Mendagri Dukung Perda Covid-19 Dengan Sanksi Denda Dibanding Penjara

- Publisher

Kamis, 9 Juli 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batam, inikepri.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mendukung adanya penerapan peraturan daerah (Perda) sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di Sulawesi Selatan.

BACA JUGA:  Demi Bayar Hutang, Suami Suruh Istri Layani Tetangga. Tega!

Menurut Tito, bisa saja membuat Perda seperti penggunaan masker dengan catatan menggunakan sanksi denda dan bukan hukuman kurungan atau penjara.

“Jadi sanksi denda, jangan gunakan sanksi kurungan. Ada beberapa sanksi seperti sanksi sosial membersihkan, ini upaya memberikan efek jera,” kata Tito seperti dilansir Antara, di Sulawesi Selatan, Rabu (8/7).

BACA JUGA:  Mendagri Tunjuk Dr. Rika Azmi Pjs Bupati Natuna

Tito menjelaskan peran TNI dan Polri akan lebih maksimal jika ada Perda Covid-19 di sebuah wilayah.

BACA JUGA:  Nekat! Tak Percaya Covid-19, Pria ini Berfoto dengan Pasien Positif

“Tanpa ada perda, kasihan juga TNI Polri,” ujar Tito.

Indozone

Berita Terkait

Baru Jalan Beberapa Bulan, Koperasi Kelurahan Merah Putih di Batam Mulai Tutup Satu per Satu
PLUT Natuna Perluas Perlindungan Sosial, Ratusan UMKM Dibidik Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan
Budaya Qurani Terus Tumbuh, Santri Asrama MTsN Tanjungpinang Konsisten Murojaah dan Setoran Tahfidz
Karimun Masuk PSN, Pemerintah Siapkan Penambahan Tangki BBM untuk Perkuat Cadangan Energi
PLN Batam Gerak Cepat Atasi Listrik Padam di Kavling Senjulung, Gardu Baru Resmi Beroperasi
Tingkatkan Keselamatan dan Kenyamanan, BP Batam Lakukan Rekonstruksi Jalan Gajah Mada
Amsakar-Li Claudia Ajak Warga Meriahkan Pawai Pembangunan HUT RI ke-81 di Batam
Anwar Anas Nilai SPPG Polda Kepri Layak Jadi Role Model Nasional Program MBG

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 12:27 WIB

Baru Jalan Beberapa Bulan, Koperasi Kelurahan Merah Putih di Batam Mulai Tutup Satu per Satu

Sabtu, 25 Juli 2026 - 11:26 WIB

PLUT Natuna Perluas Perlindungan Sosial, Ratusan UMKM Dibidik Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Sabtu, 25 Juli 2026 - 10:24 WIB

Budaya Qurani Terus Tumbuh, Santri Asrama MTsN Tanjungpinang Konsisten Murojaah dan Setoran Tahfidz

Sabtu, 25 Juli 2026 - 07:32 WIB

Karimun Masuk PSN, Pemerintah Siapkan Penambahan Tangki BBM untuk Perkuat Cadangan Energi

Sabtu, 25 Juli 2026 - 07:03 WIB

Tingkatkan Keselamatan dan Kenyamanan, BP Batam Lakukan Rekonstruksi Jalan Gajah Mada

Berita Terbaru