rp1,2 Juta Tahap II Besok Cair, Bagaimana untuk Rekening Bank Swasta?

- Publisher

Senin, 31 Agustus 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, inikepri.com – BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) memastikan pencairan tahap II bantuan langsung tunai (BLT) subsidi gaji untuk karyawan sebesar Rp600.000 per bulan selama 4 bulan akan ditransfer mulai besok 1 September 2020.

Pada tahap I kemarin, sudah ditransfer sebanyak 2,5 juta pekerja. Untuk tahap II, BLT subsidi gaji akan ditransfer kepada 3 juta pekerja sebesar Rp1,2 juta.

BACA JUGA:  Mau Bantuan Pemerintah Rp 3,55 Juta? Cuma Isi Data Diri dan Nomor KTP dari HP

Direktur Utama BP Jamsostek Agus Susanto mengatakan, pencairan tahap II BLT sudah ditangani oleh Kementerian Ketanagakerjaan dan bank penyalur

“BP Jamsostek sudah menyerahkan data tahap pertama tanggal 24 Agustus lalu sebanyak 2,5 juta pekerja. Tahap kedua rencana akan kita serahkan Selasa 1 September sejumlah 3 juta pekerja,” kata Agus saat dihubungi di Jakarta, Senin (31/8/2020).

BACA JUGA:  KPK Ajak Masyarakat Ikuti Lelang Barang Gratifikasi

Deputi Direktur Bidang Humas dan Antar Lembaga BP Jamsostek, Irvansyah Utoh Banja mengatakan baru 14 juta yang rekeningnya disetor oleh perusahaan ke BPJS Ketenagakerjaan.

“Dari 14 juta rekening yang sudah terkumpul, baru 11,3 juta rekening yang tervalidasi. Sisanya sedang dalam proses validasi,” katanya.

Sebelumnya, Kepala Biro Humas Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) Soes Hindharno mengatakan masih ada pegawai atau pekerja yang belum memperoleh bantuan ini karena bank yang mereka pakai bukan bank BUMN (Himbara). Adapun bank Himbara antara lain BNI, BRI, Mandiri, dan BTN.

BACA JUGA:  Tak Dapat BLT Subsidi Gaji? Lapor ke Sini

“Untuk pegawai yang menggunakan rekening bank non Himbara, jangan khawatir, sudah dalam proses,” katanya.

Sumber : www.okezone.com

Berita Terkait

Pindah KK ke Luar Kota Tak Perlu Surat RT/RW, Ini Syarat dan Cara Mengurusnya
Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Capaian Program dan Target Ekonomi 2027
Nasib Driver Ojol Mulai Terungkap, RUU Baru Atur Status hingga Hak Pekerja
Resmi Dilantik Prabowo, Ini Daftar 24 Anggota Wantimpres Periode Baru
Kabar Baik! BSU Kembali Cair Oktober 2026, Pekerja Bakal Terima Rp900 Ribu Sekaligus
Lansia Belum Punya Akta Kelahiran? Ini Syarat dan Cara Mengurusnya
242 Ribu Guru PPPK Paruh Waktu Dialihkan Jadi Penuh Waktu Mulai 1 Januari 2027
Awal Puasa Ramadan 2027 Diprediksi 8 Februari, Ini Perkiraan Pemerintah dan Muhammadiyah

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 09:48 WIB

Pindah KK ke Luar Kota Tak Perlu Surat RT/RW, Ini Syarat dan Cara Mengurusnya

Jumat, 9 Oktober 2026 - 09:00 WIB

Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Capaian Program dan Target Ekonomi 2027

Senin, 5 Oktober 2026 - 08:13 WIB

Nasib Driver Ojol Mulai Terungkap, RUU Baru Atur Status hingga Hak Pekerja

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:05 WIB

Resmi Dilantik Prabowo, Ini Daftar 24 Anggota Wantimpres Periode Baru

Jumat, 2 Oktober 2026 - 10:08 WIB

Kabar Baik! BSU Kembali Cair Oktober 2026, Pekerja Bakal Terima Rp900 Ribu Sekaligus

Berita Terbaru