Lagi, Menteri Jokowi Positif Covid-19

- Publisher

Senin, 21 September 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, inikepri.com – Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi dipastikan positif terpapar Covid-19, berdasarkan hasil swab pada 17 September 2020.

Staf Khusus Menag Kevin Haikal dalam keterangannya menyebut, saat ini kondisi Fachrul sedang baik-baik saja tanpa gejala.

“Pada 17 September, Menag melakukan tes usap dan hasilnya positif. Namun, alhamdulillah kondisi fisik beliau hingga saat ini terpantau baik tidak ada gejala-gejala mengkhawatirkan,” kata Kevin, Senin 21 September 2020.

BACA JUGA:  Menag Jamin Penceramah Tidak Miliki Sertifikat Masih Bisa Berdakwah

Kevin berkata, saat ini Menag Fachrul tengah mengisolasi diri dan beristirahat penuh dari segala urusan kenegaraan.

BACA JUGA:  SIM C1 dan C2 Akan Berlaku Agustus 2021, Begini Prosedur Naik Golongan SIM

“Kami mohon doa dari masyarakat, semoga prosesnya berjalan lancar serta Menag bisa lekas sembuh, semoga hasil tes usap berikutnya negatif sehingga Menag dapat menjalankan tugas-tugasnya kembali,” ujar Kevin.

Sementara Jubir Kemenag Oman Fathurahman menyebut, pelaksanaan tugas Menag telah didelegasikan sementara kepada Wamenag Zainut Tauhid Sa’adi.

BACA JUGA:  Menag Minta Agama Tidak Dijadikan Sebagai Alat Politik

“Pelaksanaan program Kemenag utamanya dalam ikut mencegah penyebaran Covid-19 di lembaga pendidikan agama dan keagamaan serta lembaga keagamaan menjadi perhatian,” kata Oman.

Berita Terkait

Pindah KK ke Luar Kota Tak Perlu Surat RT/RW, Ini Syarat dan Cara Mengurusnya
Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Capaian Program dan Target Ekonomi 2027
Nasib Driver Ojol Mulai Terungkap, RUU Baru Atur Status hingga Hak Pekerja
Resmi Dilantik Prabowo, Ini Daftar 24 Anggota Wantimpres Periode Baru
Kabar Baik! BSU Kembali Cair Oktober 2026, Pekerja Bakal Terima Rp900 Ribu Sekaligus
Lansia Belum Punya Akta Kelahiran? Ini Syarat dan Cara Mengurusnya
242 Ribu Guru PPPK Paruh Waktu Dialihkan Jadi Penuh Waktu Mulai 1 Januari 2027
Awal Puasa Ramadan 2027 Diprediksi 8 Februari, Ini Perkiraan Pemerintah dan Muhammadiyah

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 09:48 WIB

Pindah KK ke Luar Kota Tak Perlu Surat RT/RW, Ini Syarat dan Cara Mengurusnya

Jumat, 9 Oktober 2026 - 09:00 WIB

Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Capaian Program dan Target Ekonomi 2027

Senin, 5 Oktober 2026 - 08:13 WIB

Nasib Driver Ojol Mulai Terungkap, RUU Baru Atur Status hingga Hak Pekerja

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:05 WIB

Resmi Dilantik Prabowo, Ini Daftar 24 Anggota Wantimpres Periode Baru

Jumat, 2 Oktober 2026 - 10:08 WIB

Kabar Baik! BSU Kembali Cair Oktober 2026, Pekerja Bakal Terima Rp900 Ribu Sekaligus

Berita Terbaru