UPTD Metrologi Legal Tanjungpinang Tera Ulang Timbangan Pedagang Pasar Bintan Center

- Admin

Sabtu, 7 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Tanjungpinang melalui Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Metrologi Legal melakukan tera ulang timbangan pedagang Pasar Bintan Center, Sabtu (7/9/2024). Foto: Diskominfo Tanjungpinang

Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Tanjungpinang melalui Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Metrologi Legal melakukan tera ulang timbangan pedagang Pasar Bintan Center, Sabtu (7/9/2024). Foto: Diskominfo Tanjungpinang

INIKEPRI.COM – Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Tanjungpinang melalui Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Metrologi Legal melakukan tera ulang timbangan pedagang Pasar Bintan Center, Sabtu (7/9/2024).

Menurut Kepala UPTD Metrologi Legal Joko Susilo, tera ulang dilakukan setelah pihaknya menerima informasi dari masyarakat ada beberapa timbangan pedagang yang belum dilakukan tera.

“Jadi kita coba turun melakukan pengawasan,” ujarnya saat diwawancarai disela-sela tera timbangan.

Baca Juga :  Dorong IKM Berkembang, Disdagin Tanjungpinang Beri Pelatihan Keamanan Pangan

Joko mengatakan, satu persatu timbangan pedagang dilakukan tera ulang. Kegiatan ini juga diikuti oleh Bhabinkamtibmas dan Babinsa. Setidaknya ada sekitar 50 timbangan dilakukan tera ulang.

Ia mengungkapkan, dari tera yang dilakukan pihaknya menemukan timbangan yang
tidak sesuai atau memiliki selisih.

“Setelah kita lakukan tera ulang ternyata banyak timbangan ditemukan ada selisih. Ada belasan yang ditemukan,” ujarnya.

Baca Juga :  Dewan Pengurus KORPRI Provinsi Kepri Dikukuhkan, Sekdaprov Adi Himbau Tingkatkan Pelayanan Publik

Ia mengatakan, belasan timbangan itu telah dilakukan perbaikan dan diberi tanda segel. “Jadi sudah kita perbaiki, biar konsumen senang juga,” tuturnya.

Dia mengungkapkan pada Juni 2024 lalu pihaknya telah melakukan tera di Pasar Bintan Center. Kala itu ada sekitar 340 timbangan pedagang yang ditera.

Baca Juga :  Vaksinasi COVID-19, Dinkes Tanjungpinang Sasar Warga Usia 18-59 Tahun

Berdasarkan catatan mereka, ada sebanyak 50 timbang pedagang yang belum ditera.

“Jadi hari ini kita lakukan tera, tera ini wajib dan dilaksanakan minimal 1 tahun sekali,” tuturnya.

Dalam kesempatan itu, ia mengimbau kepada pedagang yang belum melakukan tera timbangan untuk segera dilakukan.

“Ini supaya menjual merasa tenang dan pembeli juga tidak ada merasa khawatir,” tukasnya.

Penulis : DI

Editor : IZ

Berita Terkait

Dinkes Tanjungpinang Sukses Selenggarakan Program KB Gratis, 19 Peserta Terlayani
Pelepasan Jemaah Calon Haji Tanjungpinang 2025, Wali Kota Lis Berpesan Jaga Lisan dan Hati
Pelaku UKM Rasakan Keuntungan dari Bazar MTQH XIX di Melayu Square
Ruqyah Massal di SMPN 10 Tanjungpinang: Ikhtiar Spiritual Pulihkan Lingkungan Belajar
Mendiktisaintek Tinjau Lokasi Pembangunan Sekolah Garuda di Dompak, Kepri
Dari Hati ke Hati, Wali Kota Lis Sapa Peserta Seleksi PPPK yang Tetap Semangat di Usia Senja
Masyarakat Diajak Dukung MTQH XIX 2025, Ini Jadwal dan Lokasinya
Pembukaan MTQH XIX di Melayu Square Tampilkan Pertunjukan Spektakuler

Berita Terkait

Selasa, 29 April 2025 - 06:20 WIB

Dinkes Tanjungpinang Sukses Selenggarakan Program KB Gratis, 19 Peserta Terlayani

Senin, 28 April 2025 - 06:17 WIB

Pelepasan Jemaah Calon Haji Tanjungpinang 2025, Wali Kota Lis Berpesan Jaga Lisan dan Hati

Minggu, 27 April 2025 - 13:48 WIB

Pelaku UKM Rasakan Keuntungan dari Bazar MTQH XIX di Melayu Square

Sabtu, 26 April 2025 - 07:53 WIB

Ruqyah Massal di SMPN 10 Tanjungpinang: Ikhtiar Spiritual Pulihkan Lingkungan Belajar

Jumat, 25 April 2025 - 18:11 WIB

Mendiktisaintek Tinjau Lokasi Pembangunan Sekolah Garuda di Dompak, Kepri

Berita Terbaru