Bentrokan Maut Jembatan 3 Barelang Tewaskan Dua Orang, Polisi Dalami Konflik Lahan

- Publisher

Senin, 14 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bentrokan maut di jembatan 3 Barelang. Foto: Tangkapan Layar

Bentrokan maut di jembatan 3 Barelang. Foto: Tangkapan Layar

INIKEPRI.COM – Bentrokan antarkelompok terjadi di kawasan Jalan Trans Barelang, sekitar Jembatan III, Setokok, Kota Batam, Kepulauan Riau, Senin (14/9/2026) sore. Peristiwa tersebut menewaskan dua orang dan kini tengah didalami kepolisian.

Dua korban dikabarkan meninggal dunia setelah mengalami luka parah dalam bentrokan. Hingga Senin malam, polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap rangkaian kejadian, pihak-pihak yang terlibat, serta pemicu pasti peristiwa tersebut.

Kapolda Kepulauan Riau Irjen Pol Asep Safrudin membenarkan adanya korban jiwa dalam bentrokan tersebut. Ia menyebut dugaan awal peristiwa berkaitan dengan persoalan lahan.

“Kejadian itu sedang kami dalami, masyarakat percayakan kepada polisi untuk mengungkap kasus ini lebih dalam,” ujar Asep, Senin (14/9/2026).

Asep menegaskan, berdasarkan informasi awal yang diperoleh kepolisian, bentrokan tersebut tidak dilatarbelakangi persoalan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).

Masyarakat pun diminta tidak mengaitkan peristiwa tersebut dengan kelompok atau golongan tertentu yang berpotensi menimbulkan keresahan.

“Kami minta masyarakat tetap tenang dan percayakan kepada polisi untuk proses hukumnya,” tegasnya.

Dugaan Konflik Penguasaan dan Ganti Rugi Lahan

Dugaan persoalan lahan menjadi salah satu fokus penyelidikan setelah informasi mengenai konflik penguasaan dan penyelesaian ganti rugi lahan mencuat sebelum bentrokan terjadi.

Berdasarkan informasi yang dihimpun INIKEPRI.COM, konflik tersebut diduga berkaitan dengan lahan yang disebut telah dialokasikan kepada PT MIG Perkasa Industri.

Dua kelompok disebut berada pada posisi berbeda dalam persoalan tersebut. Salah satu pihak dikaitkan dengan klaim kuasa atas lahan, sementara pihak lainnya merupakan masyarakat atau penggarap yang selama ini menguasai dan memanfaatkan lokasi.

BACA JUGA:  Promosikan Pariwisata Batam lewat Film, Yuk!

Namun, hubungan antara konflik lahan tersebut dengan bentrokan maut masih harus dibuktikan melalui penyelidikan kepolisian.

Petani Minta Hak Diselesaikan

Tiga hari sebelum bentrokan, tepatnya Jumat (11/9/2026), persoalan lahan di kawasan Setokok, Jembatan III Barelang, telah disuarakan oleh sekitar 18 petani dan pekebun melalui kuasa hukum mereka, Abdullah Yusuf, S.H.

Mereka meminta agar hak masyarakat diselesaikan terlebih dahulu sebelum aktivitas pembangunan maupun pemanfaatan lahan dilanjutkan.

Lokasi yang dipersoalkan berada di kawasan Setokok, Jembatan III Barelang, sebelum Markas Marinir. Area tersebut disebut memiliki luas sekitar 77 hektare.

Abdullah menyampaikan, para petani yang memberikan kuasa kepadanya mengaku telah lama menguasai dan menggarap lahan tersebut. Mereka juga mengklaim memiliki sejumlah dokumen penguasaan tanah, termasuk Surat Keterangan Tanah (SKT).

“Para petani yang memberikan kuasa kepada saya memiliki dasar penguasaan berupa Surat Keterangan Tanah. Dokumen tersebut tidak bisa begitu saja diabaikan dan harus diverifikasi bersama dengan dokumen lainnya,” kata Abdullah dalam pemberitaan sebelumnya.

Pihak penggarap meminta BP Batam melakukan verifikasi terhadap status dan riwayat lahan, termasuk dasar pengalokasian lahan yang disebut masuk dalam Persetujuan Lahan (PL) PT MIG Perkasa Industri.

Mereka juga meminta kejelasan mengenai penyelesaian terhadap masyarakat yang selama ini menggarap dan memanfaatkan lahan tersebut.

“Kalau memang ada pihak yang mendapatkan alokasi lahan, harus dilihat bagaimana prosesnya dan bagaimana penyelesaian terhadap masyarakat yang sudah lama berada dan berkebun di lokasi tersebut,” ujar Abdullah.

BACA JUGA:  BP Batam Kembali Torehkan Prestasi Tingkat Nasional

Pihak Lain Klaim Kuasai Lahan Selama 23 Tahun

Di sisi lain, Humas PT SAT Bangun Sukses, Guntur Liga, sebelumnya menyampaikan klaim bahwa pihaknya telah menguasai lahan tersebut selama kurang lebih 23 tahun.

Menurut Guntur, klaim penguasaan itu antara lain ditunjukkan dengan keberadaan tanaman pisang, kelapa, semangka, dan tanaman lainnya.

