Muktamar ke-48 Muhammadiyah, Kader Perempuan Boleh Calonkan Diri

- Publisher

Rabu, 7 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Logo Muhammadiyah. Foto: Istimewa

Logo Muhammadiyah. Foto: Istimewa

INIKEPRI.COM – Pemilihan Ketua Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah pada Muktamar Ke-48 di Solo, Jawa Tengah, 18-20 November 2022, akan menggunakan pemungutan suara secara elektronik (e-voting).

Ketua Pimpinan Wilayah (PW) Muhammadiyah Jateng Tafsir di Semarang, Selasa 6 September 2022, menjelaskan bahwa penggunaan e-voting tersebut dimulai ketika peserta memilih 39 calon, yang kemudian dibawa ke muktamar untuk dipilih 13 nama yang nantinya menempati posisi ketua pengurus pusat.

BACA JUGA:  Pengangkat Jenazah Jenderal G30S PKI di Lubang Buaya Meninggal Dunia

Pemungutan suara pada muktamar-muktamar sebelumnya menggunakan daftar nama di kertas lalu dicontreng.

BACA JUGA:

Muhammadiyah Kepri akan Bangun Universitas dan Rumah Sakit di Batam

Ke-13 orang terpilih kemudian bersidang dan menetapkan Ketua Umum PP Muhammadiyah. Jadi, peraih suara terbanyak belum tentu menjadi ketua umum.

BACA JUGA:  Jelang Natal, Kapolri Ungkap Ada 18 Tersangka Teroris Ditangkap

Tafsir menegaskan dalam tradisi Muhammadiyah, kader tidak diperkenankan mencalonkan diri sebagai pengurus pusat, melainkan harus ada yang mencalonkan.

Muhammadiyah, kata Tafsir yang juga dosen UIN Wali Songo Semarang itu, juga mengizinkan Kader Perempuan dicalonkan menjadi Ketua PP Muhammadiyah kendati organisasi ini juga menaungi wadah bernama Aisyiyah yang memiliki struktur kepengurusan sama dengan Muhammadiyah.

“Soal terpilih atau tidak, itu soal lain. Yang jelas Muhammadiyah membolehkan perempuan memimpin Muhammadiyah,” kata Tafsir yang juga anggota Panitia Muktamar Ke-48 Muhammadiyah.

BACA JUGA:  Satgas Pemberantasan Judi Online Segera Terbentuk, Presiden Ingatkan Jangan Berjudi

Ia menyebut dua Kader Perempuan ormas Islam ini yang berpeluang untuk dicalonkan, yakni Siti Noordjannah Djohantini yang saat ini menjadi Ketua Umum PP Aisyiyah. Selain itu, Rahmawati Husein, yang dikenal sebagai aktivis LSM.

Berita Terkait

Blackout Sumatera Gegerkan Warga, PLN Ungkap Penyebab Utamanya Cuaca Buruk
Kabar Baru untuk ASN! WFH Hari Jumat Masih Lanjut sampai Dua Bulan ke Depan
Tak Harus Tunggu Umur 7 Tahun, Kemendikdasmen Buka Peluang Anak Masuk SD Lebih Cepat
Prabowo Geram Soal Bea Cukai! Pimpinan Tak Mampu Diminta Diganti dan Tindak yang Melanggar
Mau Hibahkan Tanah ke Anak? ATR/BPN Ungkap Cara Balik Nama Sertifikat Tanpa Ribet
Punya Rumah Sertifikat HGB? ATR/BPN Ungkap Cara Ubah Jadi SHM, Biayanya Cuma Rp50 Ribu
Menteri Agama Nasaruddin Yakin Pesantren Akan Jadi Sekolah Paling Dicari di Era AI
Sempat Viral dan Membingungkan, Ditjen Dukcapil Luruskan Isu Larangan Fotokopi e-KTP

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 12:09 WIB

Blackout Sumatera Gegerkan Warga, PLN Ungkap Penyebab Utamanya Cuaca Buruk

Jumat, 22 Mei 2026 - 07:25 WIB

Kabar Baru untuk ASN! WFH Hari Jumat Masih Lanjut sampai Dua Bulan ke Depan

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:16 WIB

Tak Harus Tunggu Umur 7 Tahun, Kemendikdasmen Buka Peluang Anak Masuk SD Lebih Cepat

Kamis, 21 Mei 2026 - 12:34 WIB

Prabowo Geram Soal Bea Cukai! Pimpinan Tak Mampu Diminta Diganti dan Tindak yang Melanggar

Kamis, 21 Mei 2026 - 09:14 WIB

Mau Hibahkan Tanah ke Anak? ATR/BPN Ungkap Cara Balik Nama Sertifikat Tanpa Ribet

Berita Terbaru