Tok! LPP APBD 2019 Resmi Menjadi Perda

- Admin

Selasa, 15 September 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanjungpinang, inikepri.com – Melalui rapat paripurna pembacaan laporan akhir Pansus badan anggaran DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Senin (14/9) maka DPRD telah menyetujui Ranperda LPP APBD 2019 menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Rapat penetapan Perda LPP APBD 2019 ini sendiri dipimpin langsung ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak dan dihadiri langsung oleh Gubernur Kepri H. Isdianto. Juga Sekretaris Daerah Provinsi Kepri TS Arif Fadillah serta jajaran OPD dan FKPD.

Sebelumnya DPRD melalu Banggar telah melakukan pemeriksaan dan evaluasi atas laporan Gubernur terkait LPP APBD 2019 dimaksud, dengan jangka waktu sejak 21 Juli 2020 hingga akhir Agustus 2020. Evaluasi yabg dilakukan meliputi legalitas, kebijakan, kesesuaian APBD murni danAPBD-P, selain itu juga penyesuaian laporan masing-masing OPD dan sebagainya. Sehingga pada akhirnya DPRD memutuskan dan menyetujui LPP APBD 2019 bisa ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Baca Juga :  Ketua DPD BM KOSGORO 1957 Kepri Jufri Helmi Kecam Holywings Soal Promo Miras bagi 'Muhammad' dan 'Maria'

Laporan Pansus Banggar ini sendiri dibacakan oleh Raden Hary Cahyono selaku unsur pimpinan DPRD Kepri. Yang mana, dalam kesempatan ini dirinya menyampaikan sejumlah catatan Dewan untuk Pemprov Kepri. Seperti diantaranya catatan APBD Kepri 2019 masih didominasi dana perimbangan dari pusat. PAD masih bergantung pada pajak daerah, sedangkan retribusi masih belum besar.

Gubernur Kepulauan Riau, H. Isdianto dalam sambutannya berterimakasih atas kerjasama yang terjalin dengan baik antara eksekutif dan legislatif selama ini. Tanggapan, masukan dan koreksi yang disampaikan Dewan untuk Pemprov Kepri menurut Isdianto adalah wujud usaha nyata Dewan guna mewujudkan penyelenggaraan Pemerintahan Pemlrov Kepri lebih baik kedepannya.

Baca Juga :  Bertambah 351 Orang, Positif COVID-19 di Kepri Capai 21.036 Kasus

“Perda LPP APBD 2019 ini akan kami sampaikan ke Mendagri untuk dievaluasi. Semua masukan dan saran yang disampaikan oleh Dewan, kedepannya akan terus kita lakukan upaya perbaikan. Termasuk didalamnya masalah PAD dan retribusi yang masih minim. Serta masih tingginya rasio dana perimbangan dari pusat didalam APBD,” kata Isdianto.

Upaya monitoring dan evaluasi secara berkala juga akan terus dilakukan terhadap OPD sehingga penyerapan dan penyelenggaraan anggaran bisa terkontrol dan selaras dengan perencanaan yang sudah ditetapkan.

Pemprov Kepri juga akan terus menggali potensi sumber-sumber PAD di Kepri yang sejauh ini masih belum maksimal tersentuh. Selain itu Pemprov Kepri juga akan memperbaiki manajemen yang bisa mendongkrak capaian kinerja keuangan daerah.

Adapun menindaklanjuti temuan BPK RI, Pemprov Kepri juga akan menindaklanjuti secara action plan. Guna menghindari permasalahan dikemudian hari.

Baca Juga :  UPTD Metrologi Legal Tanjungpinang Tera Ulang Timbangan Pedagang Pasar Bintan Center

Disamping rapat paripurna pengesahan Perda LPP APBD 2019, dalam kesempatan ini dilanjutkan dengan rapat Paripurna DPRD Kepri dengan agenda pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan Perda No. 7 Tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan Perangkat Daerah Provinsi Kepulauan Riau.

Perubahan perangkat daerah sendiri adalah bertujuan agar kinerja dilingkungan Pemerintah Provinsi Kepri lebih efektif, efesien dan produktif. Apalagi didalamnya juga disertakan klasifikasi dan evaluasi di setiap perangkat daerah. Sehingga kinerja bisa lebih tepat sasaran dan pencapaian bisa sesuai target. Dengan perangkat daerah yang baru diharapkan orang yang tepat akan menempati posisi yang tepat pula. (ET)

Berita Terkait

Manajemen Talenta ASN Jadi Fondasi Reformasi Birokrasi Pemko Batam
BMKG Prakirakan Cuaca Tanjungpinang Relatif Stabil, Warga Tetap Diimbau Waspada Hujan Lokal
Wali Kota Lis Siapkan Program Pembenahan Pariwisata 2026
BTN Kepri Moonrun 2025: Strategi Olahraga untuk Menggerakkan Ekonomi Daerah
Posyandu 6 SPM Mulai Diterapkan di Senggarang, Wali Kota Lis: Layanan Harus Lebih Dekat dan Tepat
Bersama HIMNI, Wali Kota Lis Hadiri Syukuran Natal dan Tahun Baru
291 Personel Gabungan Disiagakan Amankan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 di Tanjungpinang
Aplikasi Pantunesia Resmi Diluncurkan, Perkuat Pelestarian Pantun Melayu Berbasis Teknologi

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 07:25 WIB

Manajemen Talenta ASN Jadi Fondasi Reformasi Birokrasi Pemko Batam

Sabtu, 10 Januari 2026 - 12:24 WIB

BMKG Prakirakan Cuaca Tanjungpinang Relatif Stabil, Warga Tetap Diimbau Waspada Hujan Lokal

Jumat, 2 Januari 2026 - 10:04 WIB

Wali Kota Lis Siapkan Program Pembenahan Pariwisata 2026

Minggu, 28 Desember 2025 - 10:00 WIB

BTN Kepri Moonrun 2025: Strategi Olahraga untuk Menggerakkan Ekonomi Daerah

Rabu, 24 Desember 2025 - 08:06 WIB

Posyandu 6 SPM Mulai Diterapkan di Senggarang, Wali Kota Lis: Layanan Harus Lebih Dekat dan Tepat

Berita Terbaru

TNI berhasil menyelesaikan pembangunan dua jembatan Bailey di kawasan Jamur Ujung, Kabupaten Bener Meriah, yang berada pada ruas jalan strategis Bireuen – Bener Meriah – Takengon. Foto: TNI AD

Daerah

TNI AD Rampungkan Dua Jembatan Bailey di Bener Meriah

Selasa, 13 Jan 2026 - 14:14 WIB