Mendagri Imbau Pelaksana Tugas Jaga Netralitas

- Publisher

Kamis, 1 Oktober 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, inikepri.com – Menteri Dalam Negeri ( Mendagri) M.Tito Karnavian, mengimbau para pelaksana tugas (Plt) dan pejabat sementara (Pjs) untuk menjaga netralitas dalam Pilkada 2020.

Menurut Tito, pihaknya akan menggunakan instrumen hukum yang ada untuk memberikan sanksi bagi para kepala daerah yang terbukti melanggar netralitas.

“Posisi yang tidak netral itu akan menjadi potensi konflik. Kalau sampai terjadi seperti itu maka saya akan menggunakan instrumen-instrumen yang ada untuk memberikan sanksi bila memang terbukti,” kata Tito melalui keterangan tertulisnya, Kamis (1/10/2020).

BACA JUGA:  PKS Rongrong Prabowo, Habiburokhman Meradang!

“Jadi tolong ambil posisi netral, tidak perlu mengeluarkan suara-suara yang membuat satu paslon, atau dua-tiga paslon yang lain itu menjadi antipati dan tidak percaya kepada rekan-rekan kepala daerah,” katanya.

BACA JUGA:  Mau Menang Pemilu, Prabowo Disarankan Gandeng Khofifah Indar Parawansa

Tito juga meminta kepada seluruh Plt dan Pjs kepala daerah untuk terus berkoordinasi dengan seluruh stakeholder di daerah agar protokol kesehatan yang telah diatur melalui Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) benar-benar diterapkan dengan baik.

Untuk itu, dia meminta mereka agar melakukan rapat evaluasi secara berkala.

“Kerumunan-kerumunan yang tidak sesuai dengan aturan KPU, yang tidak bisa menjaga jarak, apapun bentuknya juga harus dilarang,” tegasnya. 

BACA JUGA:  KPU Jamin Hak Pilih Warga yang Terinfeksi Covid-19

Sebelumnya, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Abhan, mengatakan pasangan calon petahana memiliki akses birokrasi di daerah yang dia pimpin.

“Bagi calon pendatang baru sangat sulit untuk melakukan akses birokrasi (ASN). Kecuali calon yang berasal dari petahana,” ujar Abhan. (ER) 

Berita Terkait

Survei SMRC: Elektabilitas Prabowo Subianto Turun Jadi 9,8 Persen
Sekretaris Projo Kepri: Putusan MK Bukan Vonis Gibran Tak Punya Ijazah SMA
Jokowi Ungkap Sudah Jadi Anggota PSI, November Dikukuhkan Jadi Ketua Dewan Pembina
Usulan Pilkada Tanpa Wakil Layak Dikaji, Sudah Dibahas Lintas Fraksi DPR
Silaturahmi Hanura dan Bawaslu Batam, Bahas SIPOL hingga Validitas Kepengurusan Partai
Formasi Baru! Duet ‘Kak Randi– Mas Kamal’ Resmi Pimpin NasDem Batam: Siap Dekatkan Politik ke Rakyat, Pemilih Muda Dibidik
Sejarah NasDem dan Ujian Terbarunya: Membaca Isu Merger di Peta Politik Nasional
Banyak Capaian Nyata dalam 1,5 Tahun, KNPI Puji Pemerintahan Prabowo: Mulai Pemberantasan Korupsi hingga Mafia Tambang

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 07:32 WIB

Survei SMRC: Elektabilitas Prabowo Subianto Turun Jadi 9,8 Persen

Kamis, 8 Oktober 2026 - 12:06 WIB

Sekretaris Projo Kepri: Putusan MK Bukan Vonis Gibran Tak Punya Ijazah SMA

Minggu, 27 September 2026 - 10:15 WIB

Jokowi Ungkap Sudah Jadi Anggota PSI, November Dikukuhkan Jadi Ketua Dewan Pembina

Kamis, 6 Agustus 2026 - 12:03 WIB

Usulan Pilkada Tanpa Wakil Layak Dikaji, Sudah Dibahas Lintas Fraksi DPR

Jumat, 8 Mei 2026 - 08:22 WIB

Silaturahmi Hanura dan Bawaslu Batam, Bahas SIPOL hingga Validitas Kepengurusan Partai

Berita Terbaru