Kalau Jadi, 1 Agustus Pembatasan Beli Pertalite Mulai Berlaku

- Publisher

Minggu, 17 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi. Foto: Istimewa

Ilustrasi. Foto: Istimewa

INIKEPRI.COM – Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) bakal berupaya melakukan pengendalian alokasi volume penyediaan dan pendistribusian Bahan Bakar Minyak jenis Pertalite dan Solar subsidi.

Apalagi jika sampai pada tahun ini tidak ada penambahan kuota untuk kedua produk BBM tersebut.

BACA JUGA:  Sepeda Motor Ini Dilarang Minum Pertalite, Punyamu Termasuk?

Anggota Komite BPH Migas, Saleh Abdurrahman mengatakan pihaknya saat ini tengah menghitung berapa potensi penghematannya jika pembatasan pembelian Pertalite maupun Solar diberlakukan.

“Saat ini lagi dihitung berapa penghematannya jika diterapkan 1 Agustus atau 1 September,” ujar Saleh dikutip dari CNBC Indonesia, Senin (11/7/2022).

BACA JUGA:  Soal Pelihara Anjing, Husin Shihab Sindir UAS: Murtad terhadap Ajaran Alquran

BACA JUGA:

Sepeda Motor Ini Dilarang Minum Pertalite, Punyamu Termasuk?

Menurut Saleh jika konsumsi Pertalite pada tahun ini mengalami kenaikan sebesar 10% saja, maka hingga akhir tahun konsumsinya diperkirakan akan tembus 25 juta kilo liter (kl). Sementara, jika konsumsinya naik sebesar 20%, maka hingga akhir tahun konsumsinya diproyeksi mencapai 28 juta kl. “Untuk tidak jebol, pengaturan yang diperketat,” kata dia.

BACA JUGA:  Hari Santri 2020 Usung Tema Santri Sehat Indonesia Kuat

BPH Migas sendiri belum dapat memastikan kapan pemberlakuan program pembelian Pertalite dan Solar dengan MyPertamina dapat dilakukan di Jabodetabek. Pasalnya, hal tersebut merupakan kewenangan dari Pertamina.

Berita Terkait

Manajer Kopdes Merah Putih Digaji APBN Selama Dua Tahun, Setelah Itu Koperasi Wajib Mandiri
BGN Tutup 833 Dapur MBG Bermasalah, Ratusan Pegawai Ikut Dicopot
Nama Laut China Selatan Digugat ke MK, Pemohon Minta Diubah Menjadi Laut Natuna Utara
Prabowo Tegaskan Pemerintah Jalankan Amanat UUD 1945 demi Kemakmuran Rakyat
Kepala BP Batam Paparkan Kinerja 2025: Investasi Lampaui Target, Optimis Raih WTP Ke-10
Komisi XII DPR Beri Lampu Hijau Tarif Listrik PLN Batam dan Kolaka Green Energy
Prabowo Tetapkan Solar Rp15.000 per Liter untuk Nelayan Kapal 30–200 GT
ASN Bisa WFH atau WFA untuk Antar Anak di Hari Pertama Sekolah
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 08:03 WIB

Manajer Kopdes Merah Putih Digaji APBN Selama Dua Tahun, Setelah Itu Koperasi Wajib Mandiri

Senin, 27 Juli 2026 - 16:03 WIB

BGN Tutup 833 Dapur MBG Bermasalah, Ratusan Pegawai Ikut Dicopot

Kamis, 23 Juli 2026 - 07:29 WIB

Nama Laut China Selatan Digugat ke MK, Pemohon Minta Diubah Menjadi Laut Natuna Utara

Selasa, 21 Juli 2026 - 07:11 WIB

Prabowo Tegaskan Pemerintah Jalankan Amanat UUD 1945 demi Kemakmuran Rakyat

Sabtu, 18 Juli 2026 - 09:29 WIB

Kepala BP Batam Paparkan Kinerja 2025: Investasi Lampaui Target, Optimis Raih WTP Ke-10

Berita Terbaru