Batam, inikepri.com – Wali Kota Batam, H. Muhammad Rudi, dengan tegas meminta kepada masyarakat Kota Batam agar mematuhi protokol kesehatan.
Himbauan ini diutarakan Rudi saat menghadiri acara pembukaan Batam Batik Fashion Week di Dataran Engku Hamidah, Batam Center, pada Rabu (9/9) sore.
Rudi juga menjelaskan, Perwako Nomor 49 Tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian virus Covid-19 per hari ini, Rabu (9/9) sudah mulai ditetapkan.
“Untuk itu, saya mengingatkan untuk kesekian kali. Pakai masker setiap saat,” ujar Rudi.
Rudi kemudian menambahkan, sanksi berupa denda bagi pelanggar Perwako tersebut juga telah dihapus.
“Sebenarnya, karena tidak ingin lagi membebani masyarakat dengan denda tersebut. Tapi, jangan karena itu pula, kesadaran masyarakat malah menurun. Sekali lagi, patuhi Perwako tersebut,” tegasnya. (RBP)

