Pihaknya juga mengaku memiliki bukti pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) selama 23 tahun serta dokumen terkait riwayat penguasaan lahan.

PT SAT Bangun Sukses disebut telah tiga kali mengajukan permohonan terkait lahan tersebut kepada BP Batam.

Guntur mengatakan, dua permohonan sebelumnya ditolak dengan alasan lahan belum memiliki Hak Pengelolaan (HPL). Pada pengajuan berikutnya, pihaknya mengaku mendapat informasi bahwa permohonan kembali ditolak karena lahan telah diberikan kepada pihak lain melalui PL.

“Yang terakhir ditolak karena sudah diberikan kepada pihak lain PL-nya,” kata Guntur.

Pihak PT SAT Bangun Sukses kemudian mempertanyakan riwayat serta dasar pengalokasian lahan yang disebut diberikan kepada PT MIG Perkasa Industri.

Pemagaran dan Pembukaan Lahan Dipersoalkan

Ketegangan di lokasi juga disebut meningkat setelah adanya aktivitas pemagaran dan pembukaan lahan menggunakan alat berat.

Pihak penggarap mempersoalkan aktivitas tersebut karena mengklaim sejumlah tanaman dan fasilitas perkebunan mengalami kerusakan.

Fasilitas yang disebut terdampak antara lain pipa air, besi, kolam ikan, hingga kandang ayam.

BACA JUGA:  Gawat! Jumlah Kasus Positif Covid-19 di Batam Melonjak

Kuasa hukum masyarakat sebelumnya mengaku telah menyampaikan pengaduan kepada Polda Kepri terkait dugaan perusakan tersebut.

Abdullah meminta aktivitas di lokasi dihentikan sementara sampai persoalan dengan masyarakat diselesaikan.

“Kami meminta PT MIG Perkasa Industri menghentikan terlebih dahulu aktivitas di atas lahan tersebut dan segera menyelesaikan hak-hak masyarakat yang berada di atas lahan yang disebut masuk dalam PL tersebut,” katanya.

Pihak penggarap juga meminta BP Batam mempertemukan seluruh pihak untuk mencocokkan dokumen dan menelusuri riwayat penguasaan maupun pengalokasian lahan.

Polisi Dalami Pihak yang Terlibat

Bentrokan yang terjadi pada Senin sore kini menjadi perhatian kepolisian. Selain mendalami kronologi, polisi juga masih mengidentifikasi jumlah orang yang terlibat serta pihak-pihak yang diduga bertanggung jawab.

Dua korban meninggal dunia menjadi bagian penting dalam proses penyelidikan untuk mengungkap secara menyeluruh apa yang terjadi di kawasan Jembatan III Barelang tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, identitas kedua korban belum diperoleh. Polisi juga belum menyampaikan secara terperinci mengenai dugaan sengketa lahan yang menjadi pemicu bentrokan.

Sementara itu, keterangan resmi dari PT MIG Perkasa Industri maupun BP Batam terkait klaim dan status lahan tersebut masih diperlukan untuk memperoleh gambaran utuh mengenai dasar pengalokasian lahan serta persoalan penyelesaian dengan pihak penggarap.

Penyelidikan kepolisian masih berlangsung. Masyarakat diimbau tetap tenang dan tidak mengaitkan peristiwa tersebut dengan isu SARA maupun informasi yang belum terverifikasi.

Penulis : IZ

Berita Terkait

Mulai Besok! Operasi Pasar Murah Hadir di 6 Lokasi Batam, Ini Jadwalnya
Tak Perlu Tunggu Weekend, MaxOne Batam Tawarkan Staycation 24 Jam Mulai Rp718 Ribu
Tutup Sembang Budaye LAM, Amsakar Dorong Budaya Melayu Jadi Kekuatan Pariwisata
Hadiri KFJS, Amsakar Ajak KAHMI dan Masyarakat Perkuat Kolaborasi
Amsakar: Batam Butuh Kekompakan, Bukan Perbincangan Kontraproduktif
Buka Mubes PK NTT, Amsakar Serukan Persaudaraan dan Rasa Memiliki terhadap Batam
Warga Batam Minta Dipulangkan dari Kamboja, Pemko Tunggu Data Keluarga untuk Penelusuran
Batam Jadi Daerah Pertama, Amsakar Gandeng APINDO Prioritaskan 15–20 Persen Rekrutmen untuk Warga Lokal

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 18:36 WIB

Bentrokan Maut Jembatan 3 Barelang Tewaskan Dua Orang, Polisi Dalami Konflik Lahan

Senin, 14 September 2026 - 13:55 WIB

Mulai Besok! Operasi Pasar Murah Hadir di 6 Lokasi Batam, Ini Jadwalnya

Senin, 14 September 2026 - 11:45 WIB

Tak Perlu Tunggu Weekend, MaxOne Batam Tawarkan Staycation 24 Jam Mulai Rp718 Ribu

Senin, 14 September 2026 - 08:36 WIB

Tutup Sembang Budaye LAM, Amsakar Dorong Budaya Melayu Jadi Kekuatan Pariwisata

Minggu, 13 September 2026 - 13:02 WIB

Hadiri KFJS, Amsakar Ajak KAHMI dan Masyarakat Perkuat Kolaborasi

Berita Terbaru