Mendagri Dukung Perda Covid-19 Dengan Sanksi Denda Dibanding Penjara

- Admin

Kamis, 9 Juli 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batam, inikepri.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mendukung adanya penerapan peraturan daerah (Perda) sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di Sulawesi Selatan.

Baca Juga :  UAS Hadiahkan Pesantren Untuk Istrinya

Menurut Tito, bisa saja membuat Perda seperti penggunaan masker dengan catatan menggunakan sanksi denda dan bukan hukuman kurungan atau penjara.

“Jadi sanksi denda, jangan gunakan sanksi kurungan. Ada beberapa sanksi seperti sanksi sosial membersihkan, ini upaya memberikan efek jera,” kata Tito seperti dilansir Antara, di Sulawesi Selatan, Rabu (8/7).

Baca Juga :  Ingin Kuasai Ilmu Menghilang, 2 Remaja Bongkar Kuburan

Tito menjelaskan peran TNI dan Polri akan lebih maksimal jika ada Perda Covid-19 di sebuah wilayah.

Baca Juga :  Ayo Kunjungi Digi Ceria Festival, Banyak Promo dan Hadiah Melimpah

“Tanpa ada perda, kasihan juga TNI Polri,” ujar Tito.

Indozone

Berita Terkait

Batam Raih Anugerah Nasional dalam Penganugerahan SPPG Inspiradaya 2025
47 Titik Pasar Murah Serentak di Batam, Kendalikan Inflasi jelang Nataru
PIKORI BP Batam Gelar Bakti Sosial Peringati Hari Ibu ke-97
Rakercab Pramuka Natuna 2025 Resmi Dibuka, Cen Sui Lan: Pramuka Harus Jadi Ruang Tumbuh Generasi Unggul
Update BNPB: Korban Meninggal Bencana Sumatra 964 Jiwa, Verifikasi Data Terus Dilakukan
Sekda Firmansyah Pimpin Rapat Persiapan Haul Akbar XVI, Tekankan Sinergi Lintas OPD
Amsakar–Li Claudia Perluas Akses Pendidikan Hinterland, Empat Bus Baru Layani Rempang–Galang Mulai 2026
Raihana dan Charissa Juara Lomba Resensi Buku DPK Tanjungpinang 2025

Berita Terkait

Rabu, 10 Desember 2025 - 16:27 WIB

Batam Raih Anugerah Nasional dalam Penganugerahan SPPG Inspiradaya 2025

Rabu, 10 Desember 2025 - 14:36 WIB

47 Titik Pasar Murah Serentak di Batam, Kendalikan Inflasi jelang Nataru

Rabu, 10 Desember 2025 - 10:39 WIB

PIKORI BP Batam Gelar Bakti Sosial Peringati Hari Ibu ke-97

Rabu, 10 Desember 2025 - 09:00 WIB

Update BNPB: Korban Meninggal Bencana Sumatra 964 Jiwa, Verifikasi Data Terus Dilakukan

Rabu, 10 Desember 2025 - 08:00 WIB

Sekda Firmansyah Pimpin Rapat Persiapan Haul Akbar XVI, Tekankan Sinergi Lintas OPD

Berita Terbaru