Rudi Cuti, Wakil Kepala Ditunjuk sebagai Pelaksana Harian BP Batam

- Publisher

Senin, 28 September 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batam, inikepri.com – Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia resmi memberikan Izin Berhalangan Sementara kepada Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Muhammad Rudi, untuk mengikuti Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2020.

Hal ini disampaikan langsung oleh Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI, Susiwijono Moegiarso pada pertemuan daring melalui aplikasi Zoom pada Senin (28/9/2020) sore.

Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI, Susiwijono Moegiarso

Dalam keterangannya, Susiwijono menyampaikan terlebih dahulu pesan dari Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI selaku Ketua Dewan Kawasan Batam, yang menegaskan independensi Menko Perekonomian sebagai pihak netral pada masa Pilkada untuk menjaga kredibilitas Batam sebagai destinasi investasi.

BACA JUGA:  Konsisten Peduli Isu Stunting, Srikandi PLN Batam Beri Pelatihan Kader Posyandu

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI selaku Ketua Dewan Kawasan KPBPB Batam, Airlangga Hartarto, telah menerima surat yang diajukan oleh Kepala BP Batam Nomor B648/KA/RT.00/9/2020 tanggal 25 September 2020 mengenai Permohonan Izin Berhalangan Sementara Untuk Melaksanakan Kampanye Pilkada Tahun 2020.

Meskipun Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam tidak mewajibkan Kepala BP Batam untuk cuti, namun demi menjaga kondusifitas kedua instansi, Muhammad Rudi tetap mengajukan izin berhalangan sementara kepada Kemenko RI.

“Suratnya tetap kami jawab per tanggal 25 September 2020 sesuai dengan waktu keputusan dari Menko Perekonomian, meski administrasinya baru pagi ini kami selesaikan karena tim teknis baru kembali kemarin sore setelah Rapat Pimpinan di Bintan,” kata Susiwijono.

BACA JUGA:  Petugas KKP Batam Sinyalir Ada Surat Tes PCR Palsu Digunakan PMI

Adapun surat jawaban dari Kemenko Perekonomian RI menyatakan bahwa Menko Perekonomian RI selaku Ketua Dewan Kawasan KPBPB Batam menyetujui Permohonan Izin Berhalangan Sementara Kepala BP Batam untuk melaksanakan kampanye Pilkada Tahun 2020. Izin tersebut berlaku terhitung mulai tanggal 26 September sampai dengan 5 Desember 2020.

“Kemudian kami sampaikan juga di dalam surat tersebut, berdasarkan PP 62 Tahun 2019 pasal 2A ayat 1E yang menyatakan bahwa selama Kepala BP Batam berhalangan sementara, maka tugas dan wewenang Kepala BP Batam akan dilaksanakan oleh Wakil Kepala BP Batam,” kata Susiwijono.

BACA JUGA:  Kinerja Bea Cukai Batam di Apresiasi DPRD Provinsi Kepulauan Riau

Dari surat persetujuan tersebut, Kemenko Perekonomian RI melalui Biro Hukum menerbitkan Surat Perintah Pelaksana Harian kepada Wakil Kepala BP Batam Nomor PERIN-71/M.EKON/09/2020 yang memerintahkan Purwiyanto sebagai Wakil Kepala BP Batam KPBPB Batam untuk melaksanakan tugas dan wewenang Pelaksana Harian (Plh) Kepala BP Batam, terhitung mulai tanggal 26 September sampai dengan 5 Desember 2020.

Susiwijono berharap dengan diterbitkannya surat tersebut, apa yang sudah ditetapkan oleh Menko Perekonomian RI dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya dan penuh rasa tanggung jawab oleh pihak-pihak yang terkait. (ER)

Berita Terkait

Dana BGN Belum Cair, Program Makan Bergizi Gratis di Kepri Dihentikan Sementara
Dari Keterbatasan ke Harapan: Kisah Daniel dan Wujud Kepedulian Amsakar-Li Claudia
BP Batam Terima Audiensi Pengurus PMII, Bahas Isu Strategis Pembangunan Batam
PLN Batam Pastikan Tarif Listrik Belum Naik, Masyarakat Diminta Cek Informasi Resmi
Li Claudia Sambut Delegasi Pertahanan 19 Negara, Batam Tunjukkan Posisi Strategis di Kawasan
Cen Sui Lan Sambut Jamaah Haji Natuna di Asrama Haji Batam, Pemkab Siapkan Penyambutan di Ranai
Natuna Kembali Raih Opini WTP 2025, Cen Sui Lan: Hasil Kerja Keras Kita Bersama
Cuaca Batam 4 Juni 2026, Hujan Ringan Berpotensi Terjadi Pagi hingga Dini Hari

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 17:00 WIB

Dana BGN Belum Cair, Program Makan Bergizi Gratis di Kepri Dihentikan Sementara

Sabtu, 6 Juni 2026 - 12:05 WIB

Dari Keterbatasan ke Harapan: Kisah Daniel dan Wujud Kepedulian Amsakar-Li Claudia

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:30 WIB

BP Batam Terima Audiensi Pengurus PMII, Bahas Isu Strategis Pembangunan Batam

Jumat, 5 Juni 2026 - 09:46 WIB

PLN Batam Pastikan Tarif Listrik Belum Naik, Masyarakat Diminta Cek Informasi Resmi

Kamis, 4 Juni 2026 - 07:29 WIB

Li Claudia Sambut Delegasi Pertahanan 19 Negara, Batam Tunjukkan Posisi Strategis di Kawasan

Berita Terbaru