Mendagri Dukung Perda Covid-19 Dengan Sanksi Denda Dibanding Penjara

- Admin

Kamis, 9 Juli 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batam, inikepri.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mendukung adanya penerapan peraturan daerah (Perda) sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di Sulawesi Selatan.

Baca Juga :  Perhatian! Tim Gabungan Dibentuk, Rabu Depan Pelanggaran Langsung Ditindak

Menurut Tito, bisa saja membuat Perda seperti penggunaan masker dengan catatan menggunakan sanksi denda dan bukan hukuman kurungan atau penjara.

“Jadi sanksi denda, jangan gunakan sanksi kurungan. Ada beberapa sanksi seperti sanksi sosial membersihkan, ini upaya memberikan efek jera,” kata Tito seperti dilansir Antara, di Sulawesi Selatan, Rabu (8/7).

Baca Juga :  Wakil Wali Kota Banda Aceh Positif Covid-19

Tito menjelaskan peran TNI dan Polri akan lebih maksimal jika ada Perda Covid-19 di sebuah wilayah.

Baca Juga :  KPU Karimun: Belum Ada Aturan Mewajibkan Paslon Harus Swab atau Rapid Test

“Tanpa ada perda, kasihan juga TNI Polri,” ujar Tito.

Indozone

Berita Terkait

Dewi Ansar Dorong Ibu-Ibu Melek Keuangan Syariah Melalui Program SiCantikS
Natuna, Pulau Terpencil yang Siap Jadi Simbol Perjuangan Melawan Koruptor
Sempat Buron, DPO Penyelundupan Hp Diciduk Bea Cukai Batam saat Hendak Berangkat ke Malaysia
SPAM Sedanau Diresmikan, Cen Sui Lan Gratiskan Pelanggan Sebulan
Tak Dibangun, Amsakar Intruksikan Evaluasi Lahan Tidur
Amsakar Kukuhkan Pengurus TP PKK Kota Batam, Siap Dukung Pembangunan Wujudkan Keluarga Sejahtera
Pemko Batam Berikan Bantuan Subsidi Bunga untuk Pelaku UMKM
Efisiensi Anggaran Pemko Batam: 2000 Lansia Diberi Insentif Rp300 Ribu, Anak Hinterland Peroleh Beasiswa, 1000 UMKM dapat Pinjaman Tanpa Bunga

Berita Terkait

Sabtu, 15 Maret 2025 - 05:43 WIB

Dewi Ansar Dorong Ibu-Ibu Melek Keuangan Syariah Melalui Program SiCantikS

Sabtu, 15 Maret 2025 - 05:41 WIB

Natuna, Pulau Terpencil yang Siap Jadi Simbol Perjuangan Melawan Koruptor

Sabtu, 15 Maret 2025 - 05:40 WIB

Sempat Buron, DPO Penyelundupan Hp Diciduk Bea Cukai Batam saat Hendak Berangkat ke Malaysia

Jumat, 14 Maret 2025 - 20:46 WIB

SPAM Sedanau Diresmikan, Cen Sui Lan Gratiskan Pelanggan Sebulan

Jumat, 14 Maret 2025 - 18:51 WIB

Tak Dibangun, Amsakar Intruksikan Evaluasi Lahan Tidur

Berita Terbaru

Wali Kota Batam sekaligus Ex Officio Kepala BP Batam Amsakar Achmad usai menghadiri pelantikan Persatuan Kesejahteraan Keluarga (PKK) di ruang Holding Lantai IV Kantor Wali Kota Batam, Jumat (14/3/2025) sore. Foto: INIKEPRI.COM

Batam

Tak Dibangun, Amsakar Intruksikan Evaluasi Lahan Tidur

Jumat, 14 Mar 2025 - 18:51 WIB