Menag Minta Agama Tidak Dijadikan Sebagai Alat Politik

- Admin

Sabtu, 30 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Agama (Menag) RI Yaqut Cholil Qoumas. Foto : Istimewa

Menteri Agama (Menag) RI Yaqut Cholil Qoumas. Foto : Istimewa

INIKEPRI.COM – Menteri Agama (Menag) RI Yaqut Cholil Qoumas meminta agar agama tidak dijadikan sebagai alat untuk berpolitik.

“Agama jangan digunakan sebagai alat untuk merebut kekuasaan, jangan jadikan agama sebagai alat politik,” katanya di Solo, Jawa Tengah, Jumat (29/9/2023).

BACA JUGA :

Menteri Agama Imbau Masyarakat Tak Memilih Pemimpin yang Memecah Belah Umat

Apalagi, katanya, saat ini sudah masuk di tahun politik di mana pada tahun depan akan terlaksana pemilu serentak. Ia mengatakan pemilihan umum hanya sebuah mekanisme untuk menentukan atau mencari siapa yang memimpin bangsa.

“Ini hanya mekanisme, ini bukan peperangan, bukan sebuah pertarungan hidup mati yang harus ada korban tapi hanya sebuah mekanisme untuk menentukan siapa pemimpin yang akan menakhodai negeri besar yang bernama Indonesia ini,” katanya.

Baca Juga :  Target Dongkrak Layanan, Menag Yaqut Tinjau Langsung Wisma Haji Batam

Oleh karena itu, ia berharap sebagai umat beragama, maka seluruh warga Indonesia harus menjaga suasana kondusif dengan menjadi agen dan aktor yang menjaga kedamaian pelaksanaan pemilu tahun depan.

“Tidak boleh kita semua ini menjadi bagian yang salah, saling memusuhi, saling menghina satu dengan yang lain, itu tidak boleh. Umat beragama seharusnya menyadari bahwa pemilu, tahun politik hanya sebuah mekanisme untuk menentukan siapa yang memimpin negara ini,” katanya.

Meski demikian, katanya, dalam memilih pemimpin pun tidak boleh asal-asalan.

Baca Juga :  Lagi, Menteri Jokowi Positif Covid-19

“Sebagai umat beragama kita memiliki kewajiban untuk memilih pemimpin yang tepat agar agama yang kita yakini, agama yang kita pegang erat ini bisa tetap terjaga, bisa tetap terjamin keberlangsungannya, dan terjamin umatnya melaksanakan ibadah tanpa gangguan apa pun,” katanya.

Ia meminta calon pemilih untuk melihat rekam jejak calon pemimpin.

“Jangan karena bicaranya enak, mulutnya manis, mukanya ganteng itu dipilih. Jangan asal begitu, harus dilihat dulu track record-nya bagus, syukur mukanya ganteng, syukur bicaranya manis, itu dipilih,” katanya.

Ia meminta agar masyarakat tidak mempertaruhkan negeri ini pada orang-orang yang tidak memiliki perhatian pada masyarakat.

Baca Juga :  Menag: Vaksin Sinovac Tak Diakui Arab Saudi

Ia mengatakan agama dengan politik tidak dapat dipisahkan. Namun demikian, agama tidak boleh digunakan sebagai alat politik untuk memenuhi nafsu kekuasaan.

“Jangan gunakan agama untuk memenuhi keinginan merebut kekuasaan, tidak boleh karena berbeda pilihan kemudian yang beda itu dikafir-kafirkan. Kita masih ingat, ada penggunaan agama secara tidak baik dalam politik beberapa waktu yang lalu, waktu pemilihan Gubernur DKI Jakarta dan Pemilihan Presiden,” katanya.

Oleh karena itu, ia mengajak seluruh pihak untuk menjaga agama yang dipegang teguh.

“Kita jaga agar (agama, red.) tidak digunakan sebagai alat untuk memperebutkan kekuasaan. Jangan pilih orang yang menggunakan agama untuk kepentingan politiknya,” katanya. (DI/ANTARA)

Berita Terkait

Presiden Prabowo Akan Lantik 270 Kepala Daerah Terpilih pada 6 Februari 2025
KPU Kota Batam: Pelanggaran TSM yang Didalilkan Nuryanto-Hardi Tidak Jelas
Pakar Hukum: Jangan Perberat Syarat Partai Politik Pascapenghapusan Presidential Threshold
Bawaslu Minta Sentra Gakkumdu Rumuskan Kembali Hukum Acara Pemilu
Kolaborasi KPU-Bawaslu Hasilkan Satu Peta Data Pemilu
KPU Ikuti Aturan Terkait Kepala Daerah Dipilih DPRD
Jika Ada Pilkada Ulang, Kemendagri Minta Pemda Siapkan Langkah Strategis
Paslon Tunggal Kalah, Pilkada Lanjutan Digelar September 2025

Berita Terkait

Kamis, 23 Januari 2025 - 13:12 WIB

Presiden Prabowo Akan Lantik 270 Kepala Daerah Terpilih pada 6 Februari 2025

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

KPU Kota Batam: Pelanggaran TSM yang Didalilkan Nuryanto-Hardi Tidak Jelas

Minggu, 12 Januari 2025 - 07:33 WIB

Pakar Hukum: Jangan Perberat Syarat Partai Politik Pascapenghapusan Presidential Threshold

Jumat, 27 Desember 2024 - 10:09 WIB

Bawaslu Minta Sentra Gakkumdu Rumuskan Kembali Hukum Acara Pemilu

Senin, 23 Desember 2024 - 11:02 WIB

Kolaborasi KPU-Bawaslu Hasilkan Satu Peta Data Pemilu

Berita Terbaru